DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Difitnah Terima Uang Rp 7 M Terkait Kasus Vina, Hotman Paris Gelar Sayembara : Hadiah Rp 70 Miliar

Hotman Paris memberikan klarifikasi usai dituding menerima uang senilai Rp 7 M dari Bupati Cirebon, tantang untuk buktikan fitnah...

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
instagram/hotmanparisofficial
Klarifikasi Hotman Paris Dituding Terima Suap RP 7 M dari Bupati Cirebon, Tantang Buktikan 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pengacara kondang Hotman Paris memberikan klarifikasi usai dituding menerima uang miliaran dari Bupati Cirebon terkait kasus Vina.

Dengan tegas Hotman Paris bahkan menantang agar memberi bukti atas tudingan terhadap dirinya.

Hotman mengunggah tiga postingan dari tuduhan tersebut dan memastikan bahwa semuanya adalah Hoax.

Hotman pun menantang balik untuk membuktikan adanya transferan Rp 7 miliar itu dan akan diganti oleh Hotman sebanyak Rp70 miliar.

Menurutnya, tuduhan itu dilayangkan dari sesama pesaing dalam pilkada.

Baca juga: Hotman Paris Minta Penyidikan Kasus Vina Ditunda, Sarankan Penyidik Bentuk Tim Pencari Fakta Netral

Fakta narasi yang beredar, Hotman Paris disebut menerima kucuran dana dari Bupati Cirebon sebesar Rp7 miliar untuk bungkam kasus Vina, dipastikan Hoax
Fakta narasi yang beredar, Hotman Paris disebut menerima kucuran dana dari Bupati Cirebon sebesar Rp7 miliar untuk bungkam kasus Vina, dipastikan Hoax (ig/Hotmanparisofficial)

"Fitnahan manusia hina sesama pesaing pilkada, ha ha kerasukan dia? Kok tau 7 m? Yang bisa buktikan Hotman kasih hadiah Rp70 miliar," terang Hotman Paris.

"Persaingan pilkada! Para monyong! Hadiah Rp70 miliar bagi yg bisa buktikan! Ayok para juru kampanye cuma dapat uang kecil! Ini hadiah 70 miliar rupiah tunai!," ujjar Hotman Paris di unggahan lainnya.

Tak hanya itu, Hotman menyentil akun Instagram @bjorkanisme yang telah menyebarkan isu hoax untuk menaikan followers.

"Ada Akun murah buat postingan Hoax demi kejar naik follower dgn muka kayak sakit jiwa," papar Hotman Paris.

Seperti diketahui, Hotman Paris saat ini tengah disibukan menangani kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Hotman Paris dan mantan bupati Cirebon HJ Wahyu Tjiptaningsih SE MSI sempat muncul bersama memberikan klarifikasi terkait tudingan anak kandungnya terlibat dalam pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 silam.

HJ Wahyu Tjiptaningsih juga mantan wakil bupati Cirebon periode 2019 - 2024 membantah tegas tudingan yang ramai dialamatkan publik kepada salah satu putranya.


Heboh Dituding Terima Transfer Rp7 M dari Bupati Cirebon

Sebelumnya, isu Hotman Paris disebut menerima kucuran dana dari Bupati Cirebon sebesar Rp7 miliar untuk bungkam kasus Vina viral di media sosial .

Tudingan tersebut berawal dari unggahan akun Instagram @bjorkanisme yang secara terang-terangan memasang foto Hotman dan menyebutnya sebagai dajjal.

"Selamat kepada dajjal Hotman Paris telah menerima transfer 7m dari bupati Cirebon," tulis akun @bjorkanisme yang di repost oleh Hotman Paris, 19 Juni 2024.

"Berikan semangat kepada Hotman Paris," sambungnya.

Baca juga: Harta Kekayaan Iptu Rudiana Ayah Eky Dilaporkan Dugaan Rekayasa Kasus Vina Cirebon, 2 Kali Kapolsek

Akun tersebut juga memberikan semangat bernada sindiran untuk pengacara mentereng tersebut.

Ada sebagian percaya jika Hotman Paris telah menerima uang Rp 7 miliar dari pejabat.

Lalu ada sejumlah netizen lainnya yang tidak langsung percaya dengan tuduhan tersebut.


Diduga Sengaja Demi Naikkan Followers

Hotman pun menyentil akun Instagram @bjorkanisme yang telah menyebarkan isu hoax untuk menaikan followers.

"Ada Akun murah buat postingan Hoax demi kejar naik follower dgn muka kayak sakit jiwa," papar Hotman Paris.

Seperti diketahui, Hotman Paris saat ini tengah disibukan menangani kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Hotman Paris dan mantan bupati Cirebon HJ Wahyu Tjiptaningsih SE MSI sempat muncul bersama memberikan klarifikasi terkait tudingan anak kandungnya terlibat dalam pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 silam.

HJ Wahyu Tjiptaningsih juga mantan wakil bupati Cirebon periode 2019 - 2024 membantah tegas tudingan yang ramai dialamatkan publik kepada salah satu putranya.

Hotman Paris Curiga Soal 7 Terpidana Kasus Vina Dipindah ke Lapas Berbeda

Hotman Paris curiga soal 7 terpidana kasus Vina dipindah ke lapas berbeda.

Menurutnya hal itu akan mempengaruhi mental para terpidana.

Di sisi lain, pemindahan para terpidana ini bisa menguntungkan penyidik.

Kuasa Hukum Vina, Hotman Paris mengaku keberatan dengan dipindahkannya 7 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky ke lembaga pemasyarakatan (lapas) berbeda di Bandung.

Diketahui mereka dipindahkan ke tiga lapas berbeda.

Narapidana bernama Sudirman bin Suratno dipindah ke Lapas Kelas II A Banceuy.

Selanjutnya, dua narapidana lainnya atas nama Jaya bin Sabdul dan Eko Ramadhani alias Koplak bin Kosim ke Lapas II A Narkotika Bandung.

Terakhir, empat narapidana atas nama Rivaldi Aditya Wardana alias Ucin bin Asep Kusnadi, Hadi Saputra alias Bolang bin Kasana, Supriyanto alias Kasdul bin Sutadi dan Eka Sandy alias Tiwul bin Muran ke Rutan Kelas I Bandung.

Hotman mempertanyakan alasan di balik para terpidana tersebut dipisahkan.

Pasalnya, hal itu dapat mempengaruhi mereka secara mental untuk menyatakan kebenaran.

"Mereka itu kan hanya orang-orang pendidikan rendah bahkan ada yang buruh bangunan, kalau dipisah-pisah begini mental mereka makin lemah makin enggak berani menyatakan kebenaran," ujar Hotman Paris dikutip dari akun Instagram resminya yang diunggah pada Selasa (18/6/2024).

Hotman Paris mengatakan permintaan dipindahkannya para terpidana ke lapas berbeda diduga berasal dari penyidik.

Ia lalu meminta kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, untuk 7 terpidana tersebut disatukan di Lapas Cirebon.

"Kami mohon kepada bapak Menteri Hukum dan Ham, kepada bapak Kakanwil Lapas Jawa Barat agar 7 narapidana ini dipindahkan ke Lapas Cirebon, sebagai lembaga yang berwenang agar semua pihak yang mau mendatangi dapat akses lebih cepat. Baik mungkin ada komisi Tiga DPR, LPSK dan sebagainya," ujar pengacara kondang tersebut.

Baca juga: Penyebab Iptu Rudiana Dilaporkan Dugaan Rekayasa Kasus Vina Cirebon, Disebut Kaki Tangan dan Blunder

Menurut Hotman, penyidik sangat diuntungkan dengan pemindahan para terpidana itu ke lapas yang berbeda.

Penyidik bisa jadi menekan para terpidana tersebut.

"Ya, kalau dipisah-pisah begini, ini sangat mengungtungkan penyidik, yang target utamanya hanya agar Pegi segera diadili. Dan kalau 7 orang ini tercerai berai, mental mereka akan lemah sehingga kemungkinan besar tidak bisa berbuat apa-apa."

"Mereka hanya mengutarakan yang ada di BAP. Belum tentu itu sesuai keinginan mereka. Sekali lagi bapak Menteri Hukum dan Ham, perintahkan pindahkan mereka ke lembaga Rutan Cirebon," pungkasnya.

(*)

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved