Penerimaan Siswa Baru

Pendaftaran PPDB SD-SMP Palembang 2024 Jalur Zonasi Sempat Error Di Hari Pertama, Kini Sudah Normal

Hari pertama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD dan SMP Palembang jalur zonasi sempat error, kini sudah kembali normal.

Penulis: Hartati | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/HARTATI
Pendaftaran PPDB SMP Palembang 2024 Jalur Zonasi Sempat Error di Hari Pertama, Kini Kembali Normal, Jumat (7/6/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sempat error hari Hari pertama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD dan SMP Palembang jalur zonasi karena perawatan jaringan, kini server kembali normal dan sudah bisa diakses lagi, Jumat (7/6/2024).

PPDB SD dan SMP Palembang jalur zonasi dibuka satu pekan yakni 7-13 Juni 2024.

Selain jalur zonasi, jalur perpindahan orang tua dan prestasi juga dibuka pendaftaran pada tanggal yang sama yakni 7-13 Juni.

Hari pertama pendaftaran hingga pukul 10.30 WIB, terdata sudah cukup banyak calon peserta didik yang telah mendaftarkan diri.

Untuk PPDB jalur zonasi SD sudah tercatat sudah memenuhi kuota 14 persen atau 2.287 dari total kuota yang tersedia sebanyak 16.084 peserta didik.

Sementara itu untuk jalur perpindahan orang tua sudah terisi 3 persen atau 32 peserta didik dari total kuota yang tersedia sebanyak 954 peserta didik.

Sementara itu untuk jalur Afirmasi atau jalur bagi siswa kurang mampu dan disabilitas yang sudah final terdata kuota terisi sebanyak 74 persen atau 2.112 peserta didik dari 2.988 kuota peserta didik yang tersedia.

Sementara itu untuk PPDB jalur zonasi SMP sudah tercatat sudah memenuhi kuota 34 persen atau 3.494 dari total kuota yang tersedia sebanyak 10.238 peserta didik.

Sementara itu untuk jalur perpindahan orang tua sudah terisi 1 persen atau 8 peserta didik dari total kuota yang tersedia sebanyak 851 peserta didik.

Sementara itu untuk jalur Afirmasi atau jalur bagi siswa kurang mampu dan disabilitas yang sudah final terdata kuota terisi sebanyak 86 persen atau 4.394 peserta didik dari 5.115 kuota peserta didik yang tersedia.

Sementara itu untuk jalur prestasi SMP, pendaftaran sudah melebihi kuota yang disediakan.

Kuota PPDB jalur zonasi SD sebesar 80 persen dari daya tampung sekolah, sedangkan jalur zonasi SMP sebesar 60 persen dari dari daya tampung sekolah.

Jalur zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Palembang.

Zonasi sekolah ini berdasarkan kelurahan yang ada di sekitar sekolah tersebut.

Untuk zonasi sekolah SD ditetapkan beberapa kelurahan saja karena jumlah sekolah dasar negeri di Palembang banyak mencapai 249 sekolah sedangkan jalur zonasi SMP ditetapkan lebih banyak cakupan kelurahannya karena jumlah sekolah SMP negeri hanya ada 61 sekolah saja.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved