DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Alasan Polisi Kembalikan Motor Pegi Setiawan Disita Saat Penangkapan, Kuasa Hukum: Tak Ada Kaitan
Terungkap alasan pihak kepolisian kembalikan sepeda motor Pegi Setiawan yang disita saat penangkapan.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap alasan pihak kepolisian kembalikan sepeda motor Pegi Setiawan yang disita saat penangkapan.
Seperti diketahui, Pegi Setiawan ditangkap kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam.
Pegi ditangkap di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung pada Selasa 21 Mei 2024 setelah buron hampir delapan tahun.
Saat penangkapan di Kopo, Bandung, polisi menyita sepeda motor milik Pegi.
Kini sepeda motor itu akhirnya dikembalikan ke keluarga Pegi.
Adapun sepeda motor Pegi yang diserahkan adalah jenis Nuvo berawarna biru dengan nopol Z 6046.
Sebelumnya, pihak keluarga telah meminta ke penyidik Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat untuk mengembalikan motor milik Pegi.
Adapun alasan pihak kepolisian mengabulkan permintaannya. Toni RM kuasa hukum Pegi mengatakan motor yang disita Polda Jabar tidak ada kaitannya dengan waktu peristiwa yang dituduhkan oleh pihak kepolisian terhadap kliennya.
"Jadi ini motornya Pegi Setiawan yang pada saat diamankan itu menggunakan motor ini di Bandung," kata Toni. Dikutip dari Kompas.com, Minggu (9/6/2024).
"Jadi ini tidak ada kaitannya sebetulnya dan seharusnya motor yang Jupiter tahun 2016 belum dibalikin juga," kata Toni RM.
Baca juga: Penampakan Motor Pegi yang Disita Saat Penangkapan, Isi Jok Motor Dibuka Ada Barang Tak Terduga

Toni menyampaikan kendaraan tersebut sudah secara resmi diserahkan oleh penyidik kepada keluarga Pegi.
"Secara resmi telah diserahkan terimakan ada kunci sama STNK juga,"ungkap Toni.
Namun untuk ponsel dua saksi lain yaitu Bondol dan Suparman yang sempat disita penyidik belum juga dikembalikan.
"Kalau handphone saksi masih dipakai katanya, bilangnya 3 hari tetapi sampai sekarang belum dibalikin juga," kata Toni.
Baca juga: Isi Keterangan Liga Akbar yang Dicabut, Ngaku Disuruh Penyidik Rekayasa BAP Kasus Vina
Isi Jok Motor Terungkap
Setelah menerima sepeda motor Pegi, keluarga berserta kuasa hukum membongkar bagasi motor Pegi.
Keluarga menemukan barang-barang pribadi milik Pegi di antaranya baju, sweater, alat mandi hingga Al-quran.
"Lihat ada Al-Quran nya di jok motor (Pegi Setiawan)," kata Toni RM, salah satu kuasa hukum Pegi saat membuka jok motor Pegi. Dikutip dari Wartakotalive.com
Toni membeberkan, selain Al-Quran, di dalam jok kendaraan tersebut juga tersimpan dua jaket yakni berwarna coklat dan hitam.
"Ini baju-bajunya Pegi berwarna coklat dan hitam," kata Toni.
Keluarga juga menemukan barang-barang pribadi milik Pegi lainnya di dalam jok motor.
Yakni baju, sweater, dan alat mandi.
Sebagaimana diketahui, peristiwa pembunuhan dan rudapaksa terhadap Vina terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Vina dan Eky disebut dibunuh secara sadis oleh sejumlah anggota geng motor.
Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas karena kecelakaan.
Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada 27 Agustus 2016 di Cirebon.
Menurut kepolisian, Pegi Setiawan adalah sosok yang selama ini berada dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ia ditangkap di Bandung pada Selasa (21/6/2024).
Pegi Setiawan diduga sebagai salah satu anggota geng motor yang bertanggung jawab atas kematian Vina dan Eki.
Selain itu, Pegi Setiawan juga digadang-gadang sebagai pelaku utama pembunuhan ini.
Kendati demikian, tertangkapnya Pegi Setiawan ini menimbulkan sejumlah kontroversi.
Pegi Bantah Terlibat
Sementara Pegi alias Perong saat dimunculkan, yang mengenakan kaus tahanan berwarna biru muda dengan leher berkelir hitam terus berteriak saat dihadirkan ke publik.
Pegi Setiawan berontak saat Polda Jabar merilis kasus pembunuhan Vina Cirebon, Minggu (26/5/2024).
Pegi Setiawan bahkan gemas ingin berbicara kepada awak media terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon yang membelenggunya.
Pegi Setiawan sempat mengurai gelagat aneh sepanjang konferensi pers di Polda Jabar.
Pegi bahkan terlihat menggelengkan kepalanya berkali-kali saat mendengar pihak kepolisian mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eki di tahun 2016.
"Saya bukan pelaku!saya rela mati!," teriak Pegi, Minggu(26/5).
Pegi bahkan mengaku tidak pernah melarikan diri karena bukan pelaku pembunuhan.
Ia juga mengulang pernyataannya bahwa tidak membunuh Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat.
"Saya bukan pelaku pembunuhan!. Saya tidak kenal. Saya rela mati!," ujarnya.
Mendengar teriakan tersebut anggota polisi yang mengawalnya berusaha untuk menutup mulut dari Pegi yang terus berteriak.
Beberapa penyidik yang mengawal ketat Pegi juga berusaha mengarahkan Pegi keluar ruangan konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.
Tak hanya itu, saat Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast membacakan sejumlah fakta penyidikan terkait perannya, Pegi tertangkap terus menggelengkan kepala.
Seusai Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kombes Pol Surawan memberikan keterangan kepada media, Pegi alias Perong langsung minta waktu untuk bicara.
"Saya izin bicara, izin bicara," ujar Pegi.
Namun, Polisi tidak memberikan kesempatan kepada Pergi untuk bicara kepada awak media. Jules Abraham Abast langsung memotong omongan Pegi.
"Untuk tersangka nanti di sidang persidangan," ujar Jules.
Namun, Pegi tetap ingin bicara hingga akhirnya Polisi membawa Pegi masuk ke dalam gedung Ditreskrimum.
"Izin bicara, saya tidak pernah melakukan itu, saya rela mati," teriak Pegi.
Saat dibawa ke dalam ruangan, Pegi terus teriak bahwa dirinya tidak bersalah dan tidak melakukan pembunuhan pada kasus Vina Cirebon seperti yang dituduhkan Polisi.
"Tidak, tidak, saya rela mati," kata Pegi.
Peluang Pegi Bakal Bebas Makin Terbuka
Sementara disisi lain, peluang Pegi Setiawan alias Perong tersangka yang ditangkap kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon kini semakin terbuka lebar.
Hal ini disampaikan Yudia Alamsyach, kuasa hukum Liga Akbar sahabat Eky saat ditemui di Polres Cirebon Kota, pada Sabtu (8/6/2024) malam.
Kuasa Hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach mengumumkan bahwa dalam waktu dekat akan ada saksi-saksi baru yang akan menguatkan kesaksian Liga Akbar terkait kasus yang menimpa Pegi Setiawan.
"Liga Akbar keadaannya baik-baik saja," ujar Yudia.
"Insyaallah, dalam waktu dekat juga akan ada saksi-saksi yang menguatkan untuk Pegi dan Liga Akbar," sambungnya.
"Nantinya ada beberapa saksi, insyaallah secepatnya akan dihadirkan di Polda Jabar," ujar Yudia.
Sebelumnya, Liga akbar mencabut keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan bertekat akan mengungkap kasus Vina Cirebon dengan sebenar-benarnya.
Kini, kejujuran Liga Akbar pun bakal diperkuat dengan kesaksian dari saksi-saksi baru dalam kasus Vina Cirebon.
Yudia mengatakan bahwa komunikasi dengan Liga Akbar hingga kini masih berlangsung dengan baik, termasuk dalam mempersiapkan saksi-saksi pendukung.
"Masih sering komunikasi sama Liga, tadi juga kita komunikasi buat saksi pendukung. Tapi siapa-siapanya nanti, pokoknya ada deh. Nanti setelah pemeriksaan," ucapnya.
Menurut Yudia, pihaknya masih menunggu jadwal pemeriksaan dari penyidik Polda Jabar.
"Pemeriksaannya nanti, kita nunggu dari penyidik Polda Jabar, siapnya kapan nanti kita sandingkan dengan beberapa saksi yang menguatkan kesaksian Liga untuk Pegi," jelas dia.
Sementara itu, perkembangan terakhir menunjukkan bahwa Pegi Setiawan sedang menjalani tes psikologi.
"Perkembangan terakhir di Bandung, Pegi sedang dites psikologi hari Sabtu. Nanti Ibunya Pegi juga akan dites juga, kalau bapaknya Pegi kami belum tahu dites engga," katanya.
Seperti diketahui, perkembangan baru dalam kasus Vina Cirebon terus mencuat setelah Liga Akbar, saksi kunci dalam kasus tersebut, memberikan kesaksian baru.
Diketahui, Liga Akbar atau yang lebih dikenal sebagai Gaga Awod akhirnya muncul ke publik.
Liga muncul demi membongkar fakta sebenarnya mengenai kasus Cirebon.
Adapun sebagai informasi, Liga memang mengenal Vina dan Eki yang menjadi korban dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016 lalu.
Sementara itu, kesaksian Liga Akbar diharapkan dapat meringankan Pegi Setiawan yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon.
Pegi ditangkap pada Selasa (21/6/2024) saat berada di Bandung untuk bekerja.
Namun penangkapan Pegi terbilang janggal, seiring kesaksian rekan kerjanya sebagai buruh bangunan yang menyatakan saat kejadian, Pegi sedang berada di Bandung.
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.