Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Briptu FN Alami Tekanan Berlapis, Lelah Fisik dan Psikis Rawat Tiga Batita, Suami Main Judi Online

Briptu Fadhilatun Nikmah alias FN tersangka pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Terhadap suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) disebut menga

Editor: Moch Krisna
Facebook @kawankediri
Nasib Polwan Briptu FN Bakar Suami Polisi Hingga Tewas, Kriminolog Sebut Bisa Dihukum Mati Karena Waras 

Briptu FN sempat meminta maaf setelah membakar sang suami saat mengantarnya ke rumah sakit.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menerangkan bahwa usai polisi dibakar di Mojokerto, polwan Briptu FN sempat menolong korban.

"Dibawa oleh tersangka ke RSUD," katanya dilansir dari TribunNewsBogor.com.

Saat itu Briptu FN membawa suaminya ke ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

Kata Dirmanto, FN masih merasa memiliki tanggung jawab untuk menolong korban, RDW.

"FN juga mempunya tanggung jawab besar untuk menolong yang bersangkutan," katanya.

Briptu FN membawa Briptu RDW bersama tetangganya.

"Dibantu oleh beberapa tetangga," katanya.

Sesampainya di rumah sakit, polwan sempat meminta maaf pada polisi.

"FN meminta maaf kepada suami atas perlakuannya," kata Kombes Dirmanto.

Namun nahas, Briptu RDW menghembuskan napas terakhirnya karena mengalami luka bakar sebesar 90 persen.

Pemicu Briptu FN Bakar Suaminya Briptu RDW

Peristiwa pilu ini dipicu Briptu FN yang kesal dengan Briptu RDW lantaran pakai uang belanja untuk judi online.

Awalnya, peristiwa ini dipicu saat Briptu FN mengecek ATM milik suaminya, Briptu RDW, dan didapati gaji ke-13 yang seharusnya Rp 2.800.000, hanya tersisa Rp 800.000.

Ia lantas menempon Briptu RDW untuk pulang.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved