DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Razman Nasution Sebut Pegi Ngarang Usai Ngaku Didatangi 2 Sosok Misterius di Penjara: Tak Logis

Pengacara Razman Nasution menanggapi soal pengakuan Pegi Setiawan didatangi dua sosok misterius di Polda Jabar.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Youtube iNewstv
Pengacara Razman Nasution menanggapi soal pengakuan Pegi Setiawan didatangi dua sosok misterius di Polda Jabar. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pengacara Razman Nasution menanggapi soal pengakuan Pegi Setiawan didatangi dua sosok misterius di Polda Jabar.

Seperti diketahui, Pegi Setiawan ditangkap kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam.

Pegi ditangkap di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung pada Selasa 21 Mei 2024 setelah buron hampir delapan tahun.

Setelah mendekam ditahan Polda Jabar, kejanggalan-kejanggalan yang dialami Pegi Setiawan dikuak.

Hal ini baru diketahui pada Selasa (4/6/2024) setelah keluarga Pegi Setiawan menjenguknya ke Polda Jabar.

Kemudian hal itu diceritakan oleh ayah Pegi Setiawan, Rudi Irawan dalam tayangan Youtube iNews TV.

Pegi mengaku didatangi sosok misterius yang meminta paksa Pegi menandatangani surat.

Sosok Pegi Setiawan, Tersangka Kasus Vina Cirebon Beda dengan Ciri Ciri PegiBerdasarkan Foto DPO Polisi yang Berkulit Putih Hingga Punya Tindik di Telinga
Sosok Pegi Setiawan, Tersangka Kasus Vina Cirebon Beda dengan Ciri Ciri PegiBerdasarkan Foto DPO Polisi yang Berkulit Putih Hingga Punya Tindik di Telinga ((ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI via BBC Indonesia))

Menanggapi hal itu, Razman Nasution pengacara Eky menyebutkan keterangan Rudi Irawan yang didatangi orang di tahanan malam-malam tidak logis.

Ia pun memberikan penjelasan mengenai keraguannya tersebut.

Baca juga: Sosok Yadi Saksi Baru Kasus Vina Cirebon Muncul Bongkar Keberadaan Pegi Setiawan saat Pembunuhan

Razman menilai keterangan Rudi tidak mendetail. Apalagi, Pegi sudah cerita menandatangani surat yang disodorkan orang misterius.

"Berbahaya atau tidak, kalau berbaya dia (Pegi) enggak mau tandatangan," kata Razman, Rabu (5/6/2024).

Razman tidak yakin adanya orang yang mengaku pengacara datang malam hari.

"Tidak mungkin," imbuh Razman.

Pasalnya, kata Razman, terdapat penjangaan berlapis serta orang sembarang tidak bisa masuk penjara bila bukan jam besuk.

Baca juga: Susno Duadji Nilai Penetapan Pegi Setiawan Tersangka Masih Lemah, Sebut Polisi Harus Bebaskan Pegi

Apalagi, kasus yang menjerat Pegi menurut Razman bukan kasus biasa.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved