Berita OKI

Kadisdik OKI Bocorkan Kapan Gaji ke 13 ASN dan PPPK Guru di OKI Cair, Ungkap Penyebab Keterlambatan

Dinas Pendidikan buka suara perihal keterlambatan pembayaran gaji ke 13 ASN dan PPPK tenaga guru di pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). 

TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO DAVINCHI
PLH Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir, M Lubis saat ditemui di kantor DPRD OKI pada Kamis (20/6/2024) sore. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG --  Dinas Pendidikan buka suara perihal keterlambatan pembayaran gaji ke 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga guru di pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). 

Dikatakan, untuk gaji ke 13 para Guru ASN dan P3K dipastikan baru bisa dicairkan bulan Juli 2024 mendatang. 

Plh Kepala Dinas Pendidikan OKI, M Lubis menuturkan ia baru mengcross check hal yang menjadi penyebab keterlambatan pencairan gaji ke 13 ke dinas pendidikan. 

"Penyebabnya karena saat itu anggaran tidak digeser oleh bendahara," kata Lubis saat ditemui di kantor DPRD OKI, Kamis (20/6/2024) sore.

Ketika ditanya lebih lanjut, ia menyatakan kurang mengetahui alasan mengapa anggaran tersebut tidak digeser saat itu.

"Belum tahu, karena saya baru hari Rabu kemarin masuk ke Dinas Pendidikan OKI," katanya. 

Baca juga: Bupati Panca Hadiri Harla Ponpes Al Ittifaqiah, Sebut Lulusan SDM Unggulan di Masa Depan

Pihaknya menyebut, kesalahan tersebut murni berasal dari Diknas dimana tidak segera menggeser saat awal Juni lalu.

"Kami juga menyesalkan keterlambatan pencairan gaji 13. Kalau pergeseran cepat dilakukan maka para guru di OKI bisa menerima gaji ke 13 bersama ASN di Lingkungan Pemda OKI lainnya,"

"Semoga ke depannya tidak lagi terjadi hal seperti ini," terangnya. 

Ditambahkannya untuk mekanisme pembayaran gaji ke 13 nanti, semuanya akan dibayarkan melalui bank. 

"Seperti biasa, gaji ke 13 akan langsung masuk ke rekening guru masing-masing sesuai dengan golongannya," sebutnya. 

Dia meminta kepada para guru bersabar karena gaji tersebut sudah ada, hanya pencairan ya saja tertunda. Ia turut memastikan pencairan akan dilakukan awal Juli 2024 mendatang.

"Ya tentu saja para guru sudah banyak yang mengeluh, tapi mau bagaimana lagi," pungkasnya.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved