DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Nasib Mujur Saka Tatal Dapat Tawaran Kerja di Jakarta dari Tim Farhat Abbas, Mulai Usai Wajib Lapor
Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 kini mendapat rejeki ditawari pekerjaan di Jakarta
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM- Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 kini mendapat rejeki.
Di balik kemunculannya mengaku sebagai korban salah tangkap dalam kasus Vina Cirebon, Saka Tatal justru mendapat perhatian dari tim kuasa hukum, Farhat Abbas.
Farhat Abbas dan rekannya, Krisna Mukti menawarkan Saka Tatal pekerjaan.
Sebelumnya, Krisna Murti mengungkapkan niatnya untuk membantu Saka Tatal mengembalikan nama baiknya dengan menggandeng sejumlah ahli hukum.
Baca juga: Nyanyian Saka Tatal Sebut Pegi Setiawan Bukan DPO Kasus Vina, Keluarga Minta Polisi Bebaskan
Kini, Krisna Mukti dan Farhat Abbas kembali mengajak Saka Tatal ke Jakarta untuk diinterview.
Momen tersebut terlihat dari tayangan Youtube Intens Investigasi, Rabu, (5/6/2024).
Saka Tatal didampingi kedua kakaknya, dan kuasa hukum Titin Prialianti mendatangi perusahaan PT Dusdusan Dotcom Indonesia (Dusdusan) yang menggunakan jasa Krisna Mukti.
"Sesuai janji saya waktu saya berkunjung ke Cirebon, saya ingin mencarikan peluang pekerjaan untuk Saka, Alhamdulilah ada satu perusahaan Dusdusan yang dapat menerima Saka," ungkap Krisna Mukti, Rabu (5/6/2024).
"Hari ini mau tes dulu, kalau Saka masih wajib lapor sampai dua bulankedepan, jadi magang dulu," sambungnya.
Lebih lanjut, Direktur Dusdusan.com, Diana menyampaikan akan memberikan peluang kepada Saka untuk menyalurkan karyanya di perusahan.
"Kemarin ada diskusi sekira bisa diberikan kesempatan, jadi karena Dusdusan ini memberikan peluang usaha kepada masyarakat terutama masyarakat kecil, jadi kita mau coba untuk Saka berkarya disini," kata Diana.
Baca juga: 5 Jam Saka Tatal Diperiksa Peyidik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Tegas Tak Kenal Pegi Setiawan
Nantinya, Saka disebutkan akan diposisikan sebagai konten kreator di Dusdusan.com.
"Disini posisinya mungkin membantu untuk bikin konten Dusdusan, karena kita kan sering bikin konten membantu para reseller untuk posting, mungkin Saka bisa bantu," terangnya.
Mendapatkan nasib mujur ini, sang kaka, Jaka Putra merasa bersyukur adiknya masih dipercaya untuk ditawarkan bekerja.
"Saya terima kasih banget buat bang Farhat, bang Krisna, teteh Dusdusan yang mau masukin adik saya untuk bekerja di Dusdusan.
Adapun Saka baru bisa bekerja setelah selesai wajib lapor di Polda Jabar selama dua bulan.
5 Jam Saka Tatal Diperiksa
Jam diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, selasa (4/6/2024), Saka Tatal tegas tak kenal Pegi Setiawan.
Diketahui, Saka Tatal merupakan salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016 yang sudah bebas.
Melansir dari Tribunjabar.com, Krisna Murti, salah satu kuasa hukum Saka Tatal, mengatakan kliennya dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik.
"Masih seputar kasus terdahulu, lebih banyak pada putusan pengadilan, jadi ada yang dianggap bahwa Saka Tatal mengenal Pegi dari putusan pengadilan," ujar Krisna.

Padahal, kata dia, dulu Saka pernah membantah bahwa dirinya mengenal Pegi Setiawan alias Perong.
"Cuma sepertinya di pengadilan Saka dianggap kenal Pegi, sehingga penyidik beranggapan bahwa Saka kenal dengan Pegi," katanya.
Sementara itu, Farhat Abbas, kuasa hukum Saka Tatal lainnya, mengatakan dengan keterangan kliennya diharapkan dapat membuat kasus ini terang benderang.
"Mudah-mudahan pemeriksaan hari ini jadi titik terang, Saka ini bukan tersangka baru hanya memberikan kesaksian terkait daftar pencarian orang (DPO) saja," ujar Farhat.
Akan Ajukan PK
Sebelumnya, Pengacara kontroversial, Farhat Abbas mengaku siap mendampingi Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Astari (16) dan Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.
Farhat Abbas turut membantu Titin Prialianti sebagai kuasa hukum membela Saka Tatal setelah keterangannya diragukan mengaku menjadi korban salah tangkap.
Seperti baru-baru ini, Farhat Abbas terlihat menyambangi kediaman Saka Tatal di jalan Perjuangan, Cirebon pada Sabtu, (1/6/2024).
Menurut Farhat masa depan Saka Tatal harus terhalang karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Adapun Saka Tatal bebas setelah divonis 8 tahun penjara sementara 7 pelaku lainnya yang dewasa divonis seumur hidup.
Mengingat saat kejadian, usianya baru menginjak 16 tahun.
Kepada Farhat Abbas, Saka Tatal menceritakan kembali penderitaan yang ia rasakan selama menjalani masa tahanan.
"Kamu sempet dapat penyiksaan waktu itu?" tanya Farhat Abbas dilansir dari Youtube Wa uceng chanel, Minggu, (2/6/2024).
"Waktu itu sempet diinjek-injek, kepala dipakai gembok, walaupun dikasih makan juga kayak binatang," papar Saka Tatal.
"Saya mengaku karena sudah gak kuat dipukulin," sambungnya.
"Siapa yang pukulin waktu itu?" tanya Farhat Abbas lagi.
"Pak kepolisian dari Polresta Cirebon, tiap hari(dipukulin), aku gak ngelakuin apa yang dituduhkan sama sekali, tapi dipaksa mengakui," ungkap Saka.
Bahkan, Saka kembali menegaskan dirinya berani bersumpah jika bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eki.
"Saya berani sumpah saat ini juga berani, sumpah apapun juga saya berani," tegas Saka.
Baca juga: Farhat Abbas Bakal Dampingi Saka Tatal Ajukan PK: Jeritan Kesakitan akan Dibayar Keadilan
Rencananya, Farhat Abbas akan membantu memperbaiki nama Saka Tatal kembali dengan akan mengajukan peninjauan kembali (PK).
"Saka ini udah menjalani dan udah gak ada lagi masalah hukum, satu-satunya jalan untuk mengembalikan nama baik pemulihan harkat dan martabatnya dengan mengajukan peninjauan kembali," kata Farhat Abbas.
Dalam kesempatan itu, Farhat Abbas juga mengajak Krisna Mukti, salah satu pengacara dari Jakarta akan mendampingi Saka Tatal.
Keyakinan Farhat Abbas untuk membela Saka semakin kuat setelah polisi dinilai janggal menghapus nama 2 DPO.
"Karena pihak kepolisian menyatakan 3 naam DPO yang dituduh dalam persidangan menjadi bagian dari skenario pembunuhan tersebut hilang, bahkan dicurigai saat itu Pegi salah tangkap," katanya.
Lebih jauh, Krisna Mukti menegaskan siap membiayai ahli-ahli hukum pidana untuk membantu Saka.
"Oleh karena itu, bang Krisna dan kita akan membayar ahli-ahli hukum pidana dan guru besar untuk membantu Saka, sampai kamu mendapat keadilan, sehingga jeritan dan kesakitan tubuh kamu itu akan kita obati lukanya dengan cara perjuangan keadilan," tandasnya.
(*)
Baca berita lainnya di google news
DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Saka Tatal
Saka Tatal Terpidana Kasus Vina Cirebon
Kasus Vina Cirebon
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Vina Cirebon
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.