DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Susno Duadji Nilai Penetapan Pegi Setiawan Tersangka Masih Lemah, Sebut Polisi Harus Bebaskan Pegi

Eks Kabareskim Polri, Susno Duadji menyoroti penetepan Pegi sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Intens Investigasi
Eks Kabareskim Polri, Susno Duadji menyoroti penetepan Pegi sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. 

Sementara, Susno juga menanggapi soal muncul Egi Ripra sosok disebut-sebut mirip DPO.

Baca juga: Rekam Jejak Susno Duadji Sebut Kesaksian Aep dan Melmel Bohong Kasus Pembunuhan Vina, Pantas Dibui

Menurut Susno, pihak penyidik tidak mencari lagi nama Pegi lain karena DPO sudah ditangkap.

Saat ini ia mengatakan pihak penyidik tinggal membuktikan Pegi pelaku atau bukan.

"Saya yakin pihak penyidik polisi itu lebih pintar dari saya, mereka tidak konsentrasi lagi mencari Egi kan sudah ada Egi tinggal membuktikan Pegi ini pelaku atau bukan," jelasnya.

"Kalau pelaku lanjutkan penyidikan, kalau bukan pelaku dibebaskan dari pada mengumpulkan Egi di Jawa Barat banyak Egi," sambungnya.

Pegi Setiawan Disebut Tak Bersalah Dalam Kasus Vina, Kuasa Hukum Siapkan Bukti di Sidang
Pegi Setiawan Disebut Tak Bersalah Dalam Kasus Vina, Kuasa Hukum Siapkan Bukti di Sidang (youtube/KOMPASTV)

Sebagaimana diketahui, peristiwa pembunuhan dan rudapaksa terhadap Vina terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Vina dan Eky disebut dibunuh secara sadis oleh sejumlah anggota geng motor.

Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas karena kecelakaan.

Sebut Kesaksian Aep dan Melmel Bohong

Sementara disisi lain,  Susno Duadji juga secara terang-terangan menuding saksi kasus Vina Cirebon, Melmel dan Aep berbohong.

"Saksi yang pertama muncul kan namanya Melmel, kalau saya belum meriksanya saja sudah tahu pasti bohong ya," ujarnya pada Sabtu (1/6/2024) dilansir dari youtube tvOneNews.

Tak hanya Melmel, Aep pun ia nilai bohong.

"Yang kedua yang paling bohong lagi, Aep," katanya.

Bahkan menurutnya, Aep pantas untuk masuk penjara gara-gara kesaksiannya.

"Aep ini wajar ini dimasukkan ke dalam sel ya. Apalagi dia pernah menjadi saksi, dalam perkara persidangan sebelumnya, tapi dia enggak hadir," lanjutnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved