Berita Viral

Segini Gaji Briptu RDW yang Tewas Dibakar Briptu FN Sang Istri di Mojokerto Gegara Judi Online

Menguak besaran gaji polisi, jadi pemicu kasus polisi wanita (polwan) bakar suami, Briptu Rian Wicaksono.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Ig@erichaayu.attire
Briptu FN dan Briptu RDW saat menikah. Briptu RDW dibakar istri gegara gaji ke-13 nya digunakan untuk judi online. Berapa gajinya ? 

Kronologi

Peristiwa ini terjadi bermula dari Briptu FN kesal dengan Briptu RDW lantaran pakai uang belanja untuk judi online.

Awalnya, peristiwa ini dipicu saat Briptu FN mengecek ATM milik suaminya, Briptu RDW, dan didapati gaji ke-13 yang seharusnya Rp 2.800.000, hanya tersisa Rp 800.000.

Ia lantas menempon Briptu RDW untuk pulang.

Namun saat itu Briptu FN membeli bensin dan memasukannya ke botol air mineral.

Saat tiba dirumah, botol berisi bensin itu diletakkan di atas lemari di teras rumahnya dan ia foto ke Briptu RDW.

"(FN) memfoto (botol itu), setelah itu dikirimkan ke WA korban agar segera pulang," ucap Kapolresta Mojokerto, AKBP Daniel S Marunduri dalam keterangannya, Sabtu (8/6/2024).

FN lalu meminta ART mereka, Marfuah, membawa ketiga anaknya bermain di luar.

Lalu pada pukul 10.30 WIB, tak lama RDW pulang dan langsung diajak masuk ke dalam rumah.

Pintu pun dikunci dari dalam.

RDW lalu diminta mengganti bajunya dengan kaus lengan pendek dan celana pendek.

Setelah itu keduanya terlibat cekcok.

"(Setelah itu) tangan kiri korban pun diborgol dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi. Dan dalam kondisi duduk di bawah, korban pun langsung disiram menggunakan bensin yang sudah disiapkan oleh terduga pelaku di sekujur tubuhnya dan korban hanya diam saja," terang Daniel.

"Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil berkata 'ini lo yang lihaten iki' namun korban diam saja," lanjutnya.

Nahas api yang membakar tisu itu menyambar tangan FN dan menjalar ke tubuh RDW yang berlumuran bensin.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved