Virgoun Ditangkap Narkoba

Pengakuan Virgoun Soal Narkoba yang Digunakan, 2 Kali Beli Sabu Dari Rekan Kerja, Kini Tersangka

Pengakuan penyanyi Virgoun konsumsi narkoba dari rekannya, baru dua kali beli sabu.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
WartaKota/Nuri Yatul Hikmah
Pengakuan penyanyi Virgoun konsumsi narkoba dari rekannya, baru dua kali beli sabu. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pengakuan penyanyi Virgoun konsumsi narkoba dari rekannya, baru dua kali beli sabu.

Seperti diketahui, penyanyi, Virgoun ditangkap oleh polisi terkait penyalahgunaan narkoba pada Kamis (20/6/2024) pada pukul 01.00 WIB di sebuah kos yang ditempatinya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.

Virgoun ditangkap dengan seorang wanita berinisial PA.

Virgoun mengaku bertransaksi membeli sabu dari rekan kerjanya berinisal BGS.

BGS merupakan salah satu kru dalam grup band Last Child dimana Virgoun sebagai vokalis.

Hal itu dikatakan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (24/6/2024).

"Sejauh ini pengakuan V, baru dua kali diberikan dari B kepada V," kata Syahduddi. Dikutip dari Wartakotalive.com, Senin (24/6/2024).

Kendati demikian, Syahduddi berujar bahwa pihaknya hingga kini masih menyatakan bahwa Virgoun merupakan pengguna narkoba.

Dan belum ditemukan adanya indikasi lain terkait kepemilikan sabu yang ditemukan polisi di indekos Virgoun, misalnya akan diedarkan kembali oleh Virgoun.

"Sejauh ini dari hasil pendalaman penyidik, yang masih kami nyatakan sebagai pengguna," jelas Syahduddi.

Baca juga: Virgoun Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba Bersama Wanita Inisial PA

Oleh karena itu, kata Syahduddi hari ini pihak kepolisian bakal melakukan asesmen terhadap Virgoun dan dua tersangka lainnya, yakni PA dan B.

"Saat ini penyidik juga telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan asesmen terhadap para tersangka," ungkap Syahduddi.

Vorgoun dan PA saat diciduk polisi di sebuah indekos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2024). Musisis Virgoun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba bersama teman wanitanya berinisia PA.
Vorgoun dan PA saat diciduk polisi di sebuah indekos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2024). Musisis Virgoun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba bersama teman wanitanya berinisia PA. (ig/lambe_turah)

Menurutnya, proses asesmen itu diperlukan untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah Virgoun, PA, dan B, berakhir rehabilitasi atau kurungan penjara.

"Ini kan lagi dilakukan asesmen, jadi kami tidak secara subjektif menetapkan yang berangkutan sebagai tersangka, lalu nanti seperti apa," kata Syahduddi.

"Kami tetap meminta saran masukan dari asesmen terpadu BNNP apa yang menjadi rekomendasi tersebutlah yang kami laksanakan," pungkasnya.

Baca juga: Ibu Inara Rusli Tanggapi Kabar Virgoun Kena Kasus Narkoba, Singgung Dampak Pada Cucunya: Sedih

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved