DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Analisa Alvin Lim Duga Ada Pemainan Mafia dalam Kasus Vina Cirebon, Heran dengan Sikap Iptu Rudiana

Alvin Lim menduga ada banyaknya campur tangan dari oknum pejabar dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, heran dengan sikap Iptu Rudiana, ayah Eky

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Wartakotalive.com/Kompas.com
Alvin Lim menduga ada banyaknya campur tangan dari oknum pejabar dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, heran dengan sikap Iptu Rudiana, ayah Eky 

Kejanggalan terkait dua DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky dihapus karena dianggap salah sebut juga dinilai janggal oleh Alvin Lim.

Seperti diketahui beberapa waktu lalu, Dirrkrimum Polda Jabar Kombes Surawan menyatakan bahwa daftar pencarian orang (DPO) kasus Vina berjumlah satu orang, bukan tiga.

Adapun satu DPO delapan tahu bernama Pegi Setiawan ditangkap pada Selasa (21/6/2024), telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon.

Setelah Pegi ditahan, nama Andi dan Dani dihapus dari dafar DPO karena adanya pernyataan yang berbeda-beda dari para terpidana saat proses pemeriksaan.

Kemudian, setelah dilakukan penyidikan mendalam, ternyata dua nama yang sempat disebutkan, yakni Andi dan Dani disebut tidak ada atau hanya fiktif.

"Pelakunya katanya ada 8, yang ditangkap itu cuma 5 dan diproses hukum, itu anehnya 3nya lagi dibuat pernyataan DPO," kata Alvin Lim.

Inilah sosok Alvin Lim, yang disorot Pengacara Kondang Hotman paris soal kasusnya disebut gunakan dokumen palsu. Pendiri LQ Indonesia Law Firm.
Inilah sosok Alvin Lim, yang disorot Pengacara Kondang Hotman paris soal kasusnya disebut gunakan dokumen palsu. Pendiri LQ Indonesia Law Firm. (Wartakota/kompas.com)

Dihapusnya nama 2 DPO dalam kasus Vina tersebut dinilai menjadi pelanggaran pada Protap Polri.

"Nah ini 3 DPO yang sangat amat melanggar Protap Polri," terang Alvin Lim.

"Mas pasti taulah nama DPO itu adalah singkatan dari Daftar Pencarian Orang, ada fotonya, ada identitasnya, nah ini fotonya sama sekali tidak ada," imbuhnya.

Ia langsung mengungkapkan bahwa Protap Polri terkait DPO jika tidak ada foto harus menggunakan sketsa wajah.

"Dan kalau gak ada fotonya, protapnya apa mas, di sketsa mas," jelasnya.

"Harusnya di sketsa, jadi kita lihatnya misalnya di Amerika siapa nih yang pukul kamu, oh rambutnya ikal, kulitnya hitam, dia gambar nih, jadi sketsa ini yang ditampilkan," terang Alvin Lim.

Alvin Lim tampak bingung dengan rilis DPO yang sebelumnya ada tiga, lalu kemudian setelah ditangkap 1 orang, 2 lainnya dibuat fiktif.

"Ini tidak ada ciri-ciri yang dia mau ditangkap itu nggak ada, dan nama yang dimasukinya itu bukan nama asli tapi alias, jadi semua orang bingung, Pegi siapa," ucap pengacara kondang tersebut.

"Itu sangat-sangat aneh, berarti alat bukti keterangan saksinya semua diragukan semua mas," imbuh Alvin Lim.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved