DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Mantan Napi Ungkap Curhat Para Terpidana Kasus Vina Cirebon di Lapas, Sebut Pengacara Tak Membela
Mantan narapidana, Abi Budi Permadi, mengungkapkan curhatan para terpidana kasus Vina Cirebon kepadanya saat masih mendekam di Lapas Kelas I Cirebon
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
"Prosesnya waktu itu saya baru bangun tidur, main ke rumah saudara. Saya ngisi bensin sama adiknya, nah habis itu kan saya mau ngisi bensin. Habis pulang ngisi bensin, tiba-tiba ada polisi, saya nyamperin. Habis nyamperin, saya langsung ditangkap, tanpa sebab sama sekali. Tidak dipertanyakan kasusnya apa, masalahnya apa, tidak sama sekali," ujar Saka.
Baca juga: Nyanyian Saka Tatal Sebut Pegi Setiawan Bukan DPO Kasus Vina, Keluarga Minta Polisi Bebaskan
Menurut Saka, belakangan polisi kembali datang dan menanyainya soal 3 pelaku yang buron setelah kasus ini ramai diperbincangkan kembali.
"Saya bilang, saya tidak tahu sama polisi. Karena saya saja jadi korban salah tangkap," katanya.
Kuasa hukum Saka, Titin menjelaskan dalam fakta persidangan terungkap bahwa kasus ini yang awalnya dianggap kecelakaan menjadi dugaan pembunuhan karena kecurigaan ayah Eky yang seorang polisi.
"Sebab kondisi motor tidak rusak," ujarnya.
"Diuraikan dalam persidangan, kemudian orang tua korban laki-laki yang sebagai polisi memiliki insting anaknya meninggal dunia bukan kecelakaan," katanya.
Dalam persidangan, kata Titin karenanya ayah Eky, Rudiana menelusuri jalan 500 m ke arah flyover Talun 500 meter mendekati SMP.
"Keesokan harinya dia menelusuri jalan itu, dia bertemu dengan Aep dan Dede di perempatan jalan menuju ke SMP," ujarnya.
Dari keterangan Aep dan Dede ini, kata Titin, menurut Rudiana dijadikan dasar adanya penganiayaan dan pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
"Namun sayangnya Aep dan Dede ini tidak dihadirkan di persidangan," kata Titin.
Ia juga mengungkap kejanggalan adanya perbedaan dakwaan dan hasil visum.
Dimana dalam hasil visum Eky, dokter menyebutkan tewas dengan luka berat di kepala.
"Sementara dalam dakwaan disebutkan salah satu pelaku menusuk perut korban hingga tewas. Selain itu, barang bukti baju Eki saat ditunjukkan di pengadilan, sama sekali tidak ada yang bolong. Jadi ini janggal," kata Titin.
Sebelumnya terungkap pada sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (26/5/2017) kala itu.
Ketua Hakim Suharno saat itu menyimpulkan, kematian korban murni bukan karena kecelakaan seperti yang dibantah oleh kuasa hukum ketujuh terdakwa saat membacakan pembelaannya.
Seperti diketahui kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky di Cirebon hingga kini belum tuntas.
Polisi memastikan, kasus yang terjadi delapan tahun silam terus bergulir dan mengupayakan pencarian tiga pelaku yang masih buron.
Peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten cirebon, Jawa Barat.
Vina dan kekasihnya Eky, disebut dibunuh secara sadis oleh sejumlah anggota geng motor.
Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah vina dan kekasihnya tewas karena kecelakaan.
Dari 11 pelaku, polisi baru menangkap 8 orang.
(*)
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Tribunsumsel.com
Kasus Vina Cirebon
Vina Cirebon
Pegi Setiawan
Terpidana Kasus Vina Cirebon
DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Berita Nasional Terbaru
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.