DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Beredar Klarifikasi Eks Kapolri Da'i Bachtiar Dirinya Dikaitkan Kasus Vina, Beberkan Beberapa Fakta

Eks Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Da'i Bachtiar buka suara nama dan keluarganya dikaitkan dengan Kasus Pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon

Tribun Cirebon/Handhika Rahman
Eks Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Da'i Bachtiar buka suara nama dan keluarganya dikaitkan dengan Kasus Pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 silam. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Eks Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Da'i Bachtiar buka suara nama dan keluarganya dikaitkan dengan Kasus Pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 silam.

Diketahui, tengah viral dimedia sosial yang mengaitkan nama Da'i Bachtiar dalam kasus Vina.

Menanggapi hal itu, baru-baru ini beredar klarifikasi yang disampaikan oleh Da’i Bachtiar dalam bentuk flyer di kalangan masyarakat di Kabupaten Indramayu.

Adapun dalam flyer tersebut dijelaskan, berdasarkan hasil penelusuran data di media serta cross check dengan beberapa pihak, diperoleh keterangan yang sangat tidak sesuai dengan berita-berita di medsos.

Da’i Bachtiar membeberkan beberapa fakta yang perlu diketahui oleh masyarakat.

Pada saat terjadinya peristiwa pembunuhan Eky dan Vina Cirebon 27 Agustus 2016 lalu, Kapolres Cirebon Kota kala itu dijabat oleh Indra Jafar yang pada saat itu berpangkat AKBP.

Kasus yang awalnya ditangani oleh Polres Cirebon Kota, kemudian ditarik di Polda Jabar sehingga berkas perkara beserta para tersangka tidak ada lagi di Polres Cirebon Kota.

Pada Oktober 2016, kasus pembunuhan Eky dan Vina ini divonis oleh pengadilan.

Baru pada Desember 2016, anak dari Da’i Bachtiar yaitu Adi Vivid Agustadi yang pada saat itu berpangkat AKBP dimutasi menjadi Kapolres Cirebon Kota.

"Pada saat Adi Vivid menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota, kasus telah diambil alih oleh Polda Jabar dan kasus sudah divonis di PN, sehingga tanggung jawab DPO sudah berada di Polda Jabar," ujar Da’i Bachtiar dikutip dari Tribuncirebon.com, Minggu (9/6/2024).

Baca juga: Nasib Hadi Saputra Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Divonis Seumur Hidup, Gagal Nikah & Jual Rumah

Beredar klarifikasi Eks Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Da'i Bachtiar
Beredar klarifikasi Eks Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Da'i Bachtiar (Tribuncirebon.com)

Masih dalam flyer yang beredar, kemudian ada lagi viral di media sosial tentang pelakunya Alif Bachtiar yang disebut-sebut anak dari Adi Vivid.

Sedangkan saat itu, anaknya Adi Vivid yang laki-laki masih berusia 2 tahun, hal tersebut dibantah sendiri oleh netizen.

Karena ada bantahan dari sesama netizen, muncul lagi berita yang beredar bahwa pelakunya anak dari Nina Agustina (anak pertama Da’i Bachtiar).

Baca juga: Penampakan Motor Pegi yang Disita Saat Penangkapan, Isi Jok Motor Dibuka Ada Barang Tak Terduga

Nina Agustina sendiri diketahui sekarang ini menjabat sebagai Bupati Indramayu sejak tahun 2022.

Adapun putranya yakni Andika di tahun 2016 masih sekolah kelas 2 SMA di Jakarta. Kemudian lulus dan masuk Akpol pada tahun 2022.

"Andika sama sekali tidak pernah tinggal di Kota Cirebon," tulis keterangan dalam flayer tersebut.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky ini menjadi perhatian publik, apalagi setelah dibuat film layar lebar.

Hal ini yang membuat netizen banyak berasumsi dan meruntut ke belakang hingga mengarah kepada Brigjen Pol Adi Vivid Agustadi yang saat ini menjabat sebagai Wakapolda DIY.

Apalagi Adi Vivid sendiri merupakan polisi yang berprestasi, selain karena anak mantan Kapolri, Adi Vivid merupakan salah seorang Pati Polri termuda di angkatannya.

Ia juga pernah menjabat sebagai ajudan Presiden RI Joko Widodo.

Sehingga semakin menarik untuk diberitakan apalagi dengan bumbu-bumbu dan tambahan-tambahan keterangan yang tidak benar.

“Karena pemberitaan kasus tersebut sudah tidak sesuai dengan kenyataan dan cenderung menyudutkan atau mendiskreditkan nama baik seseorang, maka ada baiknya saya meluruskan berita-berita di medsos yang keliru tersebut. Tidak ada maksud lain, terima kasih,” tulis Da’i Bachtiar.

Diketahui, peristiwa pembunuhan dan rudapaksa terhadap Vina terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Vina dan Eky disebut dibunuh secara sadis oleh sejumlah anggota geng motor.

Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas karena kecelakaan.

Adapun sebelumnya pihak kepolisian telah menetapkan 7 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky seumur hidup.

Sementara terbaru, DPO yang selama 8 tahun menjadi buronan ditangkap yakni Pegi Setiawan.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved