DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Beda Kesaksian Iptu Rudiana Dengan Hasil Visum Vina dan Eky, Propam Yakin Ayah Eky Tak Bersalah

Beda kesaksian Iptu Rudiana soal hasil visum terhadap korban kasus Vina Cirebon.

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Tribunnews.com
Beda kesaksian Iptu Rudiana dengan hasil visum terhadap korban kasus Vina Cirebon. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Beda kesaksian Iptu Rudiana dengan hasil visum terhadap korban kasus Vina Cirebon.

Hasil visum ini diungkap langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.

Sandi mengatakan Vina dan Eky mengalami luka yang cukup parah, di mana leher hingga rahangnya patah.

"Kalau kita bisa ungkap sedikit dari hasil visum, di mana lukanya cukup parah, lehernya patah, ada rahang atas rahang bawah juga patah," kata Sandi dalam konferensi pers, Rabu (19/6/2024). Dikutip dri Tribunnewsbogor.com

Selain itu, ia juga menyebut terdapat luka akibat senjata tajam di jasad Vina dan Eky.

"Ada luka terbuka akibat senjata tajam dimungkinkan di sana, akibat benda tumpul juga ada," ujarnya.

Di samping itu, Sandi juga menyatakan hasil pemeriksaan terhadap Iptu Rudiana tidak bersalah.

Pengakuan Iptu Rudiana di BAP Kasus Vina Cirebon Tahun 2016, Beda dengan Kesaksian Eks Kapolda Jabar
Pengakuan Iptu Rudiana di BAP Kasus Vina Cirebon Tahun 2016, Beda dengan Kesaksian Eks Kapolda Jabar (instagram/rudianabison)

Hal itu berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam dan Irwasum Polri.

"Sampai saat ini semuanya sesuai dengan ketentuan," kata dia, Kamis (20/6/2024).

Baca juga: Hasil Pemeriksaan Iptu Rudiana Kasus Vina, Polisi Tak Temukan Kesalahan Prosedur: Sesuai Ketentuan

Pengakuan Iptu Rudiana

Sementara berdasarkan pengakuan Iptu Rudiana pada putusan Mahkamah Agung, Iptu Rudiana di depan majelis hakim mengungkap kondisi putranya pada 27 Agustus 2016 lalu.

Setelah mendapat kabar bahwa Eky kecelakaan, Iptu Rudiana langsung mengecek ke Rumah Sakit Gunung Jati.

Di kamar jenazah, Iptu Rudiana melihat putranya hanya memakai celana panjang jeans warna biru, dan tidak memakai baju.

Iptu Rudiana mengatakan bahwa kondisi kepala Eky saat itu pecah, dan gigi bagian depannya habis.

"Kondisi fisik kepala (dahi) pecah, muka lebam, dan gigi hancur, gigi depannya habis, tangan sebelah kiri patah (bagian bahu), dadanya membiru," tulis putusan.

Melihat kondisi itu, Iptu Rudiana pun menilai ada yang janggal.

"Saksi curiga penyebab kematian anak saksi bukan karena kecelakaan tunggal tetapi karena kemungkinan dibunuh," tulis putusan itu lagi.

Namun meski curiga, Iptu Rudiana nyatanya tidak melakukan otopsi terhadap jasad sang anak.

Esok paginya, jenazah Eky kemudian dimakamkan di Majalengka.

Hasil Pemeriksaan Dokter

Sementara kesaksian berbeda Iptu Rudiana, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter di RS Gunung Jati.

Perbedaan itu tampak pada kondisi gigi Eky saat ditemukan di flyover Talun.

Adalah dr Rahma Tiaranita yang pada malam itu bertugas memeriksa jenazah Eky di kamar jenazah.

Pada pertanyataannya di persidangan, dr Rahma menjelaskan bahwa kondisi gigi geligi pada jasad Eky berjumlah gigi tiga puluh satu.

dr Rahma Tiaranita tidak menjelaskan kalau gigi bagian depan Eky habis.

"Gigi geraham besar ketiga kanan bawah tidak ada, Gigi seri pertama kiri atas patah," tulis putusan itu.

Keterangan dari dr Rahma itu sama dengan hasil visum yang dilakukan dokter forensi saat melakukan ekshumasi terhadap jenazah Eky.

Dokter spesialis forensik, dr Andri Nur Rochman tidak menyebutkan bahwa gigi depan Eky habis.

Sama seperti dr Rahma, ia menerangkan kalau gigi seri pertama Eky patah.

Yakin Iptu Rudiana Tak Bersalah

Hasil pemeriksaan Iptu Rudiana, ayah Eky soal kasus Vina Cirebon.

Hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan bahwa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dan Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Irwasum) Polri telah memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk ayah Eki, Iptu Rudiana.

"Terkait dengan semua yang terkait kasus ini, baik itu penyidik awal, laka lantas, ada yang menangani di TKP awal, ada Iptu Rudiana sebagai ayah korban sudah diperiksa oleh Propam dan Irwasum," ucap Sandi, Rabu (19/6/2024). Dikutip dari Kompas.com

Sandi mengatakan hasil pemeriksaan Propam Mabes Polri, Iptu Rudiana sudah melakukan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga tidak ada pelanggaran.

"Dan sampai dengan saat ini semuanya sesuai dengan ketentuan," jelasnya.

Sandi mengatakan bahwa penyidik telah melakukan proses penyidikan dan penetapan tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup.

Kendati begitu, Sandi mengingatkan agar masyarakat tidak berspekulasi tanpa adanya bukti-bukti yang kuat di dalam kasus ini.

"Oleh karena itu, rumor yang berkembang di luar, atau mungkin pendapat atau persepsi, boleh. Yang jelas, penyidik melaksanakan pemeriksaan berdasarkan alat bukti yang didapatkan, baik itu keterangan saksi maupun bukti lain," pungkasnya.

Sebelumnya, Iptu Rudiana dikabarkan menjalani pemeriksaan oleh Propam Polri terkait dugaan rekayasa pengusutan kasus pembunuhan Vina dan Eki pada 2016 silam.

Hal ini disampaikan oleh penasihat ahli Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi yang mengatakan bahwa keterlibatan Rudiana dalam kasus tersebut dinilai janggal karena ayah Eki saat itu menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Cirebon.

"Beliau (Kapolri) perintahkan untuk Propam, Irwasum (Inspektorat Pengawasan Umum) turun. Jadi sudah memeriksa Iptu Rudiana, cuma hasilnya tidak diekspos," kata Aryanto, Minggu (16/6/2024).

Salah satu saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon, Liga Akbar, juga mengaku sempat ditemui Rudiana, beberapa hari setelah insiden pembunuhan.

Setelahnya, ia diminta untuk menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) yang tidak sesuai dengan kesaksiannya.

“Dengan terpaksa saya tanda tangan (BAP). Awalnya saya menolak dulu berulang kali. Polisinya bilang, ’Memang enggak kasihan sama almarhum Eki dan Vina?’ Saya bilang, memang saya enggak di situ. Saya harus bagaimana?” ungkap Liga, Jumat (14/6).

Sebelumnya, keterlibatan Iptu Rudiana dalam proses penyelidikan kasus pembunuhan Vina dan Eki 8 tahun lalu dianggap janggal.

Pada tahun 2016, Iptu Rudiana yang juga ayah Eki menjabat sebagai Kanit Narkoba di Polresta Cirebon.

Seharusnya proses penyelidikan dilakukan oleh personel reserse kriminal (reskrim).

Mantan Wakapolri Komjen Pol. (Purn.) Oegroseno mengatakan kejanggalan peran Iptu Rudiana terungkap setelah Liga Akbar mengaku diinterogasi empat mata.

Liga Akbar diberi pertanyaan oleh Iptu Rudiana di dalam mobil tentang kronologi hingga pakaian yang dikenakan korban.

"Padahal untuk menunjukkan pakaian, helm dan sepeda motor milik Eky, hanya bapaknya (Iptu Rudiana) bisa kenapa harus mengajak Liga Akbar," ungkapnya, Minggu (16/6/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Kejanggalan kedua adalah Liga Akbar dibawa ke tempat penyidik.

Menurutnya, proses pemeriksaan Liga Akbar tanpa surat panggilan atau surat perintah.

Selain itu, Iptu Rudiana diduga mempengaruhi kesaksian Liga Akbar.

"Keanehan-keanehan ini yang bagi saya perlu didalami ada apa sebenarnya mengajak Liga Akbar untuk memberikan kesaksian yang akhirnya berkembang menjadi kesaksian yang tidak benar," tukasnya.

Iptu Rudiana dapat terancam terkena pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) jika merekayasa kesaksian Liga Akbar.

"Arahnya ke PTDH. Karena sudah memalukan Korps Bhayangkara Kepolisian. Ini kan kepolisian jadi rusak gara-gara seperti ini," tegasnya.

Selain membantu proses penyelidikan, Iptu Rudiana juga menangkap para pelaku.

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved