DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Curhat Ibu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon, Menangis di Pangkuan Pak RT Agar Jujur: Tak Digubris

Ibu Hadi Saputra, Umainah curhat pilu usai anak jadi terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, menangis di pangkuan pak RT agar jujur..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
youtube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL
Curhat Ibu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon, Menangis di Pangkuan Pak RT Agar Jujur 

Merasa bingung dan aneh dengan pengakuan Pak RT itu, Teguh pun terpaksa berbohong.

"Dulu takut, makanya nyeselnya sekarang. Anak-anak dipenjara seumur hidup," kata dia.


Pengakuan Abdul Pasren Bohong

Melansir dari amar putusan sidang kasus Vina tahun 2016 silam. Abdul Pasren mengaku jika para terpidana kasus Vina ini tak menginap di rumahnya pada malam kejadian, Sabtu 27 Agustus 2016.

Malahan, Pasren mengaku didatangi keluarga para terpidana kasus Vina Cirebon.

Baca juga: Upaya Polisi Bongkar Kasus Kematian Vina Cirebon, Periksa 68 Saksi Hingga Lakukan Tes Kebohongan

Baca juga: UPDATE Terkini Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar Bakal Limpahkan Berkas Perkara Pada Kejaksaan

Pada Abdul Pasren, keluarga meminta agar dirinya mengakui bahwa para terpidana menginap di rumahnya pada malam kejadian kasus Vina Cirebon.

Padahal sesuai kesaksian 9 orang, termasuk terpidana, mengaku bahwa mereka tidur di kontrakan bersama Kahfi, anak Pak RT.

Tapi dalam kesaksian yang dituangkan di isi putusan Rifaldy dan Eko, Pasren justru mengaku dibujuk keluarga terpidana kasus Vina.

Abdul Pasren mengaku didatangi keluarga Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan pengacara.

Mereka meminta agar Abdul Pasren membantu membebaskan Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan Eka Sandy.

"Tapi saksi (Pasren) tidak mau," tulis dalam isi putusan.

Bahkan ayah dan ibu dari Hadi, Khasanah dan Umainah sampai menangis di pangkuan Pak RT Abdul Pasren.

"Ibu dari Hadi menangis di pangkuan saksi (Pasren) sambil meminta bantuan saksi supaya anaknya tidak terjerat hukum," tulisnya.

Malahan Abdul Pasren menyatakan kuasa hukum Eko Ramadhani datang meminta Pak RT mengarang cerita demi meringankan hukuman Eko, Hadi, Jaya, Supriyanto dan Eka Sandy.

Pada polisi Abdul Pasren mengaku tak mengetahui kejadian di depan SMPN 11 Cirebon yang menewaskan Eky dan Vina.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved