Breaking News

Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Briptu FN Alami Tekanan Berlapis, Lelah Fisik dan Psikis Rawat Tiga Batita, Suami Main Judi Online

Briptu Fadhilatun Nikmah alias FN tersangka pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Terhadap suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) disebut menga

Editor: Moch Krisna
Facebook @kawankediri
Nasib Polwan Briptu FN Bakar Suami Polisi Hingga Tewas, Kriminolog Sebut Bisa Dihukum Mati Karena Waras 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Briptu Fadhilatun Nikmah alias FN tersangka pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Terhadap suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) disebut mengalami banyak tekanan dalam perwakinan.

Tindakan tersebut merupakan respon dari Briptu FN berujung melakukan pembakaran terhadap suaminya sendiri  berujung meninggal dunia

“Tindak pembakaran tersebut tampaknya merupakan eskalasi masalah dan respon reaktif istri pada tekanan yang semakin membesar di dalam perkawinannya,” ujar Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Andy Yentriyani , Kamis (13/6/2024) dilansir via Kompas.com

Andy menjelaskan, pihak istri mengalami tekanan berlapis, baik dari tekanan ekonomi maupun tekanan psikis. Hal ini terjadi karena suami diduga kerap menghabiskan uangnya untuk judi online.

Dugaan Penyebab Briptu FN Bakar Briptu RDW, Alami Baby Blues Syndrome Pasca Melahirkan Anak Kembar
Dugaan Penyebab Briptu FN Bakar Briptu RDW, Alami Baby Blues Syndrome Pasca Melahirkan Anak Kembar (Facebook Shodiqur Rifqi Nur)

Padahal, suami dan istri tersebut memiliki tiga anak yang masih berusia di bawah tiga tahun. Anak pertama berusia 2 tahun dan anak kembar berusia 4 bulan.

Andy mengatakan, pihak istri mengalami kelelahan fisik dan psikis dalam merawat tiga batita. Kelelahan ini diperparah dengan adanya pertengkaran berulang akibat perilaku suami yang kerap main judi online.

Tekanan yang dialami istri memuncak hingga terjadilah bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berupa tindakan membakar suami.

“Situasi kekerasan di dalam rumah tangga perlu menjadi perhatian yang lebih serius untuk ditangani segera agar tidak berkelanjutan dan berakibat fatal. Dalam hal ini, penghilangan nyawa maupun bunuh diri,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kasus polwan bakar suami ini menunjukkan adanya kebutuhan yang mendesak terkait intervensi yang lebih komprehensif pada persoalan KDRT, termasuk di lingkungan kepolisian.

Diberitakan sebelumnya, polwan berinisial Briptu FN tega membakar suaminya yang juga polisi, Briptu RDW, di Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (8/6/2024) pagi.

Pembakaran ini terjadi lantaran FN kesal dengan RDW yang menghabiskan uang untuk judi online. Akhirnya, FN nekat memborgol tangan suaminya ke tangga lipat di garasi, kemudian menyiramkan bensin ke tubuh suami dan membakarnya.

Adapun saat ini Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak kepolisian.

Sementara Briptu RDW mengalami luka bakar 96 persen dan sempat dirawat di rumah sakit di Kota Mojokerto, namun pada Minggu siang Briptu RDW meninggal dunia.

Penyesalan Briptu FN

Usai membakar Briptu RDW, suaminya, Briptu FN rupanya merasakan penyesalan atas perbuatannya.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved