DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Saksi Rana Ungkap Ciri-ciri 2 Pemotor Kejar Eky dan Vina Sebelum Tewas, Yakin Bukan Pegi Pelakunya

Rana alias Piying, tukang ojek mengaku melihat Vina dan Eky dikejar dua pemuda bermotor di malam sebelum tewas dibunuh, pada 27 Agustus 2016.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
facebook/Vina Dewi
Foto Eky dan Vina. Saksi Rana alias Piying, tukang ojek mengaku melihat Vina dan Eky dikejar dua pemuda bermotor di malam sebelum tewas dibunuh, pada 27 Agustus 2016. 

Setelah melerai perkelahian tersebut, Rana menyebutkan jika Vina, Eky dan juga satu pengendara motor lainnya langsung turun ke bawah.

"Saya bilang kan 'kamu tuh masih anak sekolah jangan berantem-berantem ini kan malem sana pulang'" terangnya.

"Udah dilerai tuh enggak berantem, saya kan masih nunggu dia kan turun lagi balik lagi, dia lagi dipukul temennya Vina itu sama dua orang itu," jelas.

"Si Vina kan digalang gini sret, jadi otomatis turun, yang galang kan langsung maju terus adu jotos, terus kita kan lihat ya tak pisah," sambungnya.

Seperti diketahui, Vina dan Eki mengalami peristiwa tragis di Flyover Talun, Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.

Kini, muncul saksi bernama Rana alias Piying seorang tukang ojek yang mengaku sempat melihat Vina dan Eki dihadang dua sepeda motor di TKP.
Kini, muncul saksi bernama Rana alias Piying seorang tukang ojek yang mengaku sempat melihat Vina dan Eki dihadang dua sepeda motor di TKP. (Youtube Official iNews)


Ini Kata Kapolda Jabar 2016 Soal 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kapolda Jabar tahun 2016-2017 akhirnya buka suara terkait 3 DPO Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Seperti diketahui, Dirrkrimum Polda Jabar Kombes Surawan menyatakan bahwa daftar pencarian orang (DPO) kasus Vina berjumlah satu orang, bukan tiga.

Menanggapi hal itu, Kapolda Jabar Tahun 2016-2017 Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan mengatakan sudah menanyakan terkait 3 DPO kasus Vina ke penyidik.

"Apa betul 3 menjadi 1 jangan sampai menjadikan keresahan masyarakat, darimana anda menyatakan 3 DPO ini menjadi 1 sementara dalam keputusan pengadilan adalah 3," kata Anton, dilansir dari Youtube TvOnenews, Rabu (29/5/2024).

Sementara, jawaban penyidik, kata Anton, dari semua keterangan saksi dan tersangka terdahulu tidak menunjukan pada 3 DPO.

"Mohon maaf pak memang untuk saat ini keterangan saksi maupun dari tersangka terdahulu tidak menunjukan signifikan ke DPO yang ada, sehingga bukan makin mengerucut malah makin pabaliut, makin kemana-mana," katanya.

Anton bahkan mengakui bahwa memang ada kesalahan rilis yang harus diralat.

Namun saat ini pihak Polda Jabar menyatakan 3 DPO tersebut fiktif karena identitasnya tidak jelas.

"Sebetulnya tidak dicabut hanya mumgkin ada kesalahan rilis yang harus diralat kembali seandainya DPO ini ada, tapi saat ini mereka menyatakan itu adalah DPO hantu karena identitasnya tidak jelas, namanya tidak jelas," katanya.

Baca juga: Eks Kapolda Jabar Ungkap Iptu Rudiana Ketakutan Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Penyebabnya

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved