DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Kebohongan Abdul Pasren Ketua RT Ngaku Dibujuk Karang Cerita, Keluarga Terpidana Bantah & Laporkan
Kebohongan Abdul Pasren, Ketua RT yang mengaku dibujuk keluarga terpidana kasus Vina dibantah.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Kebohongan Abdul Pasren, Ketua RT yang mengaku dibujuk keluarga terpidana kasus Vina dibantah.
Diketahui, Ketua RT, Abdul Pasren saksi kunci kasus Vina ini tengah jadi perbincangan publik.
Pasalnya, peran dan kesaksian ketua RT tersebut dinilai dapat meringankan sejumlah para terpidana kasus Vina yang selama ini sudah mendekam 8 tahun penjara pasca kejadian 2016 silam.
Hal itu lantaran di rumah Pak RT itulah para tersangka ditangkap polisi.
Namun Pak RT tidak mengakui para terpidana berada dirumah saat malam kejadian Vina.
Melansir dari amar putusan sidang kasus Vina tahun 2016 silam.
Abdul Pasren mengaku jika para terpidana kasus Vina ini tak menginap di rumahnya pada malam kejadian, Sabtu 27 Agustus 2016.
Malahan, Pasren mengaku didatangi keluarga para terpidana kasus Vina Cirebon.
Pada Abdul Pasren, keluarga meminta agar dirinya mengakui bahwa para terpidana menginap di rumahnya pada malam kejadian kasus Vina Cirebon.
Padahal sesuai kesaksian 9 orang, termasuk terpidana, mengaku bahwa mereka tidur di kontrakan bersama Kahfi, anak Pak RT.
Baca juga: Akar Masalah Kasus Vina Cirebon Diungkap Kapolri, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Ingin Temui Presiden
Tapi dalam kesaksian yang dituangkan di isi putusan Rifaldy dan Eko, Pasren justru mengaku dibujuk keluarga terpidana kasus Vina.
Abdul Pasren mengaku didatangi keluarga Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan pengacara.
Mereka meminta agar Abdul Pasren membantu membebaskan Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan Eka Sandy.
Menanggapi hal itu, keluarga terpidana murka.

Salah satu keluarga terpidana yakni kakak Supriyanto pun mengurai kesaksian mengejutkan.
Lewat Youtube Kang Dedi Mulyadi, kakak Supriyanto mengakui ia dan keluarga terpidana kasus Vina lainnya memang sempat mendatangi Pak RT Pasren delapan tahun lalu.
Namun kedatangannya itu bukan untuk menyuap atau menekan Pak RT Pasren.
"(Ada) Bapak Abdul Pasren, (kami ditemui) di teras.(Ngomong sama Pak RT) 'Pak, punten, kami dari keluarga, mohon sama bapak jujur aja, bahwa anak ini benar tidur di sini. Karena keterangan dari anak ini tidurnya di sini (di rumah Pak RT)'. Kami keluarga memohon sambil nangis," akui kakak Supriyanto dikutip TribunnewsBogor.com, Minggu (23/6/2024).
Baca juga: Kesaksian Ketua RT Kepongpongan Bantah Panggilan Pegi Setiawan Bukan Perong, Sebut Jarang Bergaul
Niat minta bantuan, keluarga para terpidana kasus Vina malah mendengar respon mengejutkan dari Pak RT Pasren.
Diakui kakak Supriyanto, kala itu Pak RT Pasren langsung menolak mentah-mentah permintaan keluarga terpidana untuk jujur.
Diyakini kakak Supriyanto, pihaknya dan terpidana lainnya tidak pernah menawarkan uang atau mengancam Pak RT Pasren.
"Tapi Pak Pasrennya ngomong (jawab) 'tidak bisa, tidak bisa, itu urusannya polisi, jangan ikut-ikut'. Gitu ngomongnya. Terus kita enggak maksa, kita udah ya udah berarti Pak Pasren enggak mau belain bocah (terpidana)," ungkap kakak Supriyanto.
"Ibu enggak nawarin duit?" tanya Dedi Mulyadi.
"Enggak, demi Allah enggak," ujar kakak Supriyanto sambil menangis.
"Soalnya kalau ibu benar memaksa Pak Pasren ngimingin duit, itu perkara pidana. Tapi kalau ibu tidak ngajak Pak Pasren bohong tapi minta Pak Pasren ngomong yang sebenarnya, berarti Pak RT Pasren yang fitnah," kata Dedi Mulyadi.
Tak cuma kakak Supriyanto, keluarga Jaya juga mengurai hal yang sama.
Ia turut membongkar kebohongan Pak RT yang mengurai pengakuan tak benar ke polisi.
Keluarga Jaya mengaku dituding oleh Pak RT Pasren, dirinya telah mengancam anak Pak RT Pasren, Kahfi soal kasus Vina.
"Saya dituduh sama bapak Maddana kakaknya Jaya papasan sama anaknya Pasren, ngomongnya saya suruh ngebujuk yang enggak-enggak. Padahal saya sama sekali belum pernah ketemu dia. Kalau ketemu enggak pernah sapa. Saya sama bapak Asmadi dituduh bawa amplop. Karena saya enggak merasa, saya tolak lagi," ungkap keluarga Jaya.
"Kan di putusan pengadilan, berarti yang berbohong di pengadilan siapa?" tanya Dedi Mulyadi.
"Ya Pak Pasren, saya enggak merasa sama sekali (kasih suap ke Pasren)," pungkas keluarga Jaya.
Atas pengakuan keluarga terpidana tersebut, diduga Pak RT Pasren telah mengurai dua kebohongan.
Pertama, Pak RT Pasren menyebut keluarga terpidana kasus Vina memintanya berbohong.
Kedua, Pak RT Pasren menuding keluarga terpidana ingin menyuapnya.
Gusar dengan dua kebohongan Pak RT Pasren, keluarga terpidana pun mengatur strategi jitu ke depannya.
Keluarga terpidana mengaku siap melaporkan Pak RT Pasren ke polisi.
"Kan ibu sudah difitnah Pak Pasren dalam berita acaranya, ibu siap untuk lapor ke Mabes Polri?" tanya Dedi Mulyadi.
"Siap," jawab kakak Supriyanto.
"Percaya diri enggak? Siap dikonfrontir?" tanya Dedi Mulyadi.
"Percaya, karena saya jujur," pungkas kakak Supriyanto.
"Kita tunggu Pak Otto, lapor Mabes Polri saja," ujar Kang Dedi.
"Ibu kalau nanti bersaksi misalnya Pak RT Pasren dilaporin ke Mabes Polri, semuanya siap diperiksa? dengan alat pendeteksi kebohongan?" tanya Kang Dedi lagi.
"Siap insya Allah siap," kata kakak Supriyanto.
Kesaksian Abdul Pasren
Sebelumnya, melansir dari amar putusan sidang kasus Vina tahun 2016 silam. Abdul Pasren mengaku jika para terpidana kasus Vina ini tak menginap di rumahnya pada malam kejadian, Sabtu 27 Agustus 2016.
Malahan, Pasren mengaku didatangi keluarga para terpidana kasus Vina Cirebon.
Pada Abdul Pasren, keluarga meminta agar dirinya mengakui bahwa para terpidana menginap di rumahnya pada malam kejadian kasus Vina Cirebon.
Padahal sesuai kesaksian 9 orang, termasuk terpidana, mengaku bahwa mereka tidur di kontrakan bersama Kahfi, anak Pak RT.
Tapi dalam kesaksian yang dituangkan di isi putusan Rifaldy dan Eko, Pasren justru mengaku dibujuk keluarga terpidana kasus Vina.
Abdul Pasren mengaku didatangi keluarga Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan pengacara.
Mereka meminta agar Abdul Pasren membantu membebaskan Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan Eka Sandy.
"Tapi saksi (Pasren) tidak mau," tulis dalam isi putusan.
Bahkan ayah dan ibu dari Hadi, Khasanah dan Umainah sampai menangis di pangkuan Pak RT Abdul Pasren.
"Ibu dari Hadi menangis di pangkuan saksi (Pasren) sambil meminta bantuan saksi supaya anaknya tidak terjerat hukum," tulisnya.
Malahan Abdul Pasren menyatakan kuasa hukum Eko Ramadhani datang meminta Pak RT mengarang cerita demi meringankan hukuman Eko, Hadi, Jaya, Supriyanto dan Eka Sandy.
Pada polisi Abdul Pasren mengaku tak mengetahui kejadian di depan SMPN 11 Cirebon yang menewaskan Eky dan Vina.
Dia juga membantah bahwa para terpidana menginap di rumah kontrakan miliknya bersama sang anak, Kahfi.
"Eko tidak pernah tidak di rumah saksi. Hanya menjelang 17 Agustus ada rapat di rumah saksi namun tidak menginap," tulisnya.
Keberadaan Ketua RT
Sementara, keneradaan ketua RT terungkap.
Wartawan TribunJabar mencoba menelusuri lokasi rumah Pak RT pada Rabu (12/6/2024) siang.
Rumah tersebut berlokasi di sebuah gang kecil di sebelah warung Madura, sekitar 100 meter ke utara dari SMPN 11 Cirebon.
Lokasi tepatnya berada di RT 2/10, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Setelah melewati tikungan dan dua rumah, terdapat rumah berpagar oranye milik Pak RT.
Dari penelusuran, diketahui rumah ini juga terhubung dengan rumah salah satu terpidana, Sudirman dan warung Bu Nining, yang menjadi tempat berkumpul para pemuda sebelum pindah ke rumah Pak RT.
Jarak antara rumah Pak RT dan warung Bu Nining sekitar 50 meter.
Saat tiba di lokasi, Tribun mendapati tiga unit sepeda motor terparkir di halaman rumah Pak RT.
Dari penelusuran, diketahui rumah ini juga terhubung dengan rumah salah satu terpidana, Sudirman dan warung Bu Nining, yang menjadi tempat berkumpul para pemuda sebelum pindah ke rumah Pak RT.
Jarak antara rumah Pak RT dan warung Bu Nining sekitar 50 meter.
Saat tiba di lokasi, Tribun mendapati tiga unit sepeda motor terparkir di halaman rumah Pak RT.
"Silakan tanya ke polisi, kemarin Pak RT sudah memberikan keterangannya ke sana," ucapnya.
Sementara, suasana di lingkungan sekitar rumah Pak RT tampak sepi.
Hanya beberapa warga saja yang berlalu lalang dalam jangka waktu beberapa saat melintas.
Meski tak jauh dari jalan raya, lokasi rumah Pak RT memang terbilang strategis untuk tempat nongkrong para pemuda.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.