DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Pekerjaan Baru Bu Nining Pemilik Warung Tempat Nongkrong Terpidana Kasus Vina, Takut Kena Masalah

Bu Nining, pemilik warung tempat nongkrong terpidana kasus kematian Vina dan Eky Cirebon rupanya mempunyai pekerjaan baru, takut terseret kasus lama..

youtube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL
Pekerjaan Baru Bu Nining Pemilik Warung Tempat Nongkrong Terpidana Kasus Vina, Takut Kena Masalah 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Pekerjaan baru dari Bu Nining, pemilik warung tempat nongkrong terpidana kasus kematian Vina dan Eky Cirebon terungkap.

Rupanya saat ini Bu Nining sudah tak lagi memiliki warung dan beralih profesi.

Namun awalnya ia tak mau mengungkap pekerjaannya saat ini lantaran takut terseret masalah karena warungnya disebut dalam putusan banding terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri Jawa Barat tahun 2017.

Hingga akhirnya Bu Nining (60) mengungkap pekerjaan barunya sebagai pembantu rumah tangga di komplek Bima Terrace, Kabupaten Cirebon.

"Takutnya nanti, jangan sampai membawa tempat kerja saya," kata Bu Nining dikutip TribunJakarta.com dari tayangan Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, Selasa (18/6/2024).

Baca juga: Sosok Bu Nining Pemilik Warung Tempat Nongkrong Terpidana Kasus Vina, Bersaksi Pernah Menegur

Namun, Dedi menyakinkan bahwa Bu Nining tidak bersalah dalam kasus tersebut. Sehingga, ia tidak perlu takut untuk memberikan keterangan.

Bu Nining mengaku tinggal di rumah kawasan Kesambi, Kabupaten Cirebon sejak tahun 2005.

Awalnya, ia tinggal bersama suaminya di Cicalung. Kemudian, Bu Nining bercerai dengan suaminya yang berasal dari Tasikmalaya.

Ia akhirnya kembali tinggal di rumah orangtuanya di Kesambi, Kabupaten Cirebon.

Inilah sosok Bu Nining pemilik warung yang menjadi lokasi nongkrong para terpidana kasus Vina Cirebon
Inilah sosok Bu Nining pemilik warung yang menjadi lokasi nongkrong para terpidana kasus Vina Cirebon (Youtube KANG DEDI MULYADI CHANNEL)

Di sana, Bu Nining tinggal bersama anak semata wayang, Lutfhi.

Menurut Bu Nining, dirinya tak lagi menikah dan memilih mengurus anaknya yang kini berusia 23 tahun. Sang anak belum menikah dan bekerja di bidang jasa paket.

Bu Nining mengenyam pendidikan terakhir di bangku SMA. "Saya dari keluarga biasa-biasa saja. Alhamdulillah, orang tua saya mendahulukan pendidikan. Saya anak bungsu," kata Bu Nining.

Bu Nining mengatakan makanan yang dijual di warungnya dahulu yakni otak-otak, seblak dan makanan ringan.

Ia berjualan sejak bercerai dengan suaminya pada tahun 2005.

Awalnya, Bu Nining hanya berjualan dengan meja kecil.

"Namanya orang, kalau modal habis berhenti. Ada uang, jualan lagi," katanya.

Rumah Bu Nining berdekatan dengan terpidana kasus Vina yakni Sudirman. Terkadang, kata Bu Nining, Sudirman bermain dengan putranya.

"Usia (Dirman) diatas Lutfhi. Dirman biasanya di rumah saja," kata Bu Nining.

Kesaksian Bu Nining Soal Para Terpidana

Masih dalam kesempatan yang sama, Bu Nining juga memberikan kesaksian lengkap insiden Sabtu 27 Agustus 2016 soal para terpidana kasus Vina Cirebon yang nongkrong di warungnya.

Baca juga: Siap Bantah Dalil Penyidik, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Punya Bukti Kuat Klien Tak Terlibat Kasus Vina

Baca juga: Penyebab Iptu Rudiana Dilaporkan Dugaan Rekayasa Kasus Vina Cirebon, Disebut Kaki Tangan dan Blunder

Diketahui, warung Bu Nining disebut dalam putusan banding terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri Jawa Barat tahun 2017.

Saat itu, Pegi alias Perong bersama Rivaldi Aditya Wardana alias Andika dan Eko Ramadani alias Koplak, Hadi Saputra alias Bolang, Eka Sandy alias Tiwul, Jaya alias Kliwon, Supriyanto alias Kasdul, Sudirman alias Saka Tatal, Andi dan Dani berkumpul di warung Ibu Nining pada Sabtu (27/8/2016) sekira pukul 19.30 WIB di malam kejadian pembunuhan Vina Cirebon pada 27 Agustus 2016 silam.

Namun kesaksian Udin, Teguh dan yang lainnya bersama 5 terpidana di malam itu dibantah oleh kesaksian Pak RT Pasren sehingga membuat narasi kasus Vina Cirebon tahun 2016 silam tak sesuai keterangan saksi Udin dkk.

Kini bu Nining akhirnya muncul mengungkapkan kejadian saat malam pembunuhan Vina Cirebon.

Ditemui Dedi Mulyadi, Bu Nining menceritakan mengenai warungnya yang terletak di Gang Bhakti 2, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat.

Bu Nining mulai membuka warung pada tahun 2005 setelah bercerai dengan suaminya.

Warung tersebut berada di rumah orangtuanya sekaligus tempat tinggal dirinya bersama anak semata wayang Lutfhi.

Pada tahun 2005, ia hanya berjualan dengan meja kecil.

Saat itu, ia berjualan seblak, otak-otak, es dan makanan ringan.

Pelanggannya adalah siswa SMP dan SD yang pulang sekolah.

Bu Nining mengaku dapat tambahan uang untuk modal membesarkan warungnya. Sayangnya, warung tersebut lama-lama bangkrut dan akhirnya tutup.

Bangunan warung milik Bu Nining akhirnya diambil alih oleh kakak iparnya untuk berjualan.

"Pada April 2015, kakak ipar saya meninggal," kata Bu Nining dikutip TribunJakarta dari akun Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, Selasa (18/6/2024). Dikutip dari TribunJakarta.com

Saat kakak iparnya berjualan di teras, Bu Nining mengaku juga tetap berjualan.

Tetapi, ia berjualan di ruang tamu rumahnya. Ketika, kakak iparnya meninggal, Bu Nining tidak lantas menempati warung di teras.

Bu Nining tetap berjualan di ruang tamu. Sedangkan, warung peninggalan kakak iparnya dibiarkan kosong.

Warung kakak iparnya itu memiliki pintu yang terhubung dengan ruang tamu tempat tinggal Bu Nining.

"Warung buat nyekolahin anak. Kalau duit habis ya tutup lagi," kata Bu Nining yang kini bekerja sebagai pembantu rumah tangga.

Ia lalu mengakui anak-anak yang kini berstatus terpidana kasus Vina Cirebon itu suka jajan di warung miliknya.

"Jajan es, kadang otak-otak pas pulang kerja dari bangunan. Mereka ke situ. Jajan di situ pas maghrib pulang. Warungnya kan tutup. Saya kan Salat Maghrib. Kalau ramai ya buka lagi sampai isya," ujar Bu Nining.


Akui Usir Terpidana

Bu Nining lalu mengingat peristiwa pada tahun 2016 saat kejadian tewasnya Vina dan Eky.

Saat itu, warung Bu Nining sudah tutup.

Ia mengaku tidak mengetahui kedatangan para terpidana di warung kakak iparnya yang sudah kosong.

Sebab, Bu Nining mengaku sedang tidur selepas salat isya.

"Saat saya tidur, pas lagi enak tidur kedengaran ada yang ketawa-tawa, ngobrol," ujar Bu Nining.

Ia tidak mengetahui bahwa para terpidanan itu sedang minum minuman keras ciu.

Mendengar suara orang tertawa, Bu Nining pun terbangun. Ia mengira anaknya yang sedang nongkrong.

Tetapi, sang anak rupanya sudah tertidur di kamarnya.

"Ini udah jam berapa, saya enggak tahu jarum jam panjang atau pendek tapi ingat di angka 12," kata Bu Nining.

Baca juga: Keberadaan Iptu Rudiana Ayah Eky Dilaporkan Atas Dugaan Rekayasa Kasus Vina Cirebon, Menghindar

Bu Nining masih mendengar suara orang tertawa. Ia pun merasa terganggu dengan suara itu.

Bu Nining lalu mengetuk dinding warung dari dalam sampai akhirnya sekelompok pemuda ini pindah tongkrongan.

"Saya ketok-ketok warung yang tutup itu, dari dalem, jangan berisik saya mau tidur, saya bilang. Terus kedenger, pindah yuk pindah, Bu Nining keganggu. Mereka pindah, mereka pergi, saya tidur lagi," ujar Ibu Nining.

"Saya usir, terus setelah diusir, terus mereka pindah lalu saya tidur lagi," katanya.

Saat mengusir para terpidana, Bu Nining mengaku tidak mengetahui bahwa mereka adalah Udin dan kawan-kawan yang masih anak-anak sekitar.

Kemudian, ia hanya mengetahui sejumlah orang ditangkap. Satu diantaranya Sudirman.

Ia mengira Sudirman ditangkap terkait razia sepeda motor yang dilakukan polisi. Ia juga mengira Sudirman ditangkap karena mabuk.

Orangtua Sudirman mengaku kepada Bu Nining bahwa anaknya tidak terkait kasus razia sepeda motor. Keesokan hari setelah para terpidana ditangkap, Bu Nining baru mengetahui bahwa penangkapan itu terkait dengan kasus pembunuhan.

"Takut sekali, masak sih anak-anak itu," katanya.

Dedi Mulyadi lalu bertanya kepada Bu Nining apakah yakin para remaja tersebut merupakan pelaku kasus Vina Cirebon.

"Saya juga ga yakin, mereka pindah ga tahu pindah ke mana," katanya.

Bu Nining mengaku bahwa pada tahun 2016 silam dia tidak diperiksa polisi sebagai saksi di kasus Vina Cirebon.

Kini, setelah kasus itu menjadi sorotan kepolisian, Bu Nining menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jabar.

"Sekarang di-BAP dari Polda. (keterangan) saya ketok warung dalam keadaaan tutup. Lampu (dalam) mati, di luar saja yang nyala," katanya.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved