DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Farhat Abbas Bakal Dampingi Saka Tatal Ajukan PK: Jeritan Kesakitan akan Dibayar Keadilan
Pengacara kontroversial, Farhat Abbas siap mendampingi Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Astari (16) dan Eki di Cirebon 2016
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Pengacara kontroversial, Farhat Abbas kini siap mendampingi Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Astari (16) dan Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.
Farhat Abbas turut membantu Titin Prialianti sebagai kuasa hukum membela Saka Tatal setelah keterangannya diragukan mengaku menjadi korban salah tangkap.
Seperti baru-baru ini, Farhat Abbas terlihat menyambangi kediaman Saka Tatal di jalan Perjuangan, Cirebon pada Sabtu, (1/6/2024).
Menurut Farhat masa depan Saka Tatal harus terhalang karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Baca juga: Pengakuan Saka Tatal Soal Ciri DPO Kasus Vina Pegi Setiawan Berbeda, Sebut Polisi Punya Foto Pelaku
Adapun Saka Tatal bebas setelah divonis 8 tahun penjara sementara 7 pelaku lainnya yang dewasa divonis seumur hidup.
Mengingat saat kejadian, usianya baru menginjak 16 tahun.
Kepada Farhat Abbas, Saka Tatal menceritakan kembali penderitaan yang ia rasakan selama menjalani masa tahanan.
"Kamu sempet dapat penyiksaan waktu itu?" tanya Farhat Abbas dilansir dari Youtube Wa uceng chanel, Minggu, (2/6/2024).
"Waktu itu sempet diinjek-injek, kepala dipakai gembok, walaupun dikasih makan juga kayak binatang," papar Saka Tatal.
"Saya mengaku karena sudah gak kuat dipukulin," sambungnya.
"Siapa yang pukulin waktu itu?" tanya Farhat Abbas lagi.
"Pak kepolisian dari Polresta Cirebon, tiap hari(dipukulin), aku gak ngelakuin apa yang dituduhkan sama sekali, tapi dipaksa mengakui," ungkap Saka.
Baca juga: 5 Fakta Melmel Bongkar Kejadian Pembunuhan Vina dan Eki Tahun 2016 Lalu, Sebut Ada Saka Tatal
Bahkan, Saka kembali menegaskan dirinya berani bersumpah jika bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eki.
"Saya berani sumpah saat ini juga berani, sumpah apapun juga saya berani," tegas Saka.
Rencananya, Farhat Abbas akan membantu memperbaiki nama Saka Tatal kembali dengan akan mengajukan peninjauan kembali (PK).
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.