DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Hotman Paris Minta Jokowi Bentuk Tim Pencarian Fakta Kasus Vina, Razman Nasution Tak Sependapat

Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea meminta Presiden Joko Widodo bentuk tim pencari fakta (TPF) untuk mengusut kasus pembunuhan.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
youtube/tvOneNews
Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea meminta Presiden Joko Widodo bentuk tim pencari fakta (TPF) untuk mengusut kasus pembunuhan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea meminta Presiden Joko Widodo bentuk tim pencari fakta (TPF) untuk mengusut kasus pembunuhan terhadap kliennya.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky 2016 silam hingga kini masih misteri.

Kendati begitu, Hotman Paris mengatakan kasus ini akan terungkap jika Presiden Joko Widodo turun tangan bentuk tim pencari fakta (TPF).

Menurutnya, fakta independen bakal sangat menentukan nasib dari para terpidana kasus Vina, termasuk Pegi Setiawan (29) alias Perong yang belakangan ditetapkan tersangka.

"Kasus ini dibuat disimple kalau keadilannya ditangani Pak Jokowi bentuk tim pencarian fakta, akan simple jawabannya," ucap Hotman Paris, dilansir dari Youtube Intens Investigasi, Jumat (14/6/2024).

Jika sudah terbentuk, TPF dapat bekerja mengumpulkan fakta-fakta sebenarnya terkait kasus pembunuhan Vina.

Razman Menolak

Berbeda dengan Hotman Paris, Razman Nasution justru menolaknya.

Hal ini diungkapnya lewat Instagram miliknya, @razmannasution, Jumat (14/6/2024).

Menurut Razman masyarakat harus memberi ruang kepada Polda Jabar utk menangani kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Baca juga: Reaksi Hotman Paris saat Iptu Rudiana Diperiksa Mabes Polri, Kecewa dengan Sikap Ayah Eky

Pasalnya, kasus Ferdy Sambo saja bisa tuntas dan menghukum pelaku serta semua proses dilakukan polri dengan transparan.

"DR. RAN dengan tegas menolak pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) sebagaimana yg diminta sdr. Hotman Paris Hutapea dan sdr. Farhat Abbas terkait pembunuhan almh. Vina dan alm Eky thn 2016 lalu. Menurut DR. RAN seluruh lapisan masyarakat harus memberi ruang kepada Polda Jabar utk menangani kasus ini karena kasus Sambo saja bisa tuntas dan menghukum pelakunya serta semua proses dilakukan polri dgn transparan. Bismillah...!!!. (Jakarta_14 Juni '24)," tulisnya.

Pihak Pegi Setiawan Setuju Bentuk Tim Pencarian Fakta

Sementara kubu Pegi Setiawan setuju terhadap usulan yang disampaikan oleh Hotman Paris, kuasa hukum utama keluarga Vina.

Terkait permohonan agar Presiden Jokowi segera membentuk tim pencari fakta mengusut tuntas kasus Vina Cirebon.

Hal ini dinilai kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM sebagai langkah mendesak untuk menjaga integritas penegakan hukum di Indonesia.

"Kami kuasa hukum Pegi Setiawan, sepakat dengan usulan keluarga almarhumah Vina yang disampaikan oleh kuasa hukumnya Bapak Hotman Paris, untuk mengusulkan kepada Bapak Presiden Jokowi agar membentuk tim pencari fakta untuk mengusut tuntas kasus Vina ini," ujar Toni RM dalam pernyataannya yang diterima Tribun, Kamis (13/6/2024).

Baca juga: Eks Wakapolri Soroti Kesalahan Iptu Rudiana Usai Liga Akbar Ngaku Disuruh Bikin Skenario Kasus Vina

Toni menjelaskan, bahwa persetujuan ini didasari oleh munculnya saksi-saksi seperti Liga Akbar, yang menurutnya memberikan kesaksian yang diatur oleh penyidik.

"Alasan kami sepakat, karena setelah bermunculan saksi-saksi seperti di antaranya Liga Akbar. Di putusan pengadilan, Liga Akbar ini seolah-olah mengetahui peristiwa itu, padahal keterangan Liga Akbar itu hanya mengikuti alur atau skenario penyidik," ucapnya.

Menurut Toni, Liga Akbar diarahkan oleh oknum anggota polisi sehingga keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan di pengadilan harus sesuai dengan skenario tersebut.

"Jadi diarahkan oleh oknum anggota polisi, lalu dituangkan dalam BAP, kemudian di pengadilannya keterangan dia (Liga Akbar) harus sesuai dengan BAP itu," jelas dia.

Saat ini, Liga Akbar menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui peristiwa tersebut seperti yang sebelumnya dinyatakan dalam BAP.

Toni menegaskan bahwa ada ketidaksesuaian antara fakta di lapangan dengan kesaksian yang diberikan di pengadilan.

"Sekarang muncul Liga Akbar itu, dia menjelaskan bahwa dia tidak mengetahui peristiwa itu. Liga Akbar ketemu dengan Eky itu di depan SMA 2 bukan, tidak seperti yang ada dalam keterangan yang menjelaskan dia berbarengan kemudian ada sekelompok itu, lalu Liga Akbar masuk gang," katanya.

Kuasa hukum asal Indramayu itu menilai bahwa perkara yang disidangkan bukan berdasarkan fakta sebenarnya, tetapi lebih kepada skenario yang diatur.

"Kami menilai perkara yang disidangkan ini skenario bukan fakta yang sebenarnya, oleh karenanya ini sudah darurat untuk penegakan hukum di Indonesia," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Vina tewas bersama kekasihnya, Eky, di Jalan Raya Talu, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu 27 Agustus 2016.

Keduanya menjadi korban penganiayaan geng motor.

Kasus Vina Cirebon hingga kini mejadi polemik.

Pasalnya belum jelas dan terang kronologi kematian Eky dan Vina di Jembatan Talu, Cirebon, Jawa Barat.

Apalagi kini muncul banyak kesaksian, baik dari terdakwa maupun tersangka yang baru ditangkap, Pegi Setiawan.

Bahkan pelaku yang sudah bebas, Saka Tatal, tetap berkukuh bahwa dirinya tidak membunuh Eky dan Vina.

Sama halnya dengan Pegi Setiawan, DPO kasus Vina yang sampai bersumpah tidak terlibat.

Proses peradilan kasus Vina menjatuhkan vonis pada 8 orang.

Mereka dihukum seumur hidup, kecuali Saka Tatal karena masih di bawah umur.

Ke-8 orang ini ditangkap ayah Eky, Rudiana atas kesaksian Aep dan Dede.

Reaksi Hotman Paris Iptu Rudiana Diperiksa

Pengacara Hotman Paris Hutapea menanggapi soal Iptu Rudiana diperiksa Mabes Polri.

Diketahui, pemeriksaan Iptu Rudiana ini digelar baru-baru ini, secara tertutup tanpa diketahui awak media.

Menanggapi hal itu, Hotman Paris Hutapea mengungkapkan kekecewaanya terhadap ayah Eky.

Hotman menduga Iptu Rudiana diperiksa kemungkinan besar soal pengakuannya mengenai Pegi Setiawan yang ditangkap.

"Arahnya kemungkinan besar, bapaknya Eky akan mengatakan bahwa itu Pegi, hanya itu target utamanya," kata Hotman Paris, Jumat (14/6/2024)

Sementara menurut Hotman, Pegi Setiawan yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi masih samar-samar.

Hal itu lantaran berdasarkan pengakuan para terpidana menyebutkan Pegi Setiawan bukan pelakunya.

"Pegi ini masih samar-sama bersalah atau tidak, karena di BAP tahun 2024, lima terpidana mengatakan bahwa bukan dia pelakunya. Kalau lima terpidana mengatakn bukan, itu di BAP tahun 2024, tapi ini BAP 2016, delapan terpidana mengatakan bahwa Pegi pelakunya, cuma tidak tahu Pegi yang mana," jelas Hotman.

Kendati begitu, Hotman menduga kemungkinan Pegi Setiawan ini akan segera bebas.

"Semua kemungkinan bisa (bebas), bahkan arah bebasnya lebih terlihat," tuturnya.

Lebih lanjut, Hotman mengaku sangat kecewa dengan sikap ayah Eky yakni Iptu Rudiana yang tidak meresponsnya sama sekali.

"Bapaknya Eky itu saya sangat kecewa, begitu kasus ini saya pegang yang pertama saya hubungi bapaknya Eky mari kita bahas, tapi tidak ada komentar apa pun," jelasnya.

Namun tiba-tiba beberapa minggu kemudian dihubungi bareskrim utusan ayah Eky yang memintanya untuk menjadi kuasa hukum.

"Lewat dari tiga minggu tiba-tiba katanya ada utusan dari bareskrim yang mengaku utusan dari bapaknya Eky meminta kita jadi kuasa hukumnya tapi ada sedikit seolah-olah wacana bahwa bapaknya EKy itu percaya Pegi yang sekarang itu pembunuhnya," ujar Hotman.

Namun, Hotman Paris menolak permintaan Iptu Rudiana tersebut. Pasalnya Hotman Paris diminta percaya kalau Pegi Setiawan yang saat ini jadi tersangka adalah Pegi yang sesungguhnya.

"Jadi seolah-olah kita jadi kuasanya harus setuju bahwa Pegi yang sekarang ini adalah Pegi yang sekarang ini pembunuhnya," terangnya.

Hotman menolak Iptu Rudiana karena tidak mau setuju dengan kemauannya.

"Saya tetap menolak karena saya gak mau disyaratkan begitu," sambungnya.

"Lagi pula kita sudah kecewa dia tidak mau menghubungi kita. Jadi kita mempertanyakan, ada apa dengan bapak Eky ini? Kenapa sebagai seorang polisi, padahal dia dari awal penyidikan ikut mencari para pelaku ini," tuturnya.

Seperti diketahui, Iptu Rudiana yang melaporkan peristiwa pembunuhan itu kepada pihak kepolisian hingga akhirnya tertangkapnya para terdakwa kasus pembunuhan Vina.

Setelah kasus ini viral lagi, kini keberadaan Iptu Rudiana menjadi sorotan.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved