Siswa SMP di Padang Dianiaya Polisi

Siswa SMP di Padang Ditemukan Tewas di Sungai, Diduga Dianiaya Polisi, Investigasi LBH Banyak Luka

Bocah SMP Ditemukan Tewas di Sungai Padang Diduga Dianiaya Polisi, Hasil Investigasi LBH Banyak Luka

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunnews/ IST
Afif Maulana semasa hidup (kiri) dan keluarganya (kanan) - Siswa SMP di Padang Ditemukan Tewas di Sungai, Diduga Dianiaya Polisi, Investigasi LBH Banyak Luka 

TRIBUNSUMSEL.COM - Peristiwa menghebohkan kembali mengejutkan publik.

Hal tersebut setelah adanya kasus tewasnya bocah bernama Afif Maulana (13) yang tercatat sebagai siswa SMP di Kota Padang.

Yang mengerikan ialah setelah ia tewas diduga karena dianiaya oleh polisi.

Lembaga Bantuan Hukum Padang mendapat informasi dari rekan korban berinisial A, jika Afif Maulana sedang mengendarai sepeda motor didiadang oleh sekelompok polisi yang sedang patroli. 

Saat itu disebut ada terjadi tawuran antar pemuda di lokasi tersebut.

A mengatakan, polisi itu menendang sepeda motor mereka hingga terjatuh. 

Berdasarkan keterangan A, korban A masih sempat melihat Afif Maulana berdiri namun dikelilingi oknum polisi yang memegang rotan.

A diamankan oknum polisi lain dan setelah kejadian itu tidak lagi mengetahui keadaan Afif Maulana hingga akhirnya ditemukan tewas di sungai.

Terkait informasi itu, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono memberikan penjelasan terkait tewasnya siswa SMP bernama Afif Maulana (13) di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Minggu (9/6/2024) lalu.

"Kami menyampaikan ucapan belasungkawa terhadap keluarga korban dari saudara almarhum Afif Maulana yang ditemukan telah meninggal dunia," kata Irjen Suharyono saat konferensi pers yang didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Alfian Nurnas, Dirreskrimum Kombes Pol Andri Kurniawan, Wakapolresta Padang AKBP Rully Indra Wijayanto, Minggu (23/6/2024) dikutip dari Tribunpadang.com

Ia mengatakan saat tawuran di malam kejadian, polisi sudah bergerak cepat dengan mengerahkan tidak kurang dari 30 personel pengurai massa.

Andai kata polisi pada saat itu tidak hadir di tengah mereka, maka bisa menimbulkan korban yang lebih banyak.

Hal itu dikarenakan para pelaku aksi diduga akan melakukan tawuran ini membawa senjata tajam dan telah diamankan sebanyak enam unit.

"Kemudian perlu kami luruskan di sini, bahwa telah viral di media massa, justifikasi seolah-olah polisi bertindak salah, polisi telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Namun, tidak ada bukti dan saksi sama sekali," katanya.

Disebutkan, petugas juga pada saat kejadian mengamankan sebanyak 18 orang diduga akan melakukan tawuran, dan tidak terdapat nama Afif Maulana yang dibawa ke Polsek Kuranji.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved