DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Sosok Agus Gunawan Pemilik Proyek Rumah Dibangun Pegi Setiawan Tahun 2016 di Bandung
Inilah sosok Agus Gunawan pemilik proyek rumah yang dibangun Pegi Setiawan kerja tahun 2016 di Bandung.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah sosok Agus Gunawan pemilik proyek rumah yang dibangun Pegi Setiawan pada tahun 2016 di Bandung.
Seperti diketahui, Pegi Setiawan ditangkap kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam.
Pegi ditangkap di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung pada Selasa 21 Mei 2024 setelah buron hampir delapan tahun.
Terbaru, muncul kesaksian pemilik rumah proyek tempat Pegi Setiawan bekerja pada tahun 2016 di Rancamanyar, Kabupaten Bandung.
Lantas siapakah sosoknya ?
Pemilik proyek rumah bernama Agus Gunawan dan istrinya bernama Riyana.
Agus Gunawan membenarkan bahwa Pegi yang ditangkap memang pernah bekerja di rumahnya pada tahun 2016 silam.
Saat itu, kata Agus Pegi bekerja bersama ayah dan adiknya, Robi.
Baca juga: Kesaksian Agus Pemilik Proyek Rumah Dibangun Pegi Setiawan Tahun 2016, Pulang di Bulan November
Agus lantas menguak cerita awal perkenalannya dengan Rudi Irawan ayah Pegi Setiawan.
Agus bertemu dengan Rudi saat berbelanja di Taman Kopo, kebetulan dirinya berkerja di salah satu toko aksesoris motor.
"Mas Rudi kayaknya ada pekerjaan di sekitar Taman Kopo. Saya sedang mencari tukang untuk rumah ini tahun 2016 sebelum Agustus antara Juni-Juli," kata Rudi dari Youtube Pengacara Toni, Senin (3/6/2024).

Akhirnya Agus dan Rudi bersepakat. Rudi membangun rumah milik Agus Gunawan.
"Ini bangun dari 0, upahnya saja, material dari kita," kata Agus.
Agus bercerita kesepakatan dengan Rudi yang dipanggil Pardi sebesar Rp 80 juta.
Namun di pertengahan proyek, kesepakatan dengan Rudi diubah.
Baca juga: Sosok Kahfi Anak Ketua RT TKP Kasus Vina Cirebon, Sempat Terseret Gegara Tunggui Motor Pelaku
Di mana dari delapan menjadi empat kuli bangunan karena keuangan Agus tidak mencukupi.
"Dua bulan lebih masih kontrak 8 orang. Mulai September pengurangan," katanya.
Kemudian, Agus menggunakan jasa orang lokal bernama Herman sehingga kuli bangunan yang membangun rumahnya menjadi lima sampai proyek tersebut selesai.
Selain itu, Agus menuturkan tidak selalu mengawasi proyeknya.
Pasalnya, ia tetap harus bekerja di Taman Kopo.
Sehingga Agus melihat hasil pekerjaan para kuli bangunan pada sore hari.
Ia juga mengakui lebih intens berkomunikasi dengan Rudi untuk mengetahui perkembangan pembangunan rumahnya.
Namun setelah kasus pembunuhan Vina Cirebon, Agus mengatakan telah mengingat wajah Pegi, Robi dan Ibnu.
Pengacara Toni pun sempat memperlihatkan foto ketiganya kepada Agus.
"Pegi pernah kerja disini," katanya.
"Pegi betul pernah kerja di sini. Cuma saya enggak tahu, Pegi datang pertama atau pergantian," imbuhnya.
Agus mengakui dirinya lebih mengingat Ibnu dibanding Pegi Setiawan.
Ia memiliki kesan terhaap kuli bangunan itu.
Mengenai kontrak kerja, Agus menuturkan tidak memakai bukti formalitas saat menjalin kesepakatan dengan Rudi Irawan.
"Saling kenal saja, kepercayaan. Perjanjiannya lisan, saling percaya saja," ujarnya.
Ia pun tidak berkomentar mengenai keterlibatan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Termasuk, apakah melihat Pegi pulang ke Cirebon atau tetap di Bandung.
"Saya enggak standby," ujarnya.
Sementara, istrinya Riyana mengatakan Pegi bekerja hingga proyek rumah itu selesai.
Pegi bersama adiknya dan ayahnya pulang pada bulan November 2016.
"Pak rudi sama dua anaknya," kata Riyana
Sebagaimana diketahui, peristiwa pembunuhan dan rudapaksa terhadap Vina terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Vina dan Eky disebut dibunuh secara sadis oleh sejumlah anggota geng motor.
Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas karena kecelakaan.
Kondisi Pegi Menangis Di Tahanan
Kini terungkap kondisi Pegi yang mendekam ditahanan.
Pegi Setiawan alias Perong disebut kerap menangis karena diisukan bakal dipindah ke penjara yang ada di Nusakambangan, Jawa Tengah.
Hal ini diungkap oleh kuasa Hukum tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon Pegi Setiawan, yakni Nicko Kili Kili.
"Informasi terakhir yang saya dapat, dia tiap malam menangis karena ada isu bahwa dia mau dipindah ke Nusakambangan," ujar salah satu kuasa hukum Pegi bernama Nicko Kili Kili di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (1/6/2024). Dikutip dari Tribunnews.com
Walau demikian, Nicko belum bisa memastikan apakah isu terkait pemindahan kliennya benar.
Ia masih mencari tahu kebenaran informasi itu ke pihak terkait.
Nicko membeberkan, isu tersebut ia dapat dari keluarga Pegi sendiri.
Kini, Pegi diketahui ditahan di Rutan Polda Jabar.
"Jadi isu itu saya dengar langsung dari keluarga Pegi," ucap Nicko.
Apabila isu itu benar, Nicko merasa hal tersebut akan sangat ironis.
Sebab, pihaknya menilai Pegi tidak bersalah dan bukan merupakan pelaku pembuhan Vina dan kekasihnya, Muhammad Risky Rudiana (Eky).
Namun, saat ini Pegi telah ditetapkan sebagai tersangka dan diduga menjadi otak pembunuhan Vina dan Eky.
"Saya pikir kalau sampai ke Nusakambangan kasihan sekali dia. Dia tidak bersalah, hanya anak seorang kuli bangunan, tapi dibuat seperti ini kan sangat ironis," ungkapnya.
Pegi Bantah Terlibat
Sementara disisi lain, Pegi alias Perong saat dimunculkan, yang mengenakan kaus tahanan berwarna biru muda dengan leher berkelir hitam terus berteriak saat dihadirkan ke publik.
Pegi Setiawan berontak saat Polda Jabar merilis kasus pembunuhan Vina Cirebon, Minggu (26/5/2024).
Pegi Setiawan bahkan gemas ingin berbicara kepada awak media terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon yang membelenggunya.
Pegi Setiawan sempat mengurai gelagat aneh sepanjang konferensi pers di Polda Jabar.
Pegi bahkan terlihat menggelengkan kepalanya berkali-kali saat mendengar pihak kepolisian mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eki di tahun 2016.
"Saya bukan pelaku!saya rela mati!," teriak Pegi, Minggu(26/5).
Pegi bahkan mengaku tidak pernah melarikan diri karena bukan pelaku pembunuhan.
Ia juga mengulang pernyataannya bahwa tidak membunuh Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat.
"Saya bukan pelaku pembunuhan!. Saya tidak kenal. Saya rela mati!," ujarnya.
Mendengar teriakan tersebut anggota polisi yang mengawalnya berusaha untuk menutup mulut dari Pegi yang terus berteriak.
Beberapa penyidik yang mengawal ketat Pegi juga berusaha mengarahkan Pegi keluar ruangan konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.
Tak hanya itu, saat Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast membacakan sejumlah fakta penyidikan terkait perannya, Pegi tertangkap terus menggelengkan kepala.
Seusai Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kombes Pol Surawan memberikan keterangan kepada media, Pegi alias Perong langsung minta waktu untuk bicara.
"Saya izin bicara, izin bicara," ujar Pegi.
Namun, Polisi tidak memberikan kesempatan kepada Pergi untuk bicara kepada awak media. Jules Abraham Abast langsung memotong omongan Pegi.
"Untuk tersangka nanti di sidang persidangan," ujar Jules.
Namun, Pegi tetap ingin bicara hingga akhirnya Polisi membawa Pegi masuk ke dalam gedung Ditreskrimum.
"Izin bicara, saya tidak pernah melakukan itu, saya rela mati," teriak Pegi.
Saat dibawa ke dalam ruangan, Pegi terus teriak bahwa dirinya tidak bersalah dan tidak melakukan pembunuhan pada kasus Vina Cirebon seperti yang dituduhkan Polisi.
"Tidak, tidak, saya rela mati," kata Pegi.
Bakal Ajukan Praperadilan
Tak hanya pasrah, pihak Pegi hingga saat ini masih terus memperjuangkan kebebasan kliennya tersebut.
Terkini, Pegi berencana mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangka yang ditetapkan Polda Jawa Barat.
“Kalau berbicara apa tindakan kami, mungkin dalam waktu dekat ini kami akan mengajukan praperadilan,” ujar Insank Nasaruddin, satu di antara kuasa hukum Pegi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (1/6/2024), dikutip dari Kompas.com.
Insank berjanji akan memberikan beberapa kejutan di depan meja hijau, dengan melampirkan bukti-bukti yang menguatkan bahwa Pegi tak bersalah.
Kendati demikian, Insank tak mau membeberkan bukti apa saja yang nantinya bakal dibawa.
“Kami pastikan bahwa kami punya kejutan saat sidang nanti, kami punya bukti-bukti yang menguatkan (posisi Pegi),” tutur dia.
Insank mengatakan, pihaknya memiliki seorang saksi yang bisa membuktikan bahwa Pegi tak ada di lokasi pembunuhan Vina dan tengah berada di Bandung.
“Kami memiliki saksi yang dengan kualitas sangat baik, yang betul-betul mengetahui peristiwa pidananya. Apakah si pegi melakukan atau tidak, di mana keberadaan Pegi saat kejadian. Itu semua kami miliki,” imbuh dia.
Bahkan, disebutkan juga bahwa Pegi akan dibela oleh 64 pengacara dan kemungkinan masih akan terus bertambah.
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Kasus Vina Cirebon
Vina Cirebon
Kasus Vina
Tribunsumsel.com
Agus Gunawan
Agus Gunawan Pemilik Proyek Rumah Dibangun Pegi
Agus Gunawan Bos Pegi Setiawan
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Alias Perong
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.