DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Isi Chat Pegi Setiawan dengan Teman Dekat Jadi saat Vina Cirebon Tewas 2016, Jadi Bukti Tak Terlibat

Muncul sosok Dede Kurniawan, teman dekat membongkar bukti Pegi Setiawan tak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Ciebon.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
Muncul sosok Dede Kurniawan, teman dekat membongkar bukti Pegi Setiawan tak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Ciebon. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Muncul sosok Dede Kurniawan, teman dekat membongkar bukti Pegi Setiawan tak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Ciebon.

Diberitakan sebelumnyam, penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 lalu dinilai banyak kejanggalan.

Sejumlah saksi pun turut dihadirkan untuk diperiksa terkait hubungannya dengan Pegi Setiawan.

Seperti diketahui, Dede yang merupakan teman dekat Pegi Setiawan ikut terseret dalam kasus Vina Cirebon pada 2016 lalu.

Baca juga: Pengakuan Liga Akbar Ngaku Dijemput dan Diajak Ngobrol Iptu Rudiana Usai Pembunhan Vina, Diminta Ini

Nama Dede Kurniawan terbawa dalam kasus Vina Cirebon lantaran kedapatan berkomunikasi dengan Pegi Setiawan alias Perong melalui chat media sosial Facebook.

Bukti komunikasi itu terlihat dari isi chat keduanya saat insiden pembunuhan Vina dan Eky terjadi.

Bukti chat itu juga kini akan dibawa oleh Sugianti Iriani, kuasa hukum Pegi Setiawan dalam sidang praperadilan pada 24 Juni 2024 mendatang.

Saat diperiksa penyidik, Dede Kurniawan didampingi kuasa hukum Pegi Setiawan yakni Toni RM.

Toni RM pun membeberkan isi chat antara Dede Kurniawan dan Pegi Setiawan.

Toni menjelaskan, saat Pegi Setiawan berada di Bandung, Pegi dan Dede sering berkomunikasi melalui Messenger Facebook.

"Pegi akhirnya pergi ke Bandung. Meski berpisah dengan jarak, mereka berdua sering komunikasi lewat Messenger Facebook," jelasnya.

Pada pemeriksaannya, Toni menambahkan, Dede memberikan bukti percakapan dengan Pegi saat Pegi berada di Bandung.

"Kami buka sedikit di sini sebelum ke dalam (Polres Cirebon Kota). 27 Agustus 2016 Pegi itu ada di Bandung, Dede akan membuktikan ada chat-nya di Juni 2016, itu mulai chat-nya sebelum kejadian," tambahnya.

"Kalau isi chat-nya biasa saja, cuma Pegi posisinya di Bandung di bulan Juni, dia menanyakan kapan pulangnya, Pegi jawab bilang nanti. Begitu tanggal 1 September 2016, Pegi mengatakan tidak jadi pulang ke Cirebon, karena motornya dirampas oleh kepolisian saat melakukan penggeledahan rumah Pegi di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon," ucapnya.

Baca juga: Isi Percakapan Iptu Rudiana saat Pertama Bertemu Liga Akbar usai Vina dan Eky Tewas 2016 Silam

Toni RM memaparkan, keberadaan Pegi Setiawan di Bandung saat pembunuhan Vina pada tahun 2016 silam terjadi, akan dibuktikan melalui keterangan dari Dede.

"Jadi, Pegi berada di Bandung dan tidak ada di Cirebon akan dibuktikan oleh Dede dengan bukti ada chat-nya di inbox itu," paparnya.

Selain bukti chat, penyidik juga menemukan foto antara Pegi dan Dede di akun Facebook Pegi.

Diketahui, Dede mengenal Pegi sejak tahun 2015 ketika ia masih duduk dibangku 2 SMK, sementara Pegi tidak sekolah.

Selain Dede, teman dekat Pegi bernama Nurul Iman juga diperiksa polisi terkait penyelidikan lebih lanjut.

Sementara, Nurul Iman mengungkapkan, perkenalannya dengan Pegi terjadi melalui teman-temannya.

"Saya baru sebentar kenal sama Pegi," ujar Nurul, Sabtu (15/6/2024).

"Kenal itu ya sama teman, diajak main terus ketemu Pegi."

Nurul mengingat, pertemuannya dengan Pegi hanya berlangsung beberapa kali dan sifatnya singkat.

"Ketemu Pegi itu dua atau tiga kali gitu, lupa. Hanya sekilas," jelas dia.

Nurul menjelaskan, bahwa setiap kali bertemu, mereka hanya melakukan aktivitas memancing di sekitar rumahnya.

"Pokoknya kalau ketemu cuma main mancing saja, enggak ada aktivitas lain kayak nongkrong gitu enggak ada," katanya.

Ia juga menegaskan tidak ada kegiatan lain selain memancing saat mereka bertemu.

"Nongkrong ya paling di laut itu, mancing, karena saya memang tinggalnya di Kampung Samadikun, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon," ujarnya.

Namun, atas aktivitas komunikasi di Facebook dengan Pegi, penyidik Polda Jawa Barat memeriksa Nurul. Pemeriksaan dilakukan di Polres Cirebon Kota.

Akun Facebook Pegi Disita

Sebelumnya, penyidik Direskrimum Polda Jabar menyita akun Facebook milik tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Pegi Setiawan, untuk dijadikan barang bukti.

Adapun penyitaan ini dilakukan usai pihaknya melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Pegi terkait akun Facebook tersebut.

Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan penyitaan ini dilakukan usai pihaknya melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Pegi terkait akun Facebook tersebut.

Jules menyebut, Pegi telah mengakui bahwa akun Facebook tersebut merupakan miliknya, sehingga langsung disita oleh polisi untuk dijadikan barang bukti.

"PS (Pegi) mengakui akun Facebook tersebut adalah miliknya, terkait dengan hal tersebut tentunya menjadi salah satu juga alat bukti yang didapatkan oleh penyidik untuk proses penyidikan selanjutnya," ujar Jules, Kamis (13/6/2024), seperti dikutip dari Tribun Priangan.

“Sebagai informasi tambahan, akun Facebook yang diduga milik PS telah dilakukan penyitaan oleh Ditreskrimum Polda Jabar."

Ia memastikan bahwa kasus pembunuhan Vina dan Eki akan diproses secara profesional dan transparan. Pihaknya berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan penyidikan kasus ini.

Sementara itu, kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani, mengatakan pemeriksaan tambahan terhadap kliennya dilakukan di Polda Jabar pada Rabu (12/6/2024).

Pegi menjalani pemeriksaan tambahan selama lebih dari tiga jam, dimulai pukul 14.30 WIB hingga selesai pada 18.00 WIB.

Pegi dicecar sebanyak 28 pertanyaan oleh penyidik terkait akun Facebook pribadinya, yang memuat interaksi dengan teman-temannya sejak 2015 silam.

Sebagaimana diketahui, Vina tewas bersama kekasihnya, Eky, di Jalan Raya Talu, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu 27 Agustus 2016.

Keduanya menjadi korban penganiayaan geng motor.

Kasus Vina Cirebon hingga kini mejadi polemik.

Pasalnya belum jelas dan terang kronologi kematian Eky dan Vina di Jembatan Talu, Cirebon, Jawa Barat.

Apalagi kini muncul banyak kesaksian, baik dari terdakwa maupun tersangka yang baru ditangkap, Pegi Setiawan.

Bahkan pelaku yang sudah bebas, Saka Tatal, tetap berkukuh bahwa dirinya tidak membunuh Eky dan Vina.

Sama halnya dengan Pegi Setiawan, DPO kasus Vina yang sampai bersumpah tidak terlibat.

Proses peradilan kasus Vina menjatuhkan vonis pada 8 orang.

Mereka dihukum seumur hidup, kecuali Saka Tatal karena masih di bawah umur.

Ke-8 orang ini ditangkap ayah Eky, Rudiana atas kesaksian Aep dan Dede.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved