Berita Selebriti

Isi File Diretas AP dari Ponsel Ria Ricis Diancam Akan Disebar Terkuak, Ada Foto Icis Tanpa Hijab

Terungkap isi file yang diretas AP (26) yang diambil dari posel Ria Ricis, mengancam akan sebarkan foto.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Dokumentasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya/Kompas.com
Terungkap isi file yang diretas AP (26) yang diambil dari posel Ria Ricis, mengancam akan sebarkan foto. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap isi file yang diretas AP (26) yang diambil dari posel Ria Ricis, mengancam akan sebarkan foto.

Seperti diketahui, Ria Ricis melaporkan kejadian itu pada 7 Juni 2024 lalu di Polda Metro Jaya.

Ria Ricis mengaku diancam oleh sang pemeras uang sebesar Rp300 juta.

Kini pelaku yang berinisial AP akhirnya telah ditangkap polisi di rumahnya.

Adapun motif Ap mengancam dan memeras Ria Ricis karena butuh uang.

Kini terungkap isi file yang diretas AP hingga mengancam akan disebarkan.

File tersebut berisi foto Ria Ricis tanpa hijab dan mengenakan busana minim.

Terungkap motif AP (26) ancam dan peras Ria Ricis Rp300 juta, ternyata karena ekonomi.
Terungkap motif AP (26) ancam dan peras Ria Ricis Rp300 juta, ternyata karena ekonomi. (Dokumentasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya/Kompas.com)

Hal ini diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).

"Betul (ponsel Ria Ricis diretas)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Selasa (11/6/2024). Dikutip dari Wartakotalive.com

"Melalui peretasan ilegal atau illegal access yang dilakukan tersangka terhadap sistem elektronik (handphone) milik pelapor atau korban untuk mengambil informasi dan atau dokumen elektronik pribadi milik pelapor atau korban," sambungnya.

Usai mendapatkan foto selfie tanpa hijab dan video berolahraga Ria Ricis dengan pakaian minim, AP kemudian melakukan pengancaman dan pemerasan sebesar Rp300 juta kepada Ria Ricis.

Apabila tak dipenuhi permintaan itu, AP bakal menyebarkan foto dan video mantan istri Teuku Ryan tersebut.

"Kemudian informasi dan dokumen elektronik pribadi milik korbannya ini digunakan untuk melakukan pengancaman melalui media elektronik kepada korbannya yang dilakukan melalui perantara manajer ataupun asisten korban untuk meminta korbannya memberikan uang sebesar Rp300 juta terhadap tersangka," kata Ade Safri.

Baca juga: Ria Ricis Lapor Polisi Diduga Jadi Korban Pemerasan Rp300 Juta, Diancam Foto dan Video Disebar

Status Naik Penyidikan

Kini kasus pengancaman dan pemerasan terhadap artis Ria Ricis tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved