DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Datangi Otto Hasibuan,Diduga Pengacara Satu Terpidana Kasus Vina Ngadu Sebut Pegi Setiawan Pelakunya

Hotman Paris mengabarkan ada pengacara dari salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon yang mendatangi Otto Hasibuan, kantor DPN Peradi.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Tribunnews.com
Otto Hasibuan dan Hotman Paris. Hotman Paris mengabarkan ada pengacara dari salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon yang mendatangi Otto Hasibuan, kantor DPN Peradi. 

Kehadiran pengacara hebat seperti Otto Hasibuan dan Yusril Ihza Mahendra dianggap Hotman sangat penting untuk membongkar kejanggalan kasus Vina.

Hotman kembali menegaskan jika dirinya tidak ingin ada oknum pengacara yang memanfaatkan mencari popularitas ditengah kasus tesebut.

"Untuk membuktikan Pegi bersalah atau tidak kita butuh pengacara bereputasi tinggi, bukan pengacara murahan. Jangan sampai libatkan pengacara-pengacara moral pinggiran yang sering dipecat kliennya, yang sering minta duit sama kliennya sana sini pasang kaki dua. Karena mulai banyak pengacara nimbrung mau ngetop seperti Hotman," papar Hotman.

Reaksi Otto Hasibuan

Sementara itu, Otto Hasibuan ditemui awak media menegaskan sepakat mendampingi Pegi Setiawan diduga pelaku pembunuhan Vina yang ditangkap.

Menurut Otto, kasus dugaan salah tangkap ini juga bak memiliki kesamaan dengan kasus kopi sianida kliennya, Jessica Wongso atas dugaan pembunuhan berencana terhadap Mirna.

"Ini suatu proses hukum yang harus diperhatikan karena bukan kali ini saja, di kasusnay Jessica Wongso juga sudah terjadi seperti ini, nah sekarang terjadi lagi dikasus Vina," kata Otto Hasibuan, dilansir dari Youtube Intens Investigasi, Selasa, (4/6/2024).

Mertua Jessica Mila ini menyebut apabila pelaku terang-terangan berani menyatakan tidak bersalah, seharusnya kembali diusut.

Baca juga: Mantan Napi Ungkap Curhat Para Terpidana Kasus Vina Cirebon di Lapas, Sebut Pengacara Tak Membela

Ditambah lagi dengan kemunculan sejumlah saksi yang kerap memberikan keterangan berbeda.

"Maraknya pemberitaan Pegi tidak mengaku tidak bersalah, saya hanya melihat dari televisi, kalau dia berani mengatakan tidak bersama ya harus kita usut dimana tidak bersalahnya," ungkap Otto.

"Ini kalau alibi tidak bisa dibuktikan, dia harus dibebaskan, nah ini ketiga alibi betul-betul strong gak, ini juga sama dengan kasus yang saya tangani kasus Joni Sumbiring tahun 83 juga alibi," sambungnya.

"Saya rasa tanpa perlu presiden Jokowi bicara pun, Kapolri seharusnya juga sudah bertindak, tapi setelah pak Jokowi menyatakan kasus ini harus diusut, ya mari kita usut, yang benar kita katakan benar, yang salah kita katakan salah," terangnya.

Polemik Pegi Setiawan alias Perong yang disebut-sebut bukan pelaku sebenarnya dari DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon 2016 lalu masih menjadi perdebatan

Pengakuan Aep dan Melmel Disebut Berbohong

Pengacara Pegi Setiawan soroti kesaksian Aep dan Melme dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved