DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Susno Duadji Nilai Penetapan Pegi Setiawan Tersangka Masih Lemah, Sebut Polisi Harus Bebaskan Pegi
Eks Kabareskim Polri, Susno Duadji menyoroti penetepan Pegi sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Eks Kabareskim Polri, Susno Duadji menyoroti penetapan Pegi sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Diketahui, Pegi Setiawan ditangkap kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam.
Pegi ditangkap di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung pada Selasa 21 Mei 2024 setelah buron hampir delapan tahun.
Kini sudah bermunculan beberapa orang saksi yang berada di TKP sebelum terjadinya kejadian tersebut.
Dari informasi terakhir, pihak penyidik Polda Jabar baru saja meminta keterangan dari beberapa saksi yakni Ibnu dan Saka Tatal.
Di samping itu, Eks Kabareskim Polri menyoroti seputar penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon.
Ia menanggapi soal pernyataan terkait alat bukti penetapan Pegi Setiawan yang dinilai lemah.
Kendati begitu, menurut Susno Pegi Setiawan akan dibebaskan.
"Saya yakin pihak penyidik polisi itu pintar, pasti akan di bebaskan," ucap Susno Duadji, dilansir dari Youtube Intens Investigasi, Rabu (5/6/2024).
Baca juga: Sosok Agus Gunawan Pemilik Proyek Rumah Dibangun Pegi Setiawan Tahun 2016 di Bandung
"Bukan bisa, tapi harus dibebaskan," tambahnya.
Susno mengatakan Pegi harus dibebaskan karena berdasarkan Undang-undang.
"Bukan polisi yang mengharuskan tapi Undang-undang," jelasnya.
"Adakah sidik jarinya, adakah CCTV-nya, adakah hasil laporannya," sambungnya.

Kendati begitu, ia menyebutkan jika ketiga barang bukti tersebut tidak ada, maka Pegi wajib untuk dibebaskan.
Di samping itu, pihak penyidik masih terus mendalami dan mencari barang bukti tersebut.
Sementara, Susno juga menanggapi soal muncul Egi Ripra sosok disebut-sebut mirip DPO.
Baca juga: Rekam Jejak Susno Duadji Sebut Kesaksian Aep dan Melmel Bohong Kasus Pembunuhan Vina, Pantas Dibui
Menurut Susno, pihak penyidik tidak mencari lagi nama Pegi lain karena DPO sudah ditangkap.
Saat ini ia mengatakan pihak penyidik tinggal membuktikan Pegi pelaku atau bukan.
"Saya yakin pihak penyidik polisi itu lebih pintar dari saya, mereka tidak konsentrasi lagi mencari Egi kan sudah ada Egi tinggal membuktikan Pegi ini pelaku atau bukan," jelasnya.
"Kalau pelaku lanjutkan penyidikan, kalau bukan pelaku dibebaskan dari pada mengumpulkan Egi di Jawa Barat banyak Egi," sambungnya.

Sebagaimana diketahui, peristiwa pembunuhan dan rudapaksa terhadap Vina terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Vina dan Eky disebut dibunuh secara sadis oleh sejumlah anggota geng motor.
Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas karena kecelakaan.
Sebut Kesaksian Aep dan Melmel Bohong
Sementara disisi lain, Susno Duadji juga secara terang-terangan menuding saksi kasus Vina Cirebon, Melmel dan Aep berbohong.
"Saksi yang pertama muncul kan namanya Melmel, kalau saya belum meriksanya saja sudah tahu pasti bohong ya," ujarnya pada Sabtu (1/6/2024) dilansir dari youtube tvOneNews.
Tak hanya Melmel, Aep pun ia nilai bohong.
"Yang kedua yang paling bohong lagi, Aep," katanya.
Bahkan menurutnya, Aep pantas untuk masuk penjara gara-gara kesaksiannya.
"Aep ini wajar ini dimasukkan ke dalam sel ya. Apalagi dia pernah menjadi saksi, dalam perkara persidangan sebelumnya, tapi dia enggak hadir," lanjutnya.
Bukan tanpa sebab, Eks Kabareskrim Polri ini menilai Aep pantas dijebloskan ke Bui karena semua kesaksiannya sangat tak masuk di akal.
"Sesuatu yang tidak mungkin, impossible. Kenapa? Dia katakan dia melihat peristiwa itu 8 tahun yg lalu. Kemudian dia berdiri di depan warung dari bengkel dan di warung itu tidak ada," katanya.
Selain itu, jarak Aep berdiri dengan peristiwa sekitar 100 meter saat malam hari.
Kendati begitu, Susno ragu bagaimana Aep bisa mengingat secara detil merek dan warna sepeda motor pelaku.
"Kemudian dia nyatakan saya tidak kenal tapi saya ingat wajahnya. Udah lah yang begini-begini mohon hakim, khususnya hakim praperadilan yang akan menyidangkan ini, kalau keterangan saksi itu dipakai oleh Polri gugurkan saja dan karena kesaksian itu di depan sidang, ini wajar untuk diminta Polri menyidik bahwa dia kesaksian bohong," pungkasnya.
Polisi Pastikan Tak Salah Tangkap
Polisi memastikan tidak salah tangkap Pegi Setiawan alias Perong.
"Kita yakinkan bahwa PS adalah ini, STNK (sepeda motor) yang digunakan saat kejadian kita amankan. Kita cek kartu keluarga, ini adalah Pegi Setiawan," ujar Surawan, di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).
Proses penangkapan terhadap Pegi berlangsung lama karena Pegi mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan saat pindah ke Katapang, Kabupaten Bandung pada 2016.
Selain itu, pelaku bersama ayah kandungnya memperkenalkan dirinya kepada pemilik kontrakan sebagai keponakan.
Pegi Bantah Terlibat
Sementara Pegi alias Perong saat dimunculkan, yang mengenakan kaus tahanan berwarna biru muda dengan leher berkelir hitam terus berteriak saat dihadirkan ke publik.
Pegi Setiawan berontak saat Polda Jabar merilis kasus pembunuhan Vina Cirebon, Minggu (26/5/2024).
Pegi Setiawan bahkan gemas ingin berbicara kepada awak media terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon yang membelenggunya.
Pegi Setiawan sempat mengurai gelagat aneh sepanjang konferensi pers di Polda Jabar.
Pegi bahkan terlihat menggelengkan kepalanya berkali-kali saat mendengar pihak kepolisian mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eki di tahun 2016.
"Saya bukan pelaku!saya rela mati!," teriak Pegi, Minggu(26/5).
Pegi bahkan mengaku tidak pernah melarikan diri karena bukan pelaku pembunuhan.
Ia juga mengulang pernyataannya bahwa tidak membunuh Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat.
"Saya bukan pelaku pembunuhan!. Saya tidak kenal. Saya rela mati!," ujarnya.
Mendengar teriakan tersebut anggota polisi yang mengawalnya berusaha untuk menutup mulut dari Pegi yang terus berteriak.
Beberapa penyidik yang mengawal ketat Pegi juga berusaha mengarahkan Pegi keluar ruangan konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.
Tak hanya itu, saat Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast membacakan sejumlah fakta penyidikan terkait perannya, Pegi tertangkap terus menggelengkan kepala.
Seusai Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kombes Pol Surawan memberikan keterangan kepada media, Pegi alias Perong langsung minta waktu untuk bicara.
"Saya izin bicara, izin bicara," ujar Pegi.
Namun, Polisi tidak memberikan kesempatan kepada Pergi untuk bicara kepada awak media. Jules Abraham Abast langsung memotong omongan Pegi.
"Untuk tersangka nanti di sidang persidangan," ujar Jules.
Namun, Pegi tetap ingin bicara hingga akhirnya Polisi membawa Pegi masuk ke dalam gedung Ditreskrimum.
"Izin bicara, saya tidak pernah melakukan itu, saya rela mati," teriak Pegi.
Saat dibawa ke dalam ruangan, Pegi terus teriak bahwa dirinya tidak bersalah dan tidak melakukan pembunuhan pada kasus Vina Cirebon seperti yang dituduhkan Polisi.
"Tidak, tidak, saya rela mati," kata Pegi.
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Kasus Vina Cirebon
Vina Cirebon
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kasus Vina
Tribunsumsel.com
Susno Duadji
Pegi Setiawan
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.