DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Isi BAP Iptu Rudiana di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon 2016 Silam, Tangkap 8 Orang dan Tiganya Kabur

isi keterangan Berita Acara Pemeriksaan ( Bap) Iptu rudiana dalam kasus pembunuhan anaknya Eky dan Vina Cirebon pada tahun 2016 silam.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
kolase/Youtube tvOneNews
(Kanan) Iptu Rudiana.(kiri) isi keterangan Berita Acara Pemeriksaan ( Bap) Iptu rudiana dalam kasus pembunuhan anaknya Eky dan Vina Cirebon pada tahun 2016 silam. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Beredar isi keterangan Berita Acara Pemeriksaan ( Bap) Iptu rudiana dalam kasus pembunuhan anaknya Eky dan Vina Cirebon pada tahun 2016 silam.

Isi BAP dari Iptu Rudiana ini menunjukan bahwa ia berperan penting dalam penangkapan 8 terpidana kasus Vina Cirebon.

Kala itu Iptu Rudiana bertugas di Satnarkoba Polresta Cirebon 2016 silam.

Baca juga: Farhat Abbas Laporkan Iptu Rudiana Ayah Eky ke Polisi Atas Dugaan Rekayasa Kasus Vina Cirebon

Dari tayangan Youtube TvOne News, tertulis dalam BAP bahwa Iptu Rudiana menceritakan peristiwa pembunuhan anaknya Eky dan Vina.

Rudiana mendapat kabar soal kematian anaknya dari rekan satu profesinya, Aiptu Sulaeman.

Aiptu Sulaeman mengabarkan Rudiana bahwa Eky berada di RSUD Gunung Jat setelah kejadian.

Saat di kamar mayat RSUD Gunung Jati Cirebon Iptu Rudiana melihat adanya luka tusuk di bagian dada depan sebelah kiri di jenazah Eky.

Isi BAP dari Iptu Rudiana ini menunjukan bahwa ia berperan penting dalam penangkapan 8 terpidana kasus Vina Cirebon.
Isi BAP dari Iptu Rudiana ini menunjukan bahwa ia berperan penting dalam penangkapan 8 terpidana kasus Vina Cirebon. (Youtube tvOneNews)

"Selanjutnya saya langsung berangkat menuju kamar mayat RSUD Gunung Jati, dan setelah saya sampai ternyata benar mendapati bahwa anak saya tersebut sudah meninggal dunia, di mana pada saat itu informasi yang saya dengar saat itu bahwa anak saya tersebut meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal di Jalan Flyover Jembatan Layang Desa Kecomberan Kabupaten Cirebon, namun setelah saya melihat adanya luka tusuk di bagian dada depan sebelah kiri dan saya melihat korban Vina teman anak saya juga mengalami luka robek sabetan senjata tajam di bagian paha sebelah kiri dan di punggung," kata Iptu Rudiana dalam keterangan BAP 2016 Silam.

Dari sanalah, Iptu Rudiana curiga jika kematian putranya dan Vina bukan karean kecelakaan melainkan dibunuh.

"Saya curiga penyebab kematian anak saya dan Vina bukan karena kecelakaan tunggal kemungkinan dibunuh," sambungnya.

Iptu Rusdiana mendatangi Polsek Talun untuk mencari informasi dan melihat kondisi sepeda motor Eky yang diamankan di Polsek Talun tersebut.

Baca juga: Selain Saka Tatal, Kuasa Hukum Pegi Bakal Laporkan Iptu Rudiana, Dinilai Mengarang Cerita Kasus Vina

Iptu Rudiana menangkap para terpidana dengan hanya bermodalkan informasi dari teman anaknya, Eky.

Rudiana kemudian menangkap para pelaku yang saat itu sedang berkumpul di depan SMPN 11 Kota Cirebon sebanyak 8 orang.

Selanjutnya para terpidana dibawa ke Polres cerbon kota untuk diinterogasi.

"Karena kondisi fisik sepeda motor masih mulus, yang selanjutnya saya mencari informasi kembali ke teman teman anak saya tersebut, selanjutnya saya bersama dengan rekan rekan saya langsung mencari keberadaan para pelaku tersebut sampai akhirnya saya bersama dengan rekan rekan saya berhasil mengamankan para pelaku yang sedang berkumpul di depan SMPN 11 Kota Cirebon, sebanyak 8 orang dan selanjutnya saya bawa ke Polres Cirebon Kota untuk di Interogasi," paparnya.

Saat memperoleh informasi jumlah pelaku ada 11, rekan Rudiana langsung memburu sisanya namun ketiga pelaku sudah kabur dari rumah.

Rudiana kala Itu menjelaskan dari hasil interogasinya para pelaku hanya ingin menunjukkan eksistensinya sebagai geng motor.

"Dari hasil interogasi yang saya lakukan alasan para pelaku melakukan perbuatannya tersebut hanya ingin menunjukkan eksistensi sebagai anak berandalan bermotor Moonraker (M2R). Dan setahu saya anak saya tersebut tidak memiliki masalah dengan anak geng motor manapun karena anak saya bukan anak geng motor," ungkap Rudiana.

Setelah BAP tersebar di media, tidak sedikit warganet yang geram atas pernyataan Rudiana.

Warganet menduga apa yang dilakukan Rudiana kala itu tidak didasari barang bukti yang kuat, sehingga ada dugaan salah tangkap.

Pengakuan Liga Akbar

Saksi Liga Akbar kini mendesak Iptu Rudiana, ayah Eky kekasih Vina Cirebon untuk berkata jujur.

Seperti diketahui, Liga Akbar menjadi saksi kuci kematian Vina dan Eky mengaku diminta Iptu Rudiana berbohong dalam bersaksi di persidangan.

Pasca 8 tahun kematian Eky dan Vina, Liga Akbar kini merasa bersalah atas kebohongannya terhadap kematian sahabatnya itu.

Sementara Iptu Rudiana sendiri hingga kini seolah menutup diri untuk membongkar kasus pembunuhan putranya dan Vina.

Kini, Liga meminta Iptu Rudiana mengungkapkan kejujuran dan terbuka agar mendiang Vina dan Eky tenang.

"Ingin keterbukaan saja, kejujurannya, kasihan sama almarhum Eky dan Vina," ujar Liga. Dilansir Youtube Kompas TV, Sabtu (15/6/2024).

Liga juga mengaku kasihan dengan keluarga korban dan para terpidana.

"Kasihan juga bagi keluarga dan kasihan juga dengan para terpidana," tuturnya.

Baca juga: Liga Akbar Minta Iptu Rudiana Ayah Eky Berkata Jujur, Iba dengan Terpidana Kasus Vina Dibohongi

Kendati begitu, merasa bersalah Liga Akbar kinimenginginkan kebenaran.

"Ingin kebenaran saja, pasti merasa bersalah,"tuturnya.

Lebih lanjut, Liga juga menegaskan tidak mengenalpara terpidana termasuk Pegi Setiawan.

"Saya sama sekali tak mengenal sama para terpidana," jelasnya.

Sebelumnya, Liga Akbar mengaku dirinya dijemput dan diajak ngobrol oleh ayah Eky, Iptu Rudiana setelah pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Kini terungkap awal mula Liga bertemu dengan Iptu Rudiana hingga diminta jadi saksi kunci, padahal saat kejadian tidak berada di TKP.

Hal ini disampaikan Liga Akbar saat ditemui di Kantor kuasa hukumnya pada Jumat (14/6/2024).

Liga Akbar mengatakan sekitar satu minggu setelah Eky tewas, Iptu Rudiana menghubungi dirinya dan mengajak untuk mengobrol.

"Setelah foto tersangka tersebar, lebih dari seminggu bapak almarhum Eky minta ngobrol personal empat mata dengan cara nelepon dan bertemu di mobil," kata Liga Akbar, dilansir youtube Kompas TV, Sabtu (15/6/2024).

Iptu Rudiana kata Liga awalnya memintanya untuk menguatkan saksi oleh pakaian almarhum yang dipakai saja.

"Hanya ingin menguatkan soal pakaian almarhum yang dipakai saja awalnya," terangnya.

Liga juga mengaku ayah Eky sempat menanyakan masalah dengan orang lain.

Saat itu kata Liga ia menjelaskan bahwa Eky tengah bermasalah dengan Rivaldy alias Ucil.

"Menanyakan sebelumnya ada masalah tidak dengan orang lain, saya bilang almarhum Eky pernah curhat punya masalah sama Rivaldy alias Ucil," jelasnya.

"Saya tidak kenal Ucil, tapi Eky menunjukkan fotonya, Eky bilang ada masalah sama dia," sambungnya.

Setelah bertemu Iptu Rudiana, Liga mengaku tiba-tiba dijemput di rumahnya untuk dimintai keterangan soal pembunuhan.

"Setelah bertemu dengan bapaknya almarhum, empat hari dijemput di rumah, gak tahu saya ngobrol saja gak tahunya disuruh ikut buat BAP," terangnya

"Surat pemeriksaan gak ada, di periksa Polres Cirebon Kota," sambungnya.

"Saat pemeriksaan dengan penyidik saja, saya gak ada di TKP," tambahnya.

Iptu Rudiana Dilaporkan Dugaan Rekayasa Kasus Vina

Tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas resmi melaporkan Iptu Rudiana atas dugaan rekayasa kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Farhat Abbas bersama timnya mendatangi Mapolres Cirebon Kota, Senin (17/6/2024).

Adapun pihaknya melaporkan karena Iptu Rudiana dianggap mempengaruhi sejumlah saksi yang berimbas tidak sesuainya fakta yang dialami para saksi saat peristiwa pembunuhan Vina terjadi.

Sementara, Iptu Rudiana hingga kini tak menunjukkan batang hidungnya bak mengurung diri untuk mengusut kasus kematian putranya dan Vina.

Farhat Abbas, salah satu kuasa hukum Saka Tatal, menyampaikan bahwa terdapat kejanggalan dalam keterangan penyebab kematian Vina dan Eki yang disampaikan oleh Rudiana.

"Ya, kemarin kami telah mendatangi Polres Cirebon Kota untuk melaporkan Rudiana."

"Kami laporkan karena pengakuan dari Rudiana seolah-olah dia sudah langsung tahu bahwa yang membunuh itu 11 orang, kemudian yang mengakibatkan kematian adalah dari tusukan samurai dan luka segala macam, tapi kenyataannya berbeda dengan apa yang terjadi," ujar Farhat, dilansir dari Tribunjabar.com, Selasa (18/6/2024).

Baca juga: 7 Terpidana Kasus Vina Dipisahkan di Lapas Berbeda di Bandung, Hotman Paris Khawatirkan Hal Ini

Saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan sembilan orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.

Farhat mengungkapkan bahwa awalnya ada 11 tersangka, tetapi sekarang jumlahnya berkurang menjadi sembilan.

"Karena sekarang kaitannya dengan Pegi Perong itu tetap seolah-olah kejadiannya seperti itu tidak berubah, artinya dulu ada 11 sekarang tinggal 9 (tersangka)," ucapnya.

Sehingga, dua orang pelaku telah dihapus dari daftar tersangka dinilai sengaja direkasaya.

Namun, ia meminta agar seluruh terpidana yang saat ini tengah menjalani masa tahanan dibebaskan.

"Kalau dulu itu rekayasa dan arahan yang didampingi penyidikan atau dilaporkan oleh ayah korban, kita maunya bukan hilang dua, kalau perlu mereka semua bebas dan merdeka dari kezaliman penyidikan, penuntutan dan hukuman," jelas dia.

Ia berharap Polres Cirebon Kota dapat memproses laporan tim kuasa hukum Saka Tatal terkait dugaan rekayasa keterangan yang dilakukan oleh Rudiana.

"Laporan itu kini sedang diproses."

"Mudah-mudahan Polres Cirebon Kota ini berkoordinasi dengan Bareskrim atau Polda."

"Kami berharap laporan ini ditindak, diproses, kemudian jika ada kesalahan diluruskan. Kita turut berduka cita atas wafatnya anak Pak Rudiana, tapi kita juga sangat sedih Indonesia berduka jika proses penanganannya seperti itu," katanya.

Diketahui, Rudiana adalah sosok yang melaporkan pertama kali kasus Vina ke polisi sekaligus memberikan keterangan soal 11 orang tersangka.

Meski demikian, para tersangka yang kini sudah menjadi terpidana mengelak bahwa mereka terlibat kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina merasa namanya tercoreng karena dijadikan tersangka atas kasus yang tak dilakukannya.

Terkait pengakuan Saka Tatal itu, kuasa hukumnya pun menilai Iptu Rudiana memiliki andil besar dalam menunjuk 8 nama terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Kapolri Turun Tangan

asus Vina Cirebon kini jadi atensi dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Setelah kasus Vina Cirebon terjadi pada tahun 2016 silam kembali viral hingga memunculkan pengakuan baru.

Adapun Iptu Rudiana ayah dari almarhum Eky kini sudah menjalani pemeriksaan di Propam Polri.

Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Mingu (16/6/2024) penashiat Ahli Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi menguak jika Kapolri Listyo Sigit akhirnya turun tangan dalam kasus Vina.

Dimana Kapolri memerintahkan anggota untuk mencari fakta atas kasus kematian dua sejoli yang tewas delapan tahun lalu itu.

Termasuk dengan memanggil sejumlah saksi hingga memeriksa ulang para terpidana.

"Ini menjadi atensi khusus Kapolri. Beliau perintahkan untuk Propam, Irwasum turun. Jadi sudah memeriksa Iptu Rudiana, cuma hasilnya tidak diekspos.

Tapi yang jelas sekarang ini proses yang dilakukan oleh Polda adalah kelanjutan daripada proses yang dulu dianggap sudah tuntas tapi dianggap bermasalah," ungkap Aryanto Sutadi.

Nasib Briptu Iptu Rudiana

Lebih lanjut, Aryanto Sutadi pun mengurai analisanya soal sosok Iptu Rudiana.

Menurut Aryanto Sutadi, Iptu Rudiana adalah sosok yang diduga merekayasa atau mengetahui rekayasa dalam kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.

Karenanya Aryanto Sutadi pun menyebut Iptu Rudiana sebagai sosok yang blunder atau pembuat kesalahan.

"Saya tidak mendengar persis hasil dari pemeriksaan itu (ayah Eki). Tapi saya bisa menduga, pasti dalam kasus ini yang nomor satu diperiksa adalah Iptu Rudiana, karena di situlah mulai terjadi blunder, seakan-akan penyidikan yang dulu sudah selesai di tahun 2016, ternyata di belakangnya, di awali dengan tuduhan bahwa itu kasus rekayasa terutama direkayasa oleh Rudiana itu. Dia yang nangkap, dia yang pengin LP. Jadi pasti akan diperiksa kembali," kata Aryanto Sutadi.

Kendati demikian, Aryanto enggan gegabah mending Iptu Rudiana.

Termasuk dengan isu Iptu Rudiana merekayasa kasus kematian Vina dan Eky.

Meski begitu, penyidik harus jeli melihat apakah ada atensi negatif dari keterlibatan Iptu Rudiana dalam penangkapan para pelaku kematian Vina dan Eky.

Sebab dalam kasus tersebut, anak Iptu Rudiana sendiri lah yang jadi korbannya.

"Dugaan saya jelas itu memang dia (Iptu Rudiana) kan bikin LP, ikut melakukan penangkapan. Apakah kasat narkoba boleh nangkap urusan pidana hukum? karena polisi kan demi kecepatan dalam rangka pengejaran siapapun itu dikejar, kelengkapannya dilengkapi kemudian. Kalau di sini, apakah memang benar karena Eki, anaknya meninggal, Rudiana dengan marah sehingga dia menangani itu sampai selesai? Rudiana itu (katanya) sampai LP saja, yang menangani Reserse Umum," pungkas Aryanto Sutadi.

Jika nantinya Iptu Rudiana terbukti merekayasa kasus Vina Cirebon, Aryanto mengurai ancaman untuk ayah Eky, yakni terancam terkena pelanggaran kode etik sebagai anggota Polri.

"Kalau memang Rudiana melakukan penangkapan, gebukin dan sebagainya, kemudian merekayasa kasus supaya mereka ngaku, itu sudah jelas melanggar kode etik," imbuh Aryanto Sutadi.

Namun jika Iptu Rudiana tidak merekayasa kasus Vina Cirebon, maka ayah Eky tidak akan dijerat dengan kasus hukum.

Sebab sebagai polisi, Iptu Rudiana juga berhak memberikan atensi atas kasus kematian Vina dan Eky kendati Eky adalah anaknya.

"Tapi kalau dia waktu itu menangkap (pelaku) demi kecepatan dan setelah ditangkap, diserahkan ke reserse yang menangani, itu bukan pelanggaran kode etik, itu sifatnya dia sebagai polisi," ujar Aryanto Sutadi.

(*)

Baca berita lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved