Berita Palembang
Harbal Fijar Titipkan Uang Kerugian Negara di Kasus Dugaan Korupsi Internet di Muba ke Kejati Sumsel
Dugaan korupsi itu terjadi direntang tahun anggaran 2019-2023, yang rugikan negara Rp 27 miliar.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tim penyidik pidsus Kejati Sumsel menerima penitipan pengembalian kerugian negara sebesar Rp 126 juta dari salah satu tersangka dugaan korupsi langganan internet desa di Kabupaten Musi Banyuasin, Harbal Fijar.
Dugaan korupsi itu terjadi direntang tahun anggaran 2019-2023, yang rugikan negara Rp 27 miliar.
Peranan Harbal Fijar selaku Kepala Bidang Pembangunan Ekonomi dan Desa di Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin, yaitu menerima uang hasil aliran dana kegiatan langganan internet desa dari tersangka Muhammad Arif selaku Direktur PT Info Media Solusi Net (ISN).
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH mengatakan hari ini tim penyidik pidsus Kejati Sumsel, menerima penitipan pengembalian kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut.
"Hari ini tim penyidik menerima titipan pengembalian kerugian negara dari tersangka HF sebesar Rp 126 juta, yang diserahkan melalui keluarga dan penasehat hukum tersangka kepada tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejati Sumsel," ujar Vanny, Jumat (21/6/2024).
Baca juga: Rugikan Negara Rp 27 M, Penyedia Layanan Internet di Muba Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi
Baca juga: Dampak Listrik Padam di RSUD Sekayu, Pelayanan BPJS KesehatanTerganggu Koneksi Internet Lambat
Sebelumnya tim penyidik juga telah menetapkan tiga tersangka dan menahan dua orang tersangka atas nama Muhamad Arif selaku Direktur PT Info Media Solusi Net (IMST), selaku penyedia layanan internet pada 200 desa se-Kabupaten Muba, HF Kabid Pembangunan Ekonomi dan Desa pada Dinas PMD Muba.
Sementara itu satu tersangka lainnya yakni R oknum ASN Dinas PMD Musi Banyuasin saat ini masih berstatus DPO.
Penyidik telah mengumpulkan alat bukti berupa satu unit rumah berlantai 3 milik R, yang baru direhab.
"Tersangka R yang masih DPO masih kami telusuri. Kami segera memanggil istri yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi," katanya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Modus Diajak Kerja Sama Penyedia PMBG, Pria di Palembang Jadi Korban Penipuan, Rugi Rp 10,2 Juta |
![]() |
---|
Tak Diragukan Lagi, OJK hingga Pengusaha Kompak Dorong Ekosistem Kopi Sumsel Mendunia |
![]() |
---|
Sumsel Bakal Pecahkan Rekor Dunia Besok, 25 Ribu Guru Ikuti Webinar AI Menuju Indonesia Emas 2045 |
![]() |
---|
Saksi Mata Ungkap Detik-Detik Kecelakaan Maut di RE Martadinata Palembang, Kepala Terbentur Aspal |
![]() |
---|
Kecelakaan Tragis di Jalan RE Martadinata Palembang, Pengendara Sepeda Listrik Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.