Berita nasional

Pengakuan Rifaldy Alias Ucil ke Sang Bibi, Ngaku Tak Membunuh Vina dan Eki Cirebon: Gak Ikutan

Rivaldy Aditya Wardhana alias Ucil terpidana kasus Vina Cirebon dihukum seumur hidup ternyata awalnya ditangkap kasus senjata tajam.

Editor: Moch Krisna
Facebook Evan Aldiano Unyiell
Rifaldy Alias Ucil Pelaku Kasus Vina Cirebon yang Divonis Hukuman Seumur Hidup, Sempat Curhat Stress di Penjara 

Berdasarkan pengakuannya, Rivaldy juga sempat berbuat onar saat berkelahi dengan sang pacar.

"Dia berantem sama pacarnya, terus diobrak-abrik pedagang di sana, terus ditangkap," kata dia lagi.

Bahkan kepada keluarganya, Rivaldy tetap tidak mengaku perbuatan tersebut.

Namun ia mengaku mendapat perlakuan buruk hingga akhirnya mengakui perbuatan yang tidak dia lakukan.

"Aldi mah tetep bilang katanya enggak, dia juga dipaksa mengaku," tuturnya.

Sang bibi pun tak memungkiri kalau perilaku keponakannya itu memang tak beraturan.

"Emang anaknya mah bangor, kalau sama Eky kayanya kenal mungkin," kata dia.

Ada masalah dengan Eky

Teman dekat Eky, Liga Akbar mengaku sempat diperlihatkan foto Ucil atau Rivaldy oleh Eky.

Kepada Liga Akbar, Eky mengaku sedang ada masalah dengan Ucil saat itu.

"Almarhum Eky pernah curhat katanya pernah punya masalah sama Rivaldy Ucil," kata Liga Akbar.

Liga Akbar sendiri tidak kenal dengan sosok Ucil, hanya tahu wajahnya saat diperlihatkan oleh Eky.

"Kalau dibilang kenal enggak, hapal mukanya, almarhum Eky yang menunjukkan. Sebelum kejadian sekitar sebulan sebelumnya," tutur Liga.

Saat itu menurut Liga, Eky mengatakan kalau dirinya sedang ada masalah dengan Ucil.

Namun ia tak menjawab saat ditanyakan apa masalahnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach mengatakan, Liga Akbar sempat diperlihatkan isi BBM Ucil ke Eky.

Isinya yakni Ucil menantang Eky untuk berkelahi.

"Ngjak ribut intinya," kata Yudia Alamsyach.

(*)

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved