DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Kuasa Hukum Pegi Sebut Akun FB Kliennya Diacak, Ngaku Penyidik Minta Pasaword
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengungkap Facebook kliennya sempat diacak penyidik hingga status dihapus, singgung ada kecurangan kasus Vina Cireb
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengaku soal akun Facebook kliennya yang sempat diacak oleh pihak penyidik.
Saat itu diketahui jika pihak penyidik meminta password facebook Pegi Setiawan dan menghapus salah satu status pada tahun 2016.
Akibatnya, status yang bisa membuktkan Pegi berada di Bandung saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eki, hilang.
Awalnya, akun facebook Pegi sempat hilang setelah diminta password oleh penyidik.
"Jadi, penyidik minta password akun Facebook-nya Pegi Setiawan. Kemudian belakangan, akun Facebook ini sudah tidak ada semua statusnya, memang sudah ada akunnya, tapi statusnya sudah tidak ada," ujar Toni dalam Kabar Petang di TV One yang tayang pada Senin (10/6/2024) dilansir dari Tribun Jakarta.
"Namun, setelah muncul lagi akun Facebook itu, status-statusnya sudah pada hilang, sudah diacak-acak," ujar Toni.
Mendengar penjelasan Pegi, Toni menduga bahwa ada upaya penyidik untuk tidak adil dalam pengungkapan kasus ini.
Baca juga: Pegi Setiawan Jalani 2 Tes Dalam Kasus Vina Cirebon, Pengacara Minta Hasil Dibuka Transparan
Seharusnya, kata Toni, bukti status tersebut tidak dihilangkan.
Pihak penyidik terkesan ingin mencari-cari kesalahan pada kliennya tersebut.
Peretasan akun FB milik Pegi pun bisa menjadi boomerang terhadap pihak penyidik.
"Jadi biarkan saja justru masyarakat indonesia dengan adanya informasi seperti ini, semakin mencurigai bahwa sesuatu yang menunjukkan bahwa Pegi Setiawan tidak berada di lokasi melainkan berada di Bandung malah dihilangkan malah tidak fair," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Toni lantas mengatakan adanya kecurangan di kasus Vina Cirebon terhadap Pegi Setiawan.
Toni menyebut jika saat itu Status kliennya hilang saat pertama kali ditangkap.
Padahal saat itu Pegi Setiawan menuliskan beberapa status pada bulan Agustus 2016.
"Misalnya, tanggal 17 Agustus 2016, ini ada status Pegi Setiawan menuliskan 'Bismillah OTW Bandung sendirian juga, berani'. Kedua, masih di 17 Agustus 2016 juga, Pegi Setiawan menuliskan status 'mengais rezeki di kota orang'. Pada 24 Agustus 2016, Pegi menulis status 'lupa suasana kampung halaman", ujar Toni.

Toni melanjutkan bahwa Pegi kemudian menuliskan status di FB-nya pada tanggal 1 September 2016.
Namun, Pegi menuliskan status mengenai keluh kesahnya.
"Nah, kejadian (pembunuhan Vina) itu kan 27 agustus 2016, kemudian di tanggal 1 september 2016 Pegi Setiawan menuliskan status dengan kalimat, Ya allah saya enggak tahu apa-apa tentang masalah ini, kenapa saya kena getahnya, cobaan yang kau berikan begitu berat ya allah'," jelasnya.
Toni mengartikan status yang ditulis pada 1 September tersebut karena Pegi telah mendapatkan kabar dari ibunya bahwa rumahnya digeledah polisi pada tanggal 31 Agustus 2016, tiga hari setelah kejadian.
"Nah ini artinya, status-status ini menunjukkan bahwa Pegi Setiawan memang berada di Bandung dalam kurun waktu sebelum dan setelah kejadian memang di Bandung," katanya.
Toni yang mengetahui hal itu lantas bakal mengadukan ulah penyidik ke Divisi Propam Polri.
Minta Pemeriksaan Pegi Transparan
Sementara, Toni RM juga menanggapi soal kliennya dikabarkan menjalani 2 tes dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan Rizky alias Eky di Cirebon pada tahun 2016.
Toni RM bahkan mempersilahkan Polda Jabar melakukan 2 tes kepada Pegi Setiawan dengan cara apapun untuk membuktikan jika kliennya memang bersalah.
"Silakan, memang kita tidak melakukan. Mau diperiksa dengan cara apapun," ucap Toni pada Senin (11/6/2024) dilansir dari Tribun Jakarta.
Diketahui jika Pegi Setiawan sendiri menjalani tes poligraf atau tes kebohongan dan tes psikologi.
Tes psikologi terhadap Pegi sudah dilakukan pada Sabtu dan Minggu 8-9 Juni 2024 oleh tim Psikologi atas permintaan dari penyidik DitReskrimum Polda Jabar.
Kemudian, tes kebohongan akan digelar di Polda Jabar pada Rabu (12/6/2024).
"Ada informasi dari Pak Kanit akan pemeriksaan poligraf, itu untuk mengetahui kebohongan akan dilaksanakan Rabu," ujar Toni RM.
Toni menceritakan saat Pegi Setiawan menjalani tes psikologi.
Psikolog menggunakan lima alat tes terhadap Pegi.
Namun, Toni mengaku tidak mendapatkan penjelasan terkait fungsi dari alat-alat tersebut.
"Cuma memang tidak disampaikan alat pemeriksanya, tapi yang jelas pemeriksaan ini untuk melihat tiga hal ini yaitu intelegensi kognitif, afeksi dan motorik," katanya.
Baca juga: Deretan Nama Pengacara Kondang Terjun Bantu Kasus Vina Cirebon, Berlomba Ungkap Rekayasa Kebohongan
Baca juga: Kesaksian Pram Teman Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ngaku Diminta Penyidik Ubah BAP Tahun 2016
Adapun pemeriksaan psikologis terhadap Pegi, kata dia, berkaitan dengan intelegensi atau kecerdasan otak, kemudian afeksi, untuk mengetahui kondisi perasaannya.
"Dan motorik melihat memeriksa pengendalian pengaturan fungsi organ tubuh," ucapnya.
Sementara kuasa hukum Pegi yang lain, Sugianti Iriani menegaskan, pihaknya mengharapkan transparansi dari Polda Jawa Barat dalam mengumumkan hasil tes tersebut.
"Kemarin dari psikolog sendiri hasilnya akan keluar 14 hari setelah tes, kita pun akan menunggu hasil tes tersebut."
"Semoga pihak Polda memberikan dan membuka hasil itu secara transparan, seperti yang dibilang oleh Presiden."
"Jika tidak transparan kami akan laporkan," ujar Sugianti, pada Senin (10/6/2024).
Sugianti, yang akrab disapa Yanti menjelaskan, tes psikologi ini dilakukan untuk menentukan keterlibatan Pegi dalam kasus pembunuhan tersebut.
Yanti juga menyampaikan, Pegi sejak awal konsisten menyatakan dirinya tidak terlibat dalam pembunuhan itu.
Oleh karena itu, tes psikologi dilakukan untuk memastikan kebenaran pernyataan Pegi.
"Menurut saya kemungkinan karena Pegi dari awal konsisten bahwa dia bukan pembunuhnya, sehingga dilakukan tes psikologi ini, untuk meyakinkan bahwa Pegi ini benar-benar mengatakan yang sesungguhnya atau tidak," jelas dia.
Selama tes enam jam tersebut, Pegi diberikan berbagai pertanyaan terkait masa kecil dan kehidupannya.
Serta diminta menyusun puzzle dan melakukan simulasi lainnya.
"Selama tes enam jam Pegi ditanya terkait masa kecil, kehidupan, kemudian diperlihatkan gambar-gambar dan penyusunan puzzle, melakukan simulasi lah, kalau Pegi itu benar anaknya jujur," katanya.
Yanti berharap setelah hasil tes psikologi keluar, Polda Jawa Barat bisa membebaskan Pegi dari tahanan.
"Kami berharap setelah tes bisa bebas, karena dari awal Pegi sudah konsisten bahwa dia bukan pelakunya dan kita yakin bahwa pada tanggal 27 Agustus 2016 Pegi tidak di Cirebon, tapi di Bandung," ujarnya.
Terkait rencana tes psikologi terhadap orang tua Pegi, Yanti dan tim kuasa hukum menolak karena tidak relevan dengan kasus yang dihadapi Pegi.
"Kalau menurut saya dan tim tidak ada relevansinya dengan perkara ini, kalau misalnya nanti ada panggilan untuk keluarganya tes psikologi, kita tim kuasa hukum akan menolaknya."
"Kalau untuk Pegi kita masih bisa menerimanya," ucap Yanti.
Baca juga: Susno Duadji Minta Polisi Bebaskan Pegi dan 7 Terpidana Kasus Vina : Cari Pelaku Sebenarnya
Sementara, Yanti juga menyarankan penyidik Polda Jawa Barat untuk melakukan tes psikologi kepada Aep, yang kesaksiannya dinilai meragukan.
"Kalau Aep harus dites, karena kesaksiannya meragukan."
"Buat Aep harus di tes psikologi biar tahu dia berbohong atau tidak," jelas dia.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.