Ucok Abdul Rauf Pj Walikota Palembang
Ucok Abdulrauf Resmi Jabat Pj Walikota Palembang, Ratu Dewa Kembali Jadi Sekda
Ucok Abdulrauf Damenta resmi dilantik sebagai Pj Walikota Palembang menggantikan Ratu Dewa yang kini kembali menjabat Sekda Pemkot Palembang
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni memimpin pelantikan Dr. Ucok Abdulrauf Damenta, Mag.rer.publ, CGCAE sebagai Pj Walikota Palembang menggantikan Ratu Dewa, Rabu (19/6/2024).
Sementara itu, Ratu Dewa yang sudah mundur dari jabatan Pj Walikota Palembang akan kembali menduduki jabatan definitifnya sebagai Sekda Kota Palembang.
"Pj kepala daerah diberikan tugas melanjutkan tugas kepala daerah sebelumnya, dan memastikan Pilkada berjalan sebagaimana mestinya hingga terpilih kepala daerah yang baru," kata Agus Fatoni selesai pelantikan Pj Walikota Palembang di Griya Agung Palembang, Rabu (19/6/2024).
Menurut Agus, tidak ada yang namanya mantan, tidak ada bekas, tetapi Pj Walikota Palembang periode 18 September 2023 - 18 Juni 2024.
"Ucok didampingi Ratu Dewa dalam menjalankan tugasnya. Karena Ratu Dewa kembali kejabatan definitif sebagai Sekda Kota Palembang. Ini bisa jadi duet maut memajukan kota Palembang," ungkapnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ucok Abdul Rauf Damenta Resmi Dilantik Jadi Pj Walikota Palembang Gantikan Ratu Dewa
Menurutnya, pada masa Pj Walikota Palembang Ratu Dewa banyak kemajuan yang dicapai Kota Palembang.
Selain itu banyak juga gerakan serentak yang dilakukan Pemprov, Pemkot, Pemkab, BUMN, BUMD, OPD dan lain-lain.
Selain pembangunan yang terus digalakkan, peningkatan kesejahteraan yang terus dipacu, mengembangkan perekonomian di daerah dan mempertahankan zero konflik.
Diketahui, Ucok merupakan Inspektur II Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI), yang kini menjabat sebagai Pj Walikota Palembang.
Ucok terdengar lantang saat mengucap sumpah jabatan di hadapan tamu undangan yang hadir dalam pelantikannya sebagai Pj Walikota Palembang.
"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Walikota Palembang dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," ujarnya saat membaca sumpah jabatan, Rabu (19/6/2024).
Acara pelantikan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan dan pakta integritas oleh Ucok Abdul Rauf Damenta yang disaksikan langsung Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni.
Diketahui, alasan Ratu Dewa mundur dari jabatan Pj Walikota Palembang karena ia akan melaju menjadi Bakal Calon Walikota Palembang di Pilkada Palembang 2024.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Pemprov Sumsel Dr Sri Sulastri mengatakan, dengan dilantiknya Pj Walikota Palembang yang baru, maka Ratu Dewa akan kembali menjabat sebagai Sekda Kota Palembang yang merupakan jabatan definitifnya.
"Pengunduran diri Ratu Dewa sebagai Pj Walikota Palembang disampaikan langsung ke Kemendagri, bukan ke Provinsi. Kemudian, pusat yang menentukan penggantinya," katanya, Rabu (19/6/2024).
Nantinya, jika Ratu Dewa maju pada Pilkada, maka harus kembali mengajukan pengunduran sebagai ASN.
Sebelum mencalonkan diri sebagai kepala daerah atau sebelum penetapan calon oleh KPU.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.