Berita Selebriti

Isi File Diretas AP dari Ponsel Ria Ricis Diancam Akan Disebar Terkuak, Ada Foto Icis Tanpa Hijab

Terungkap isi file yang diretas AP (26) yang diambil dari posel Ria Ricis, mengancam akan sebarkan foto.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Dokumentasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya/Kompas.com
Terungkap isi file yang diretas AP (26) yang diambil dari posel Ria Ricis, mengancam akan sebarkan foto. 

Peningkatan status kasus tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi ditetapkan penyidik setelah memeriksa sejumlah saksi dan gelar perkara pada Senin (10/6/2024).

"Kemarin hari Senin, penyelidik sudah meningkatkan status penanganannya menjadi penyidikan," ujar Ade Ary pada Selasa (11/6/2024).

Ia mengatakan, penyidik telah memeriksa beberapa saksi hingga melakukan gelar perkara sebelum menaikkan status kasus tersebut.

"Dilakukan pemeriksaan pengamanan barang bukti kemudian gelar perkara, akhirnya penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meningkatkan statusnya ke penyidikan karena ada dugaan tindak pidana," ucapnya.

Motif Sebar karea Butuh Uang

Adapun motif Ap mengancam dan memeras Ria Ricis karena butuh uang.

Hal ini diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pria berinisial AP (26) mengancam dan memeras YouTuber Ria Ricis karena butuh uang.

"Motifnya karena ekonomi," ujarnya kepada wartawan, Selasa (11/6/2024). Dikutip dari Kompas.com

Ade Safri mengatakan, AP tak memiliki pekerjaan saat ini. Hal ini diduga turut menjadi faktor pendorong tersangka melakukan aksinya.

"Background yang bersangkutan itu memang tidak bekerja," tutur Ade Safri.

AP disebut menebar ancaman melalui kontak WhatsApp manajer dan asistennya. Jadi, Ricis tak menerima langsung pengancaman tersebut.

"Pengancaman dilakukan melalui perantara, yakni manajer maupun asistennya. Pelaku meminta uang Rp 300 juta melalui orang-orang tersebut,” ungkap Ade Safri.

AP ditangkap di kediamannya pada Senin (10/6/2024) dini hari.

Ia ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Polisi kemudian membawa barang bukti berupa ponsel OPPO A5 dan sebuah sim card.

Kini, AP juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan (rutan) Mapolda Metro Jaya.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved