DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Dibongkar Otto Hasibuan, 2 Saksi Kasus Vina di Tahun 2016 Ungkap BAP Palsu, Kini Akan Dicabut

Pengacara Otto Hasibuan turun tangan usut kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Youtube Kompas TV
Otto Hasibuan turun tangan usut kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. 

"Yang sebenarnya itu Liga tidak ikut ke Kuningan, dia nongkrong di warung sampai jam 12an malam. Cerita itu (pelemparan/pengejaran) disambungkan oleh Aep dan Dede yang artinya keterangannya berdiri sendiri," katanya.

Kendati begitu, atas dasar tersebut Liga muncul untuk menarik BAP tersebut.

Sebab ia selama ini tidak tenang karena ada bagian kronologis yang direkayasa.

Sementara itu KDM menyambut baik langkah Polda Jabar yang membuka layanan informasi terkait kasus tersebut.

Ia berharap segala bentuk informasi yang diberikan masyarakat bisa membuat kasus ini semakin terbuka.

Begitu pun dengan Liga Akbar yang berani untuk membuat tindakan sehingga teka-teki kasus tewasnya Eky dan Vina delapan tahun silam sudah mulai terang.

"Mudah-mudahan kasus ini cepat selesai dan kita semua berbicara fakta dan data yang objektif,” ujar Kang Dedi Mulyadi.

Sementara Dedi Mulyadi pun bertanya-tanya soal keterangan di BAP yang tertulis pada tahun 2016 dengan fakta yang sebenarnya.

"Liga itu siapa yang mengarahkan buat BAP yg bersifat kebohongan?" tanya Dedi Mulyadi heran.

Yudia pun menjawab bahwa kala itu hanya ada Liga dan penyidik di ruangan.

"Nah itu pertanyaannya, makanya saya bilang ke media juga karena di ruangan itu cuma ada Liga dan penyidik, disimpulkan aja," jawabnya.

Yudia pun menyampaikan, Liga sudah mengungkapkan nama penyidik yang mengarahkannya membuat kesaksian palsu ke pihak Polda Jawa Barat saat diperiksa beberapa waktu lalu.

"Sudah masuk, di-BAP kemarin sudah masuk. Sudah dtunjukkan, namanya tertera," kata Yudia.

Yudia juga mengungkapkan alasannya mengapa kini berani membongkar rahasia yang sudah dipendamnya delapan tahun terakhir.

Ia mengaku merasa tertekan seiring masifnya pemberitaan dan pengusutan terhadap kasus Vina.

Sebagaimana diketahui, peristiwa pembunuhan dan rudapaksa terhadap Vina terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Vina dan Eky disebut dibunuh secara sadis oleh sejumlah anggota geng motor.

Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas karena kecelakaan.

Adapun sebelumnya pihak kepolisian telah menetapkan 7 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky seumur hidup.

Sementara terbaru, DPO yang selama 8 tahun menjadi buronan ditangkap yakni Pegi Setiawan.

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved