DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Sosok Krisna Murti, Pengacara yang Tawarkan Saka Tatal Eks Terpidana Kasus Vina Pekerjaan di Jakarta

Mengenal sosok Krisna Murti, pengacara sekaligus rekan tim Farhat Abbas yang menawarkan pekerjaan di Jakarta untuk Saka Tatal, terpidana kasus Vina

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
ig/krisnamurtilaw2
Mengenal sosok Krisna Murti, pengacara sekaligus rekan tim Farhat Abbas yang menawarkan pekerjaan di Jakarta untuk Saka Tatal, terpidana kasus Vina 

Farhat Abbas turut membantu Titin Prialianti sebagai kuasa hukum membela Saka Tatal setelah keterangannya diragukan mengaku menjadi korban salah tangkap.

Seperti baru-baru ini, Farhat Abbas terlihat menyambangi kediaman Saka Tatal di jalan Perjuangan, Cirebon pada Sabtu, (1/6/2024).

Menurut Farhat masa depan Saka Tatal harus terhalang karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Baca juga: Saka Tatal Akui Pegi yang Ditangkap Adalah Tetangganya 1 Kampung Tapi Tak Pernah Main Bersama

Adapun Saka Tatal bebas setelah divonis 8 tahun penjara sementara 7 pelaku lainnya yang dewasa divonis seumur hidup.

Mengingat saat kejadian, usianya baru menginjak 16 tahun.

Kepada Farhat Abbas, Saka Tatal menceritakan kembali penderitaan yang ia rasakan selama menjalani masa tahanan.

"Kamu sempet dapat penyiksaan waktu itu?" tanya Farhat Abbas dilansir dari Youtube Wa uceng chanel, Minggu, (2/6/2024).

"Waktu itu sempet diinjek-injek, kepala dipakai gembok, walaupun dikasih makan juga kayak binatang," papar Saka Tatal.

"Saya mengaku karena sudah gak kuat dipukulin," sambungnya.

"Siapa yang pukulin waktu itu?" tanya Farhat Abbas lagi.

"Pak kepolisian dari Polresta Cirebon, tiap hari(dipukulin), aku gak ngelakuin apa yang dituduhkan sama sekali, tapi dipaksa mengakui," ungkap Saka.

Bahkan, Saka kembali menegaskan dirinya berani bersumpah jika bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eki.

"Saya berani sumpah saat ini juga berani, sumpah apapun juga saya berani," tegas Saka.

Rencananya, Farhat Abbas akan membantu memperbaiki nama Saka Tatal kembali dengan akan mengajukan peninjauan kembali (PK).

"Saka ini udah menjalani dan udah gak ada lagi masalah hukum, satu-satunya jalan untuk mengembalikan nama baik pemulihan harkat dan martabatnya dengan mengajukan peninjauan kembali," kata Farhat Abbas.

Dalam kesempatan itu, Farhat Abbas juga mengajak Krisna Mukti, salah satu pengacara dari Jakarta akan mendampingi Saka Tatal.

Keyakinan Farhat Abbas untuk membela Saka semakin kuat setelah polisi dinilai janggal menghapus nama 2 DPO.

"Karena pihak kepolisian menyatakan 3 naam DPO yang dituduh dalam persidangan menjadi bagian dari skenario pembunuhan tersebut hilang, bahkan dicurigai saat itu Pegi salah tangkap," katanya.

Lebih jauh, Krisna Mukti menegaskan siap membiayai ahli-ahli hukum pidana untuk membantu Saka.

"Oleh karena itu, bang Krisna dan kita akan membayar ahli-ahli hukum pidana dan guru besar untuk membantu Saka, sampai kamu mendapat keadilan, sehingga jeritan dan kesakitan tubuh kamu itu akan kita obati lukanya dengan cara perjuangan keadilan," tandasnya.

(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved