DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Curhat Ibu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon, Menangis di Pangkuan Pak RT Agar Jujur: Tak Digubris

Ibu Hadi Saputra, Umainah curhat pilu usai anak jadi terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, menangis di pangkuan pak RT agar jujur..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
youtube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL
Curhat Ibu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon, Menangis di Pangkuan Pak RT Agar Jujur 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Umainah, Ibu Hadi Saputra terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam mengungkap curhat pilunya.

Rupanya Umainah sempat menangis di pangkuan Pak RT, Abdul Pasren agar jujur soal peristiwa pembunuhan Vina dan Eky yang sebenarnya.

Saat itu diketahui jika di malam kejadian, Sabtu 27 Agustus 2016, Hadi Saputra menginap di rumah kontrakan miliknya.

Hadi bersama para terpidana yang lain menginap di rumah kontrakan itu bersama anak Pak RT, Kahfi.

Baca juga: Kesaksian Abdul Pasren Ketua RT Kasus Vina Ngaku Didatangi Keluarga Terpidana, Dibujuk Karang Cerita

Umainah saat itu lantas datang bersama suaminya, Khasanah alias Sanos.

Tangis ibu Hadi Saputra ungkap penderitaan sang anak kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Tangis ibu Hadi Saputra ungkap penderitaan sang anak kasus pembunuhan Vina dan Eky. (Youtube KANG DEDI MULYADI CHANNEL)

Namun pilu, permintaan tersebut tak digubris oleh Pasren yang merupakan Pak RT.

"Bahwa keluarga HADI datang bapaknya bernama KHASANAH Alias SANOS dan ibunya bernama UMAINAH pada pagi hari, Ibu dari HadI menangis dipangkuan Saksi sambil meminta bantuan Saksi supaya anaknya tidak terjerat hukum," tulis putusan itu dilansir dari TribunNewsBogor.com

Pasren dengan tega berbohong dan membuat keterangan yang berbeda dengan faktanya.

Bahkan Pasren justru seolah tak mau ikut-ikutan dalam penangkapan 7 anak muda di kampungnya.

"Bahwa pada malam tanggal 27 Agustus 2016 anak saksi yang bernama saksi Mohammad Nurdhatul Kahfi pulang ke rumah sekitar jam 21.00 WIB dan saat itu Saksi belum tidur," tulis putusan itu lagi.

Menurut pengakuan, Pasren pada malam kejadian, putranya yang bernama Kahfi itu pulang ke rumah sekitar pukul 21.00 WIB.

Sementara, para saksi yakni Teguh dan Pram, tegas mengatakan mereka menginap di rumah Pak RT.

"Waktu itu Teguh bilang tidur di rumah Pak RT, katanya 'kamu bohong orang Pak RT tidak membukakan pintu', gimana ya orang Teguh tidur di situ," kata Teguh dikutip dari Youtube milik Dedi Mulyadi, Selasa (11/6/2024).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved