DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Jika Hasil Tes Psikologi Pegi Terbukti Tak Bersalah, Pengacara Sebut Polisi Harus Legowo
Pegi Setiawan kembali menjalani tes psikologi yang dilakukan oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Pegi Setiawan kembali menjalani tes psikologi yang dilakukan oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.
Pemeriksaan dijadwalkan hari kedua berlangsung pada Minggu (9/6/2024) pukul 09.00 WIB pagi.
Pegi Setiawan alias Perong dijadwalkan melakukan tes psikologi selama 2 hari, yakni pada Sabtu dan Minggu.
Pada pemeriksaan psikologi hari ini, Pegi disebut akan kembali didampingi kuasa hukumnya.
Adapun alasan dilakukan tes psikologi tersebut untuk menguji kejujuran Pegi yang selama ini tertuang dalam BAP.
Pegi Setiawan selalu konsisten tidak mengakui telah membunuh Vina dan Eky.
"Supaya tidak salah duga, tidak salah tangkap, mau menguji jawaban yang selama ini dituang dalam BAP bahwa memang tidak melakukan, jadi mungkin mau di tes," ucap Toni, kuasa hukum Pegi dalam Youtube Kompas TV, Minggu (9/6/2024).
"Jadi Pegi Setiawan ini konsisten dalam BAP nya itu menjawab memang tidak melakukan, lalu kemudian penyidik mau mencoba memeriksa psikologis. Silakan memang kita tidak melakukan mau terserah mau diperiksa dengan cara apapun," ujar Toni.
Toni pun mengaskan jika jawaban Pegi tetap konsisten dan alat bukti masih tidak memadai, pihak Polda Jabar harus rela melepaskan Pegi Setiawan dari tahanan.
"Tapi ingat kalau memang sudah mendapatkan keyakinan bahwa Pegi setiawan tidak bersalah dan bukan pelaku ya harus legowo juga Polri atau Polda Jawa Barat," tandasnya.
Baca juga: Nasib Hadi Saputra Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Divonis Seumur Hidup, Gagal Nikah & Jual Rumah
Sebagaimana diketahui, peristiwa pembunuhan dan rudapaksa terhadap Vina terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Vina dan Eky disebut dibunuh secara sadis oleh sejumlah anggota geng motor.
Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas karena kecelakaan.

Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada 27 Agustus 2016 di Cirebon.
Menurut kepolisian, Pegi Setiawan adalah sosok yang selama ini berada dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ia ditangkap di Bandung pada Selasa (21/6/2024).
Baca juga: Alasan Polisi Kembalikan Motor Pegi Setiawan Disita Saat Penangkapan, Kuasa Hukum: Tak Ada Kaitan
Pegi Setiawan diduga sebagai salah satu anggota geng motor yang bertanggung jawab atas kematian Vina dan Eki.
Selain itu, Pegi Setiawan juga digadang-gadang sebagai pelaku utama pembunuhan ini.
Kendati demikian, tertangkapnya Pegi Setiawan ini menimbulkan sejumlah kontroversi.
Peluang Pegi Bakal Bebas Makin Terbuka
Sementara disisi lain, peluang Pegi Setiawan alias Perong tersangka yang ditangkap kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon kini semakin terbuka lebar.
Hal ini disampaikan Yudia Alamsyach, kuasa hukum Liga Akbar sahabat Eky saat ditemui di Polres Cirebon Kota, pada Sabtu (8/6/2024) malam.
Kuasa Hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach mengumumkan bahwa dalam waktu dekat akan ada saksi-saksi baru yang akan menguatkan kesaksian Liga Akbar terkait kasus yang menimpa Pegi Setiawan.
"Liga Akbar keadaannya baik-baik saja," ujar Yudia.
"Insyaallah, dalam waktu dekat juga akan ada saksi-saksi yang menguatkan untuk Pegi dan Liga Akbar," sambungnya.
"Nantinya ada beberapa saksi, insyaallah secepatnya akan dihadirkan di Polda Jabar," ujar Yudia.
Sebelumnya, Liga akbar mencabut keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan bertekat akan mengungkap kasus Vina Cirebon dengan sebenar-benarnya.
Kini, kejujuran Liga Akbar pun bakal diperkuat dengan kesaksian dari saksi-saksi baru dalam kasus Vina Cirebon.
Yudia mengatakan bahwa komunikasi dengan Liga Akbar hingga kini masih berlangsung dengan baik, termasuk dalam mempersiapkan saksi-saksi pendukung.
"Masih sering komunikasi sama Liga, tadi juga kita komunikasi buat saksi pendukung. Tapi siapa-siapanya nanti, pokoknya ada deh. Nanti setelah pemeriksaan," ucapnya.
Menurut Yudia, pihaknya masih menunggu jadwal pemeriksaan dari penyidik Polda Jabar.
"Pemeriksaannya nanti, kita nunggu dari penyidik Polda Jabar, siapnya kapan nanti kita sandingkan dengan beberapa saksi yang menguatkan kesaksian Liga untuk Pegi," jelas dia.
Sementara itu, perkembangan terakhir menunjukkan bahwa Pegi Setiawan sedang menjalani tes psikologi.
"Perkembangan terakhir di Bandung, Pegi sedang dites psikologi hari Sabtu. Nanti Ibunya Pegi juga akan dites juga, kalau bapaknya Pegi kami belum tahu dites engga," katanya.
Seperti diketahui, perkembangan baru dalam kasus Vina Cirebon terus mencuat setelah Liga Akbar, saksi kunci dalam kasus tersebut, memberikan kesaksian baru.
Diketahui, Liga Akbar atau yang lebih dikenal sebagai Gaga Awod akhirnya muncul ke publik.
Liga muncul demi membongkar fakta sebenarnya mengenai kasus Cirebon.
Adapun sebagai informasi, Liga memang mengenal Vina dan Eki yang menjadi korban dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016 lalu.
Sementara itu, kesaksian Liga Akbar diharapkan dapat meringankan Pegi Setiawan yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon.
Pegi ditangkap pada Selasa (21/6/2024) saat berada di Bandung untuk bekerja.
Namun penangkapan Pegi terbilang janggal, seiring kesaksian rekan kerjanya sebagai buruh bangunan yang menyatakan saat kejadian, Pegi sedang berada di Bandung.
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.