DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Sosok Farhat Abbas Kuasa Hukum Saka Tatal Laporkan Iptu Rudiana Duga Rekayasa Kematian Vina Cirebon

Alasan kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas melaporkan Iptu Rudiana ke Mapolres Cirebon kota atas dugaan rekayasa kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
sosok kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas yang melaporkan Iptu Rudiana ke Mapolres Cirebon kota 

Dalam proses pencalegan ini, ia sempat berseteru dengan Roy Suryo yang saat itu merupakan politikus Partai Demokrat.

Dalam Pemilu 2009 ini, Farhat Abbas gagal ke Senayan.

Dari PDIP, Farhat Abbas kemudian pindah ke Partai Demokrat.

Baca juga: Kesaksian Anak Abdul Pasren, Ketua RT Bantah Terpidana Tidur Dirumah Saat Kejadian Pembunuhan Vina

Ia maju sebagai caleg DPR RI Dapil 3 DKI Jakarta.

Lagi-lagi, Farhat Abbas gagal ke Senayan.

Pada Pemilu 2019, Farhat Abbas kembali menjadi caleg DPR RI dari partai berbeda

Ia maju melalui PKB dengan maju dari Dapil Jabar.

Di pertarungan ketiga ini, Farhat Abbas kembali kalah.

Selain menjadi caleg, Farhat Abbas juga pernah menjadi calon bupati Kolaka, Sulawesi Tenggara pada 2013.

Ia maju sebagai calon independen.

Lagi lagi, Farhat Abbas kalah dan gagal menjadi bupati.

Laporkan Iptu Rudiana

Kini, Tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas resmi melaporkan Iptu Rudiana atas dugaan rekayasa kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Adapun pihaknya melaporkan karena Iptu Rudiana dianggap mempengaruhi sejumlah saksi yang berimbas tidak sesuainya fakta yang dialami para saksi saat peristiwa pembunuhan Vina terjadi.

Sementara, Iptu Rudiana hingga kini tak menunjukkan batang hidungnya bak mengurung diri untuk mengusut kasus kematian putranya dan Vina.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved