DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Alasan Susno Duadji Minta Polisi Tangguhkan Penahanan Pegi Setiawan, Sebut Belum Ada Bukti Kuat

Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji yakin Pegi Setiawan tak terlibat kasus pembunuhan Vina Eky Tahun 2016, sebut penyidik sulit cari bukti

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
youtube/Susno Duadji
Susno Duadji menyoroti penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon. Ia bahkan ragu dengan keterlibatan Pegi dalam kasus itu. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn), Susno Duadji mengungkap keraguan jika Pegi Setiawan terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada Tahun 2016 silam.

Ia bahkan meminta polisi untuk melakukan penangguhan penahanan terhadap Pegi.

Susno Duadji menyinggung penyidik lantaran hingga kini kesulitan mencari bukti yang kuat untuk memastikan bahwa Pegi Setiawan ialah Perong.

Susno Duadji menyoroti pemeriksaan yang dilakukan penyidik ke Pegi lewat proses scientific crime investigation.

Ia tak yakin ada bukti yang melekat di tubuh Pegi.

Baca juga: Kesaksian Suroto Dengar Pengakuan Pelaku Soal Penganiayaan Vina dan Eky di Cirebon Pakai Balok

"Belom ada, adakah hasil DNA baik DNA sperma maupun DNA darah Pegi berada di tempat kejadian? Ataupun pada tubuh atau pakaian dari korban? Demikian sebaliknya, adakah darah atau sperma korban ada pada tubuh atau pakaian Pegi? Saya yakin tidak ada," ujarnya seperti dilansir dari Youtube Susno Duadji pada Senin (10/6/2024) dilansir dari Tribun Jakarta.

Selain itu, hingga saat ini tak ada rekaman CCTV saat kejadian tersebut.

Apalagi di ponsel Pegi tak ditemukan pembicaraan yang menunjukkan Pegi ialah pelakunya.

"Yang ada justru Instagram Pegi yang mengatakan sampai tanggal 24 Agustus dia ada di Bandung, nah setelah kejadian "kok saya dapat cobaan" (tulis Pegi di status), tapi kita kan enggak tahu ya cobaan itu terkait Vina ini atau apa ya," jelasnya.

Susno mengatakan bahwa sulit untuk menentukan Pegi sebagai tersangka.

Ia pun meminta tim penyidik agar Pegi dilakukan penangguhan penahanan.

"Polri lebih terhormat bila Pegi dikeluarkan, dan mengatakan bahwa penyidikan itu bukan memaksakan harus menghukum orang, tapi membuat terang. Kalau orang enggak bersalah, berikan keadilan dia dibebaskan," ujarnya.

"Polri akan terangkat kok, kelihatan profesional. Kita akan lihat dalam waktu dekat Pegi dibebaskan atau ditemukan alat bukti SCI dan diumumkan setelah ketemu," pungkasnya.

Minta Pegi dan 7 Terpidana Dibebaskan

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved