DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Nasib Mujur Saka Tatal Dapat Tawaran Kerja di Jakarta dari Tim Farhat Abbas, Mulai Usai Wajib Lapor
Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 kini mendapat rejeki ditawari pekerjaan di Jakarta
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Adapun Saka Tatal bebas setelah divonis 8 tahun penjara sementara 7 pelaku lainnya yang dewasa divonis seumur hidup.
Mengingat saat kejadian, usianya baru menginjak 16 tahun.
Kepada Farhat Abbas, Saka Tatal menceritakan kembali penderitaan yang ia rasakan selama menjalani masa tahanan.
"Kamu sempet dapat penyiksaan waktu itu?" tanya Farhat Abbas dilansir dari Youtube Wa uceng chanel, Minggu, (2/6/2024).
"Waktu itu sempet diinjek-injek, kepala dipakai gembok, walaupun dikasih makan juga kayak binatang," papar Saka Tatal.
"Saya mengaku karena sudah gak kuat dipukulin," sambungnya.
"Siapa yang pukulin waktu itu?" tanya Farhat Abbas lagi.
"Pak kepolisian dari Polresta Cirebon, tiap hari(dipukulin), aku gak ngelakuin apa yang dituduhkan sama sekali, tapi dipaksa mengakui," ungkap Saka.
Bahkan, Saka kembali menegaskan dirinya berani bersumpah jika bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eki.
"Saya berani sumpah saat ini juga berani, sumpah apapun juga saya berani," tegas Saka.
Baca juga: Farhat Abbas Bakal Dampingi Saka Tatal Ajukan PK: Jeritan Kesakitan akan Dibayar Keadilan
Rencananya, Farhat Abbas akan membantu memperbaiki nama Saka Tatal kembali dengan akan mengajukan peninjauan kembali (PK).
"Saka ini udah menjalani dan udah gak ada lagi masalah hukum, satu-satunya jalan untuk mengembalikan nama baik pemulihan harkat dan martabatnya dengan mengajukan peninjauan kembali," kata Farhat Abbas.
Dalam kesempatan itu, Farhat Abbas juga mengajak Krisna Mukti, salah satu pengacara dari Jakarta akan mendampingi Saka Tatal.
Keyakinan Farhat Abbas untuk membela Saka semakin kuat setelah polisi dinilai janggal menghapus nama 2 DPO.
"Karena pihak kepolisian menyatakan 3 naam DPO yang dituduh dalam persidangan menjadi bagian dari skenario pembunuhan tersebut hilang, bahkan dicurigai saat itu Pegi salah tangkap," katanya.
Lebih jauh, Krisna Mukti menegaskan siap membiayai ahli-ahli hukum pidana untuk membantu Saka.
"Oleh karena itu, bang Krisna dan kita akan membayar ahli-ahli hukum pidana dan guru besar untuk membantu Saka, sampai kamu mendapat keadilan, sehingga jeritan dan kesakitan tubuh kamu itu akan kita obati lukanya dengan cara perjuangan keadilan," tandasnya.
(*)
Baca berita lainnya di google news
DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Saka Tatal
Saka Tatal Terpidana Kasus Vina Cirebon
Kasus Vina Cirebon
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Vina Cirebon
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.