DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Hotman Paris Minta Polisi Tunda Penyidikan Kasus Vina Cirebon, Ragu Fakta Sebenarnya Terungkap

Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea, meminta pihak polisi menunda penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon dengan tersangka.

Youtube Kompas TV
Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea, meminta pihak polisi menunda penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon dengan tersangka Pegi Setiawan. 

Dalam kasus ini 7 terpidana dipenjara seumur hidup.

Sementara terbaru Pegi Setiawan DPO yang ditangkap kasus pembunuhan Vina.

Meski begitu penangkapan Pegi ini dinilai janggal dan membuat publik tak percaya dengan pelaku.

Hotman Paris Tolak jadi Kuasa Hukum Eky

Kini muncul rumor pengacara Hotman Paris diminta untuk menjadi kuasa hukum almarhum Eky, kekasih mendiang Vina.

Menanggapi hal ini, Hotman pun langsung angkat bicara.

Lewat Instagramnya, Hotman mengaku tetap berpegang teguh pada prinsipnya untuk berpihak pada keluarga Vina.

Hotman kemudian meminta agar netizen berpikir mengapa ia menolak menjadi kuasa hukum pihak Eky.

"Hotman tdk berbelok!!Hotman menolak per minta an dari Pak Rudy( ayah alm Eky) untuk menjadi kuasa hukumnya! Why?? Pakai otakmu!!Artinya Hotman tetap di pihak kel Vina," tulisnya.

Sementara dalam postingan tersebut, Hotman mendesak agar penyidikan kasus Vina dihentikan sementera.

Pengacara kondang juga meminta Presiden Joko Widodo membentuk tim pencari fakta untuk mengusut kasus Vina.

Lantas, Hotman meminta hasil dari tim pencari fakta itu nantinya diserahkan ke polri dan berlanjut ke penyidikan.

Barulah kasus tersebut dilimpahkan ke jaksa dan berlanjut ke sidang pengadilan.

Hotman juga meminta pengacara dari Prabowo turun tangan dalam kasus tersebut.

"Kasus Alm Vina. 1. Tunda sementara penyidikan polri 2. Presiden RI bentuk tim Pencari Fakta (para pro hukum pidana universitas). 3. Hasil tim pencari fakta serahkan ke Polri penyidikan Polri berlanjut, limpahkan ke jaksa dan selanjutnya sidang pengadilan. (Saran Hotman Paris yang juga pengacara dari Prabowo selama lebih dari 20 tahun)," tandas Hotman.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp ">Tribunsumsel.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved