DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Pengakuan Razman Nasution Punya Bukti Chat Pegi Sebelum Ditangkap, Curigai Ayahnya Bantu Sembunyikan
Pengakuan pengacara Razman Arif Nasution, punya bukti chat Pegi Setiawan sebelum dtangkap kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Pengacara Razman Arif Nasution klaim punya bukti chat Pegi Setiawan sebelum ditangkap dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
Dalam hal ini, Razman Nasution mengaku sebagai kuasa hukum Yosi Ahdian, PH dari keluarga Eky dan Vina pada tahun 2016 silam.
Razman Nasution mencurigai perubahan identitas Pegi Setiawan selama tinggal di Bandung.
"Saya melihat perubahan identitas, nama, KK dari orang tuanya yang begitu lugu kelihatan membuat saya curiga bahwa dia termasuk orang yang menyembunyikan anaknya," kata Razman. Dikutip dari Tribunnewsbogor.com, Jumat (7/6/2024).
Pasalnya, saat di Bandung Rudi memperkenalkan Pegi Setiawan sebagai Robi.
Baca juga: Razman Nasution Sebut Pegi Ngarang Usai Ngaku Didatangi 2 Sosok Misterius di Penjara: Tak Logis
Sementara Robi sendiri merupakan adik Pegi Setiawan.
"Pegi itu berubah nama di Bandung dengan nama Robi, diakui kakaknya Lusi," kata Razman.
Kendati begitu, Razman curiga bahwa Rudi Irawan turut membantu menyembunyikan Pegi Setiawan dari kejaran polisi atas kasus Vina Cirebon.

Tak hanya itu, Razman Arif Nasution juga mengaku memiliki bukti chat Pegi Setiawan dengan pengacaranya sebelum ditangkap.
Meski begitu, Razman belum mengungkapkan isi percakapan tersebut.
"Saya menemukan data terbaru percakapan saudara Pegi Setiawan dengan pengacaranya terkait dengan viralnya berita ini sebelum dia melakukan pelarian ke suatu tempat, nanti kita buka," kata Razman.
Baca juga: Beda Kesaksian Suroto, Aep dan Melmel di Kasus Vina, Susno Duadji: Perkara Bisa Berbalik 180 Derajat
Sebagaimana diketahui, Vina dan Eky ditemukan tewas di flyover Talu, Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016.
Dalam isi dakwaan disebutkan bahwa Eky dan Vina disiksa 11 orang pelaku.
8 dari 11 pelaku sudah menerima vonis hukuman.

Satu di antaranya, Saka Tatal, sudah bebas dari penjara.
Sementara Pegi Setiawan alias Perong ditangkap pada Mei 2024 lalu setelah 8 tahun DPO.
Pegi ditangkap di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung pada Selasa 21 Mei 2024 setelah buron hampir delapan tahun.
Dua nama DPO lainnya dihapus, seiring dengan ditangkapnya Pegi.
Pegi Bantah Terlibat
Sementara Pegi alias Perong saat dimunculkan, yang mengenakan kaus tahanan berwarna biru muda dengan leher berkelir hitam terus berteriak saat dihadirkan ke publik.
Pegi Setiawan berontak saat Polda Jabar merilis kasus pembunuhan Vina Cirebon, Minggu (26/5/2024).
Pegi Setiawan bahkan gemas ingin berbicara kepada awak media terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon yang membelenggunya.
Pegi Setiawan sempat mengurai gelagat aneh sepanjang konferensi pers di Polda Jabar.
Pegi bahkan terlihat menggelengkan kepalanya berkali-kali saat mendengar pihak kepolisian mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eki di tahun 2016.
"Saya bukan pelaku!saya rela mati!," teriak Pegi, Minggu(26/5).
Pegi bahkan mengaku tidak pernah melarikan diri karena bukan pelaku pembunuhan.
Ia juga mengulang pernyataannya bahwa tidak membunuh Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat.
"Saya bukan pelaku pembunuhan!. Saya tidak kenal. Saya rela mati!," ujarnya.
Mendengar teriakan tersebut anggota polisi yang mengawalnya berusaha untuk menutup mulut dari Pegi yang terus berteriak.
Beberapa penyidik yang mengawal ketat Pegi juga berusaha mengarahkan Pegi keluar ruangan konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.
Tak hanya itu, saat Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast membacakan sejumlah fakta penyidikan terkait perannya, Pegi tertangkap terus menggelengkan kepala.
Seusai Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kombes Pol Surawan memberikan keterangan kepada media, Pegi alias Perong langsung minta waktu untuk bicara.
"Saya izin bicara, izin bicara," ujar Pegi.
Namun, Polisi tidak memberikan kesempatan kepada Pergi untuk bicara kepada awak media. Jules Abraham Abast langsung memotong omongan Pegi.
"Untuk tersangka nanti di sidang persidangan," ujar Jules.
Namun, Pegi tetap ingin bicara hingga akhirnya Polisi membawa Pegi masuk ke dalam gedung Ditreskrimum.
"Izin bicara, saya tidak pernah melakukan itu, saya rela mati," teriak Pegi.
Saat dibawa ke dalam ruangan, Pegi terus teriak bahwa dirinya tidak bersalah dan tidak melakukan pembunuhan pada kasus Vina Cirebon seperti yang dituduhkan Polisi.
"Tidak, tidak, saya rela mati," kata Pegi.
Polisi Pastikan Tak Salah Tangkap
Sementara polisi memastikan tidak salah tangkap Pegi Setiawan alias Perong.
"Kita yakinkan bahwa PS adalah ini, STNK (sepeda motor) yang digunakan saat kejadian kita amankan. Kita cek kartu keluarga, ini adalah Pegi Setiawan," ujar Surawan, di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).
Proses penangkapan terhadap Pegi berlangsung lama karena Pegi mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan saat pindah ke Katapang, Kabupaten Bandung pada 2016.
Selain itu, pelaku bersama ayah kandungnya memperkenalkan dirinya kepada pemilik kontrakan sebagai keponakan.
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Razman Nasution
Pegi Setiawan
Kasus Vina Cirebon
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Vina Cirebon
Tribunsumsel.com
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.