Berita nasional
Pengakuan Rifaldy Alias Ucil ke Sang Bibi, Ngaku Tak Membunuh Vina dan Eki Cirebon: Gak Ikutan
Rivaldy Aditya Wardhana alias Ucil terpidana kasus Vina Cirebon dihukum seumur hidup ternyata awalnya ditangkap kasus senjata tajam.
Berdasarkan pengakuannya, Rivaldy juga sempat berbuat onar saat berkelahi dengan sang pacar.
"Dia berantem sama pacarnya, terus diobrak-abrik pedagang di sana, terus ditangkap," kata dia lagi.
Bahkan kepada keluarganya, Rivaldy tetap tidak mengaku perbuatan tersebut.
Namun ia mengaku mendapat perlakuan buruk hingga akhirnya mengakui perbuatan yang tidak dia lakukan.
"Aldi mah tetep bilang katanya enggak, dia juga dipaksa mengaku," tuturnya.
Sang bibi pun tak memungkiri kalau perilaku keponakannya itu memang tak beraturan.
"Emang anaknya mah bangor, kalau sama Eky kayanya kenal mungkin," kata dia.
Ada masalah dengan Eky
Teman dekat Eky, Liga Akbar mengaku sempat diperlihatkan foto Ucil atau Rivaldy oleh Eky.
Kepada Liga Akbar, Eky mengaku sedang ada masalah dengan Ucil saat itu.
"Almarhum Eky pernah curhat katanya pernah punya masalah sama Rivaldy Ucil," kata Liga Akbar.
Liga Akbar sendiri tidak kenal dengan sosok Ucil, hanya tahu wajahnya saat diperlihatkan oleh Eky.
"Kalau dibilang kenal enggak, hapal mukanya, almarhum Eky yang menunjukkan. Sebelum kejadian sekitar sebulan sebelumnya," tutur Liga.
Saat itu menurut Liga, Eky mengatakan kalau dirinya sedang ada masalah dengan Ucil.
Namun ia tak menjawab saat ditanyakan apa masalahnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach mengatakan, Liga Akbar sempat diperlihatkan isi BBM Ucil ke Eky.
Isinya yakni Ucil menantang Eky untuk berkelahi.
"Ngjak ribut intinya," kata Yudia Alamsyach.
(*)
Rincian Gaji PNS Tahun 2025, Kini Gaji ASN Naik usai Prabowo Teken Perpres 79 Tahun 2025 |
![]() |
---|
Alasan Tutut Soeharto Dicekal Keluar Negeri, Perkara Piutang Negara Rp700 M Atas BLBI |
![]() |
---|
Alasan Kejagung Batal Jadi Kuasa Hukum Gibran di Kasus Gugatan Ijazah SMA, Singgung Legal Standing |
![]() |
---|
Polemik Ijazah SMA Gibran, Dokter Tifa Ungkap Fakta Soal UTS Insearch dan Sekolah di Singapura |
![]() |
---|
Daftar Calon PPPK Paruh Waktu Kemenag Tahun Anggaran 2024 Diumumkan, Catat Berkas Harus Dilengkapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.