DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Disorot Mabes Polri hingga Komnas HAM, Pegi Setiawan Bakal Jalani Tes Kebohongan Usai Tes Psikologi

Pihak Polda Jabar mendapat asistensi proses penyidikan dari Bareskrim Polri dan Itwasum Polri agar penyidikan berjalan secara prosedural

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
youtube/KOMPASTV
Pegi Setiawn saat tampil rilis beberapa waktu lalu. Pihak Polda Jabar mendapat asistensi proses penyidikan dari Bareskrim Polri dan Itwasum Polri agar penyidikan berjalan secara prosedural dalam melakukan tes psikologi dan kebohongan terhadap Pegi Setiawan 

TRIBUNSUMSEL.COM- Polda Jawa Barat telah memeriksa psikologi Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.

Adapun Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan jika tes psikologi terhadap Pegi Setiawan alias Perong merupakan bagian dari proses penyidikan.

Dikatakan Jules, tes psikologi terhadap Pegi sudah dilakukan pada Sabtu dan Minggu 8-9 Juni 2024 oleh tim Psikologi atas permintaan dari penyidik DitReskrimum Polda Jabar.

Baca juga: Jawaban Mantan Kapolda Jabar 2016 Soal TKP Kasus Vina Cirebon Diubah di BAP hingga Saksi Baru Muncul

Hal itu disampaikan Jules, saat jumpa pers di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Senin (10/6/2024) malam.

"Pemeriksaan psikologi forensik juga dilakukan tidak hanya terhadap tersangka PS tapi terhadap beberapa saksi termasuk akan dilakukan pemeriksaan psikologi forensik terhadap keluarga tersangka PS," ucap Jules, dilansir dari tribunjabar.com

Jules menjelaskan, pihak Polda Jabar mendapat asistensi proses penyidikan dari Bareskrim Polri dan Itwasum Polri agar penyidikan berjalan secara prosedural, profesional, dan proporsionalitas.

"Kegiatan tim Mabes Polri ke Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota adalah merupakan bagian dari penanganan kasus Eki Vina," ucapnya.

Tak hanya itu, Kompolnas dan Komnas HAM juga mendatangi Polda Jabar turut mengawasi proses penanganan kasus tersebut.

"Sejauh ini penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah memeriksa lebih kurang 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli," ucapnya.

Baca juga: Jika Hasil Tes Psikologi Pegi Terbukti Tak Bersalah, Pengacara Sebut Polisi Harus Legowo

Dengan adanya pemeriksaan psikologi ini, Polda Jabar berharap kasus ini semakin terang dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Jules mengaku pemeriksaan psikologi ini akan berkembang tergantung kebutuhan.

Namun ke depan masih ada beberapa saksi yang akan dilakukan pemeriksaan.

"ke depan nanti kurang lebih masih ada tiga saksi yang akan dilakukan pemeriksaan psikologi forensik," ucapnya.

Terkait bagaimana metodenya, Jules menyebut, itu kewenangan tim ahli psikologi.

Nantinya metode ini akan disampaikan menjadi alat bukti di persidangan.

Bakal Tes Kebohongan

Lebih lanjut, Polda Jawa Barat bakal melakukan tes poligraf atau tes kebohongan kepada Pegi Setiawan alias Perong.

Pegi sebelumnya telah menjalani tes psikologi terkait intelegensi, afeksi, dan psikomotor di Mapolda Jabar.

"Ada informasi dari Pak Kanit akan pemeriksaan poligraf. Itu untuk mengetahui kebohongan akan dilaksanakan Rabu," ujar Toni RM, salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Senin (10/6/2024).

Pada tes psikologi, kata dia, psikolog menggunakan lima alat tes terhadap Pegi.

Namun, Toni mengaku tidak mendapatkan penjelasan terkait fungsi dari alat-alat tersebut.

"Cuma memang tidak disampaikan alat pemeriksanya, tapi yang jelas pemeriksaan ini untuk melihat tiga hal ini, yaitu intelegensi kognitif, afeksi, dan motorik," katanya.

Pegi Setiawan kembali menjalani tes psikologi yang dilakukan oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.
Pegi Setiawan kembali menjalani tes psikologi yang dilakukan oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. (Youtube Kompas TV)

Sementara, pemeriksaan psikologis terhadap Pegi berkaitan dengan intelegensi atau kecerdasan otak. Kemudian afeksi untuk mengetahui kondisi perasaannya.

"Dan motorik melihat memeriksa pengendalian pengaturan fungsi organ tubuh," ucapnya.

Diketahui, hasil tes tersebut dijadwalkan keluar dalam 14 hari.

Pegi sendiri telah menjadi masa hukuman di penjara kurang lebih tiga Minggu terakhir usai ditangkap di Bandung pada tanggal 21 Mei 2024 lalu.

Reaksi Pihak Pegi Setiawan

Salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani menegaskan, pihaknya mengharapkan transparansi dari Polda Jawa Barat dalam mengumumkan hasil tes tersebut.

"Kemarin dari psikolog sendiri hasilnya akan keluar 14 hari setelah tes, kita pun akan menunggu hasil tes tersebut."

"Semoga pihak Polda memberikan dan membuka hasil itu secara transparan, seperti yang dibilang oleh Presiden."

"Jika tidak transparan kami akan laporkan," ujar Sugianti, pada Senin (10/6/2024).

Sugianti, yang akrab disapa Yanti menjelaskan, tes psikologi ini dilakukan untuk menentukan keterlibatan Pegi dalam kasus pembunuhan tersebut.

Yanti juga menyampaikan, Pegi sejak awal konsisten menyatakan dirinya tidak terlibat dalam pembunuhan itu.

Oleh karena itu, tes psikologi dilakukan untuk memastikan kebenaran pernyataan Pegi.

"Menurut saya kemungkinan karena Pegi dari awal konsisten bahwa dia bukan pembunuhnya, sehingga dilakukan tes psikologi ini, untuk meyakinkan bahwa Pegi ini benar-benar mengatakan yang sesungguhnya atau tidak," jelas dia.

Baca juga: Ibu Pegi Setiawan Minta Anaknya Dapat Penangguhan Penahanan: Berharap Sekali, Bukan Dia Pelakunya

Selama tes enam jam tersebut, Pegi diberikan berbagai pertanyaan terkait masa kecil dan kehidupannya.

Serta diminta menyusun puzzle dan melakukan simulasi lainnya.

"Selama tes enam jam Pegi ditanya terkait masa kecil, kehidupan, kemudian diperlihatkan gambar-gambar dan penyusunan puzzle, melakukan simulasi lah, kalau Pegi itu benar anaknya jujur," katanya.

Yanti berharap setelah hasil tes psikologi keluar, Polda Jawa Barat bisa membebaskan Pegi dari tahanan.

"Kami berharap setelah tes bisa bebas, karena dari awal Pegi sudah konsisten bahwa dia bukan pelakunya dan kita yakin bahwa pada tanggal 27 Agustus 2016 Pegi tidak di Cirebon, tapi di Bandung," ujarnya.

Terkait rencana tes psikologi terhadap orang tua Pegi, Yanti dan tim kuasa hukum menolak karena tidak relevan dengan kasus yang dihadapi Pegi.

"Kalau menurut saya dan tim tidak ada relevansinya dengan perkara ini, kalau misalnya nanti ada panggilan untuk keluarganya tes psikologi, kita tim kuasa hukum akan menolaknya."

"Kalau untuk Pegi kita masih bisa menerimanya," ucap Yanti.

Sementara, Yanti juga menyarankan penyidik Polda Jawa Barat untuk melakukan tes psikologi kepada Aep, yang kesaksiannya dinilai meragukan.

"Kalau Aep harus dites, karena kesaksiannya meragukan."

"Buat Aep harus di tes psikologi biar tahu dia berbohong atau tidak," jelas dia.

Untuk diketahui, Pegi alias Perong, ditangkap usai menjadi buron selama delapan tahun.

Namun, Pegi membantah membunuh Vina dan Eky. Dia mengaku saat malam kejadian tidak berada di Cirebon.

Pegi ditangkap pada Selasa (21/6/2024) saat berada di Bandung untuk bekerja.

Namun penangkapan Pegi terbilang janggal, seiring kesaksian rekan kerjanya sebagai buruh bangunan yang menyatakan saat kejadian, Pegi sedang berada di Bandung.

(*)

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved