Breaking News

Berita Viral

Isi Chat Briptu Fadhilatun Nikmah Sebelum Bakar Suami, Kirim Foto Bensin di Botol, Ancam Bakar Anak

Terungkap isi pesan WhatsApp Briptu Fadhilatun Nikmah sebelum nekat bakar suami, Briptu Rian Wicaksono.

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Facebook Shodiqur Rifqi Nur
Briptu FN (kiri) dan Briptu RDW (kanan) - Terungkap isi pesan WhatsApp Briptu Fadhilatun Nikmah sebelum nekat bakar suami, Briptu Rian Wicaksono. 

Sebab, Briptu RDW yang berdinas sebagai anggota Satsamapta Polres Jombang kerap menghabiskan gajinya untuk bermain judi online.

Detik Detik Briptu RDW Dibakar Briptu FN, Pasrah Diborgol dan Disiram Bensin, Teriak Saat Terbakar
Detik Detik Briptu RDW Dibakar Briptu FN, Pasrah Diborgol dan Disiram Bensin, Teriak Saat Terbakar (Polres Jombang)

Padahal, Briptu FN menganggap gaji dan tabungan yang mereka peroleh saat ini untuk membiayai kehidupan tiga anaknya yang masih balita.

"Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya."

"Ini (gaji) dipakai untuk, mohon maaf, main judi online. Ini sementara temuan kami sampaikan," jelas Dirmanto di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (9/6/2024).

Lebih lanjut, Dirmanto mengungkapkan aksi kekerasan terhadap Briptu RDW pada Sabtu kemarin, adalah yang pertama kali dilakukan Briptu FN.

"Ini baru pertama kali karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki tiga anak. Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga kembar, berusia 4 bulan. Nah, ini kan banyak membutuhkan biaya," urainya.

Briptu RDW Meninggal Dunia

Briptu RDW alami luka bakar 96 persen setelah dibakar istrinya seorang polwan dikabarkan meninggal dunia.

Briptu RDW meninggal dunia pada hari minggu (9/6/2024) pada pukul 12.55 WIB.

Kebenaran akan Briptu RDW meninggal dunia dibenarkan langsung sang atasan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri.

"Benar, meninggal pada pukul 12.55 dan akan dimakamkan di Jombang karena asalnya dari sana," kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri dilansir dari Tribunmojokerto, Minggu (9/6/2024)

Sementara itu Sosok Briptu FN yang merupakan istri korban adalah mantan Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya ini sudah dilimpahkan ke Polda Jatim.

"Tadi siang masih dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal dan lain-lain. (motif?) Masih digelar, kita masih menunggu," tegasnya.

Sebelumnya, Direktur RSUD Wahidin dr Sulaiman Rosyid mengatakan, kondisi korban disebutnya tidak mau stabil.

Ia menyebut, karena tidak mau stabil itu lah, korban tak bisa dirujuk lantaran rawan resiko yang besar saat di jalan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved