DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Sosok Okta Ngaku Sempat Tidur dengan 5 Terpidana Kasus Vina, Kini Muncul Cabut BAP dengan 2 Saksi

Sosok Okta, salah satu saksi baru muncul turut mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tahun 2016 di Polda Jabar. sempat tidur bersama lima terpidana 

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Youtube KANG DEDI MULYADI CHANNEL
Sosok Okta, salah satu saksi baru muncul turut mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tahun 2016 di Polda Jabar. sempat tidur bersama lima terpidana  

Lebih lanjut, Okta juga mengatakan bahwa kesaksian AEP banyak yang bohong.

"Bohongnya, orang gak kenal sama sekali dengan golongan kita anak-anak kumpulan situ, walaupun sering lihat tapi kan jarang berkomunikasi," paparnya.

Okta bahkan sempat tertawa saat diingatkan dengan kesaksian AEP yang menyebut ada warung rokok.

"Padahal disitu ga ada warung rokok, adanya jauh di SMAN2 adanya dulu cuma itu doang, jaraknya jauh 100 m tapi kok bisa lihat mukanya," ujarnya sambil tertawa.

Bukan cuma Okta saja, ada dua saksi lain yaitu Pramudya dan Teguh.

Mereka juga ikut datang ke Polda Jabar untuk mencabut BAP.

Mereka pun memberikan keterangan baru soal kasus Vina Cirebon.

Okta bersama Kang Dedi Mulyadi. Okta, salah satu saksi baru muncul siap membela terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon. mematahkan keterangan AEP yang berbohong soal keberadaan Pegi
Okta bersama Kang Dedi Mulyadi. Okta, salah satu saksi baru muncul siap membela terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon. mematahkan keterangan AEP yang berbohong soal keberadaan Pegi (Youtube KANG DEDI MULYADI CHANNEL)

Terpisah, Folmer Sirait, Kuasa Hukum Okta menambahkan, pada 2016 Okta tidak mengerti apa tujuan dari BAP polisi. Bahkan, kata Folmer, saat itu Okta tidak didampingi kuasa hukum dan orang tuanya.

“Jadi keterangannya juga tidak paham. Saksi juga dia tak ngerti karena saat itu usianya masih 15 tahun,” ujar Folmer.

Ketiadaan Pegi bersama Okta, akan dipakai penyidik untuk menguatkan dugaan Pegi melakukan aksi pembunuhan malam itu.

Sebab penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, bakal segera melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016 dengan tersangka Pegi Setiawan alias Perong, pekan ini.

Ini artinya kesaksian baru para saksi yang mencabut BAP tahun 2016 lalu, justru dipakai menguatkan dugaan Pegi pelaku pembunuhan Vina Cirebon.

Sementara penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menjelaskan berkas perkara dengan tersangka Pegi Setiawan diperkirakan bakal rampung minggu depan dan langsung dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan saat ini penyidik masih marathon melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi untuk melengkapi berkas penyidikan kasus tersebut.

Kami upayakan secepatnya. Mohon doanya dalam minggu depan berkas dapat kami sampaikan ke rekan jaksa penuntut umum di Kejati," ujar Jules Abraham Abast, Selasa (11/6/2024).

Baca juga: Aep Saksi Kasus Vina Terancam Dipenjara, Kuasa Hukum Saka Tatal Laporkan ke Polisi, Ini Penyebabnya

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved