Ucok Abdul Rauf Pj Walikota Palembang
BREAKING NEWS: Ucok Abdul Rauf Damenta Resmi Dilantik Jadi Pj Walikota Palembang Gantikan Ratu Dewa
Ucok Abdul Rauf Damenta resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Walikota Palembang menggantikan Ratu Dewa, Rabu (19/6/2024).
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Dr Ucok Abdul Rauf Damenta Mag rer Pulp resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Walikota Palembang menggantikan Ratu Dewa, Rabu (19/6/2024).
Pelantikan Ucok Abdul Rauf Damenta sebagai Pj Walikota Palembang dipimpin langsung Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni di Griya Agung, Palembang.
Sumpah jabatan diucapkan lantang oleh Ucok Abdul Rauf Damenta di hadapan tamu undangan yang hadir.
"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Walikota Palembang dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," ujarnya saat membaca sumpah jabatan.
Acara pelantikan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan dan pakta integritas oleh Ucok Abdul Rauf Damenta yang disaksikan langsung Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni.
Baca juga: Ucok Gantikan Ratu Dewa, Bakal Dilantik Hari Ini di Griya Agung
Diketahui, alasan Ratu Dewa mundur dari jabatan Pj Walikota Palembang karena ia akan melaju menjadi Bakal Calon Walikota Palembang di Pilkada Palembang 2024.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Pemprov Sumsel Dr Sri Sulastri mengatakan, dengan dilantiknya Pj Walikota Palembang yang baru, maka Ratu Dewa akan kembali menjabat sebagai Sekda Kota Palembang yang merupakan jabatan definitifnya.
"Pengunduran diri Ratu Dewa sebagai Pj Walikota Palembang disampaikan langsung ke Kemendagri, bukan ke Provinsi. Kemudian, pusat yang menentukan penggantinya," katanya, Rabu (19/6/2024).
Nantinya, jika Ratu Dewa maju pada Pilkada, maka harus kembali mengajukan pengunduran sebagai ASN.
Sebelum mencalonkan diri sebagai kepala daerah atau sebelum penetapan calon oleh KPU.
Dilansir berbagai sumber, Ucok Abdul Rauf Damenta lahir di Surakarta pada tanggal 30 Desember 1965.
Karirnya yang panjang dan beragam di pemerintahan menunjukkan dedikasi dan komitmennya dalam melayani negara.
Sebelum menjabat sebagai Inspektur II Inspektorat Jenderal Kemendagri, Dr. Ucok pernah menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Pekerjaan Umum pada Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II.
Baca Artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.