DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Siapa Pengacara Terpidana yang Janjikan Uang ke Saksi Kasus Vina Cirebon Diminta Tak Bicara Jujur?

Penjelasan polisi soal kasus Vina Cirebon, ternyata ternyata ada satu saksi yang dihadirkan pihak pelaku dalam persidangan pembunuhan Vina Cirebon dan

KOMPAS.com/Rahel
Penjelasan polisi soal kasus Vina Cirebon, ternyata ternyata ada satu saksi yang dihadirkan pihak pelaku dalam persidangan pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky 

Saat ini, Pegi telah ditetapkan sebagai tersangka dan diduga menjadi otak pembunuhan Vina dan Eky.

Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Namun, usai penangkapan Pegi, polisi merevisi jumlah pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eky menjadi 9 orang. Adapun 2 tersangka yang masih buron lainnya, Andi dan Dani, disebut fiktif.

Saka Tatal Disebut Cendrung Berbohong

Sementara disisi lain, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menanggapi soal pengakuan terpidana Saka Tatal cenderung berbohong saat diperiksa penyidik terkait kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky (16) atau Eki di Cirebon.

Hal tersebut berdasarkan keterangan Balai Pemasyarakatan (Bapas), di mana Saka Tatal dinilai memberikan keterangan yang berubah-ubah ketika menjalani pemeriksaan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan kecenderungan Saka Tatal berbohong berdasarkan keterangan ahli di balai pemasyarakatan (bapas) yang mendampingi pemeriksaan Saka waktu itu.

"Bahkan keterangan dari bapas ini dari ahli, dibocorin dikit boleh ya, jadi keterangan dari bapas bahwa Saka Tatal cenderung berbohong. Ketika memberikan keterangan berubah-ubah. Ini dari keterangan bapas," ujar Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Dalam kesempatan itu, Sandi juga membantah terkait penyidik kepolisian melakukan intimidasi hingga penganiayaan saat melakukan pemeriksaan terhadap Saka Tatal.

Hal tersebut ia buktikan dengan menunjukkan sebuah foto yang memperlihatkan proses pemeriksaan Saka Tatal pada 8 tahun lalu.

Foto tersebut juga menunjukkan bahwa Saka Tatal diperiksa oleh penyidik Polresta Kota Cirebon, bukan Iptu Rudiana yang merupakan ayah Eky.

"Ini sebagai gambaran, ada foto ini Saka Tatal saat diperiksa tahun 2016. Dan dibilang katanya yang memeriksa Rudiana atau ayah Eky, ini (foto) diperiksa oleh penyidik Polresta Kota Cirebon," ujarnya.

"Kalau foto diperlebar lagi, bahwa Saka Tatal di foto diperiksa dalam keadaan baik-baik saja, tidak ada intimidasi," jelasnya.

Selain itu, foto tersebut juga memperlihatkan selama proses pemeriksaan Saka Tatal turut didampingi anggota keluarganya.

"Didampingi yang perempuan di depan adalah tantenya, kemudian yang pakai jilbab adalah ibunya, kemudian yang belakang laki-laki ada dari Bapas," ujarnya dikutip dari kanal YouTube Kompas.com.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved