Berita Musi Rawas

Rem Blong, Karyawan Pabrik Karet di Musi Rawas Tewas Terlindas Forklift yang Dikendarai Rekannya

Ketika dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Herman Junaidi mengatakan, insiden tersebut diketahui, setalah anggota mendapat laporan dari

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Slamet Teguh
Polres Musi Rawas
Personil dari Unit Pidsus Satreskrim Polres Musi Rawas, saat melakukan olah TKP di pabrik karet di Desa Remayu Kecamatan Tuah Negeri, Musi Rawas. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Peristiwa mengerikan terjadi di pabrik karet PT Bumi Beliti Abadi (BBA) di Desa Remayu Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas pada Rabu (13/6/2024) pukul 21.00 WIB.

Bagaimana tidak, seorang karyawan pabrik karet yang diketahui bernama Maroskel (53) warga yang tinggal Dusun VI Desa Petunang Kecamatan Tuah Negeri, Musi Rawas ini tewas terlindas kendaran pengakut barang atau forklift yang dikendarai oleh rekannya.

Ketika dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Herman Junaidi mengatakan, insiden tersebut diketahui, setelah anggota mendapat laporan dari warga.

Dari laporan tersebut, kemudian Unit Pidana Khusus (Pidsus) dan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Musi Rawas meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP).

Setiba di lokasi, anggota langsung melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP.

Hasilnya, korban tewas akibat terlindas kendaraan forklift, yang saat itu dioperasikan oleh rekan kerjanya berinisial FM (35).

"Hasil pemeriksaan diketahui alat pengangkut barang atau forklift itu mengalami rem blong (tidak berfungsi)," kata Kasat, Kamis (13/06/2024).

Baca juga: Petani Karet di Musi Rawas Tersenyum, Harga Karet Hari ini Tembus Rp12.000, Sebelumnya Anjlok

Baca juga: Belajar Dari Pengalaman, Petani di Musi Rawas Gotong-Royong Bersihkan Irigasi, Antisipasi Kekeringan

Di lokasi tersebut, anggota juga mendapati  2 kamera CCTV yang mengarah ke lokasi kejadian dan ditempat kejadian juga kurangnya penerangan.

"Hasil interogasi sementara, bahwa memang kurangnya standar operasional prosedur (SOP) berupa kelengkapan keamanan (safety) bagi karyawan. Selain itu kendaraan yang kurang memadai dan banyak lampu kendaraan yang mati," jelas Kasat.

Dalam kasus tersebut, anggota mengamankan kendaraan forklift sebagai barang bukti, serta meminta keterangan para saksi berikut karyawan yang mengendarai forklift.

"Untuk pihak perusahaan sudah memberikan perhatian terhadap korban beserta keluarga, akibat musibah kecelakaan kerja tersebut," ungkap Kasat.

Terlepas dari itu, Kasat menghimbau kepada pihak perusahaan untuk lebih memperhatikan keselamatan karyawan saat bekerja, serta kendaraan yang digunakan harus benar-benar memadai, minimal lampu kendaraan menyala. 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved