DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Kuasa Hukum Pegi Pertanyakan Tes Psikologi Orangtua Tersangka Kasus Vina, Sebut Tak Ada Hubungan

Kuasa Hukum Pegi Setiawan mempertanyakan soal tes Psikologi terhadap orangtua tersangka kasus Vina, sebut tak ada hubungan dengan peristiwa tahun

Tribun Jabar/Eki Yulianto
Kartini, Ibu Pegi Setiawan tersangka Kasus Vina. 

"Kalau saya dengar, jadi ada tiga yang akan dites psikologinya yaitu PS, ayah dan ibunya," kata Muchtar.

Seiring dengan hal itu, tim kuasa hukum Pegi juga akan meminta dilakukan gelar perkara khusus ke Bareskrim Polri.

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Barekrim Polri Gelar Perkara Khusus Kasus Vina

Marwan Iswandi, kuasa hukum Pegi Setiawan mendatangi Bareskrim Polri pada Rabu (5/6/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dalam kesempatan itu, Marwan rupanya memiliki permintaan agar Bareskrim Polri menggelar khusus perkara kasus Vina Cirebon.

Baca juga: Beda Kesaksian Suroto, Aep dan Melmel di Kasus Vina, Susno Duadji: Perkara Bisa Berbalik 180 Derajat

Baca juga: Nasib Aldi Adik Eka Sandi Terpidana Kasus Vina, Klaim Disiksa Polisi Gegara Tak Ngaku, Alami Trauma

"Ya kan disini kan kita anggap lebih fair. Pusat juga daripada di sana kan (Polda Jawa Barat)," kata kuasa hukum Pegi, Marwan Iswandi saat dikonfirmasi, Rabu (5/6/2024).

Menurut Marwan, pihaknya hendak meminta gelar perkara khusus ini karena dianggap banyak kejanggalan atas apa yang diterima oleh Pegi.

Sehingga dengan adanya gelar perkara ulang oleh Bareskrim Polri diharap bisa memberikan keadilan.

"Ini harus benar-benar terbuka semuanya. Ini menurut pendapat kami ini zalim, sebab banyak suatu kejanggalan seperti saya sampaikan ke media kemarin banyak banget kejanggalan di dalam perkara ini," jelasnya.

Tak hanya itu, Marwan Iswandi juga mencontohkan beberapa kejanggalan tersebut salah satunya yakni soal sidik jari pada samurai yang digunakan untuk menusuk korban.

"Dilihat dong sidik jarinya. Ada nggak Pegi yang ditangkap sekarang ini, kan gampang banget, bukan suatu kesusahan," ujarnya.

Kemudian soal Pegi yang disebut pelaku pengeroyokan hingga memperkosa korban dan membuat skenario seakan Vina dan pacarnya Eki tewas akibat kecelakaan.

"Nah itu kan ada baju, masa nggak ada lengket DNA-nya. Nah ini, ini kalau memang sungguh-sungguh, kalau memang benar itu terjadi. Tapi, makannya ini kita bongkar sama-sama," kata dia.

Disisi lain, Tony RM yang juga kuasa hukum Pegi memilai jika gelar perkara khusus dilakukan agar kasus ini transparan, serta tidak menimbulkan kecurigaan publik terhadap Polisi dalam menetapkan Pegi sebagai tersangka kasus Vina Cirebon.

"Saya sempat menanyakan kepada pak kanit, apa sih yang membuat Pegi Setiawan itu ditetapkan sebagai tersangka dan dituduh terlibat pembunuhan Vina dan Eky, (Kanit) menjawab ke saya, hanya dari keterangan saksi-saksi saja," ujar Tony, Selasa (4/6/2024) malam.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved