DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
7 Terpidana Kasus Vina Dipisahkan di Lapas Berbeda di Bandung, Hotman Paris Khawatirkan Hal Ini
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mempertanyakan alasan Polda Jabar memindahkan para terpidana kasus Vina Cirebon ke berbeda-beda lapas.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM- Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mempertanyakan alasan Polda Jabar memindahkan para terpidana kasus Vina Cirebon ke berbeda-beda lapas.
Diketahui sebelumnya, tujuh terpidana kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon, dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cirebon ke dua tempat yang berbeda di Bandung, Jawa Barat (Jabar) sejak 20 Mei 2024.
Pemindahan para terpidana itu untuk membantu proses penyelidikan oleh Polda Jabar.
Baca juga: Farhat Abbas Laporkan Iptu Rudiana Ayah Eky ke Polisi Atas Dugaan Rekayasa Kasus Vina Cirebon
Namun pemindahan tersebut tampaknya kini timbul pernyataan dibenak Hotman Paris, selaku kuasa hukum keluarga Vina.
"Atlas permintaan polda jabar:
1). Satu narapidana Ke Lapas Kelas II A Banceuy a.n Sudirman Bin Suratno.
2). Ke Lapas Kelas II A Narkotika Bandung sebanyak 2 (dua) narapidana a.n Jaya Bin Sabdul dan Eko Ramadhani Als Koplak Bin Kosim.
3). Ke Rutan Kelas I Bandung sebanyak 4 (empat) narapidana a.n Rifaldy Aditya Wardhana Alias Ucil Bin Asep Kusnadi, Hadi Saputra Als Bolang Bin Kasana, Supriyanto Als Kasdul Bin Sutadi dan Eka Sandy Als Tiwul Bin Muran.
Dioper pada hari Senin 20 Mei 2024!! Knp di pisah pisah halo polda Jabar?," tulis Hotman Paris pada keterangan unggahan Instagramnya, Selasa, (18/6/2024).
Hotman Paris merasa khawatir jika mental para terpidana semakin lemah dan tak berani mengungkap fakta sebenarnya.
"Kenapa mereka dipisah-pisah, mereka itukan hanya orang-orang penyidikan rendah bahkan ada yang buruh bangunan, kalau dipisah begini mental mereka makin lemah, makin gak berani menyatakan kebenaran," ujar Hotman Paris.
Baca juga: Siapa Widya, Wanita yang Berseteru dengan Hotman Paris di Tengah Kasus Vina, Dijuluki Bu Bacot
Hotman pun meminta kepada Kakanwil Lapas Jawa Barat agar para terpidana kembali dipindahkan ke lapas Cirebon.
"kami mohon kepada bapak Kakanwil Lapas Jawa Barat, agar dipindahkan ke lapas Cirebon sebagai lembaga yang berwenang lebih cepat mendatangi, baik dari komisi 3 anggota DPR maupun pemerintah," sambungnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar Robianto mengatakan ketujuh terpidana dipindahkan ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru Bandung.
Robianto mengatakan pemindahan para terpidana kasus Vina ini dilakukan agar proses penyelidikan oleh Polda Jabar lebih cepat dan efektif demi memburu pelaku yang lain.
"Selama ini di Cirebon, sekarang di Bandung biar lebih dekat," katanya di Bandung, dilansir dari Kompas.com Rabu (22/5/2024).
Tiga terpidana dipindahkan ke Lapas Banceuy dan empat terpidana ke Rutan Kebonwaru, Kota Bandung.
Tribunsumsel.com
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Vina Cirebon
7 Terpidana Kasus Vina
berita nasional
Pegi Setiawan
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.