Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Briptu FN Alami Tekanan Berlapis, Lelah Fisik dan Psikis Rawat Tiga Batita, Suami Main Judi Online
Briptu Fadhilatun Nikmah alias FN tersangka pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Terhadap suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) disebut menga
TRIBUNSUMSEL.COM -- Briptu Fadhilatun Nikmah alias FN tersangka pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Terhadap suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) disebut mengalami banyak tekanan dalam perwakinan.
Tindakan tersebut merupakan respon dari Briptu FN berujung melakukan pembakaran terhadap suaminya sendiri berujung meninggal dunia
“Tindak pembakaran tersebut tampaknya merupakan eskalasi masalah dan respon reaktif istri pada tekanan yang semakin membesar di dalam perkawinannya,” ujar Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Andy Yentriyani , Kamis (13/6/2024) dilansir via Kompas.com
Andy menjelaskan, pihak istri mengalami tekanan berlapis, baik dari tekanan ekonomi maupun tekanan psikis. Hal ini terjadi karena suami diduga kerap menghabiskan uangnya untuk judi online.

Padahal, suami dan istri tersebut memiliki tiga anak yang masih berusia di bawah tiga tahun. Anak pertama berusia 2 tahun dan anak kembar berusia 4 bulan.
Andy mengatakan, pihak istri mengalami kelelahan fisik dan psikis dalam merawat tiga batita. Kelelahan ini diperparah dengan adanya pertengkaran berulang akibat perilaku suami yang kerap main judi online.
Tekanan yang dialami istri memuncak hingga terjadilah bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berupa tindakan membakar suami.
“Situasi kekerasan di dalam rumah tangga perlu menjadi perhatian yang lebih serius untuk ditangani segera agar tidak berkelanjutan dan berakibat fatal. Dalam hal ini, penghilangan nyawa maupun bunuh diri,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kasus polwan bakar suami ini menunjukkan adanya kebutuhan yang mendesak terkait intervensi yang lebih komprehensif pada persoalan KDRT, termasuk di lingkungan kepolisian.
Diberitakan sebelumnya, polwan berinisial Briptu FN tega membakar suaminya yang juga polisi, Briptu RDW, di Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (8/6/2024) pagi.
Pembakaran ini terjadi lantaran FN kesal dengan RDW yang menghabiskan uang untuk judi online. Akhirnya, FN nekat memborgol tangan suaminya ke tangga lipat di garasi, kemudian menyiramkan bensin ke tubuh suami dan membakarnya.
Adapun saat ini Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak kepolisian.
Sementara Briptu RDW mengalami luka bakar 96 persen dan sempat dirawat di rumah sakit di Kota Mojokerto, namun pada Minggu siang Briptu RDW meninggal dunia.
Penyesalan Briptu FN
Usai membakar Briptu RDW, suaminya, Briptu FN rupanya merasakan penyesalan atas perbuatannya.
Tribunsumsel.com
Briptu Fadhilatun Nikmah
Briptu FN
Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Polisi di Mojokerto Dibakar Istri
Berita Nasional Terbaru
Sosok 3 Provokator Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni, Eko Patrio & Uya Kuya Ditahan, Ada Suami Istri |
![]() |
---|
Kejari Palembang Terima Uang Pengganti Rp 1,7 M Dari Dua Terpidana Kasus Korupsi yang Ditangani |
![]() |
---|
Jelang Lawan Garudayaksa di Championship League, Sriwijaya FC Sudah Kantongi Kekuatan Lawan |
![]() |
---|
Zhafirah Rasyidah Egan, Peserta Termuda Raih Gelar Duta Anak Sumsel 2025 Berbakat |
![]() |
---|
Bacaan Doa Istighosah Maulid Nabi 2025, Teks Arab, Latin dan Terjemahan Lengkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.